• (GFD-2025-29336) [HOAKS] Kejagung Tetapkan Bahlil sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Migas

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diklaim menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan gas bumi (migas).

    Video itu menampilkan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan soal adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. 

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi tata kelola migas dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Video itu menampilkan mantan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menyampaikan konferensi pers.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    Kejagung tetapkan dan menerangka Bahlil mentri ESDM sebagai tersangka Dalam kasus korupsi di Migas dengan Capaian yang pantastik.

    Akun Facebook Video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi Migas

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri informasi penetapan Bahlil sebagai tersangka oleh Kejagung melalui Google Search. Namun, tidak ditemukan informasi valid terkait kabar tersebut.

    Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search. Hasilnya, ditemukan video identik di kanal YouTube Kompas TV ini.

    Video itu adalah momen ketika Harli menyampaikan keterangan pers soal penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, hingga Juli 2025 Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tersebut. 

    Adapun 18 tersangka berasal dari kalangan internal Pertamina, perusahaan rekanan, serta pengusaha swasta. Tidak ada nama Bahlil dalam daftar tersangka.  

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi migas pada September 2025 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Peristiwa dalam video aslinya adalah momen ketika Kejagung memberikan keterangan pers soal penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025.

    Hingga saat ini, tidak ditemukan informasi valid Bahlil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29337) [HOAKS] Tautan Pencairan BSU Periode September-Oktober 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 periode September-Oktober 2025.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing atau pencurian data.

    Tautan yang diklaim untuk pencairan BSU September-Oktober 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kabar baik untuk para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan ini sampai bulan Oktober 2025 telah resmi cair dan mulai disalurkan ke jutaan penerima di seluruh Indonesia.

    Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank, tak perlu khawatir karena BSU tetap bisa dicairkan dengan cara yang mudah dan praktis, langsung di lokasi yang telah ditentukan.

    BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp4,5 juta per bulan.

    Tujuannya untuk membantu menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi, terutama bagi pekerja sektor informal dan nonformal yang tidak memiliki akses perbankan jadi silahkan daftarkan diri anda menggunakan akun telegram atau klik situs resmi di bawa ini.

    Screenshot Hoaks, Tautan Pencairan BSU September-Oktober 2025

    Hasil Cek Fakta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU 2025.

    "Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Yassierli, sebagaimana diberitakan Kompas.com, pada 16 September 2025.

    Dia menjelaskan, penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 sudah selesai. Dana tersalurkan ke seluruh penerima sesuai data resmi pemerintah.

    "(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," ujarnya.

    Hingga awal September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penyaluran BSU sudah mencapai 82 persen dari target penerima.

    Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan bahwa lembaganya telah menyelesaikan penyerahan data penerima BSU 2025 kepada pemerintah.

    Sesuai Permenaker 5/2025, besaran BSU yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp 300.000 per bulan, selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli 2025.

    "Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar," kata Erfan kepada Kompas.com, 15 September 2025.

    Adapun, tautan yang diklaim pencairan BSU periode September-Oktober 2025 yang beredar di Facebook tersebut mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pencairan BSU September-Oktober 2025 adalah hoaks.

    BSU 2025 telah dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli lalu. Belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29291) [SALAH] Israel Minta Bantuan NATO untuk Hadapi Indonesia dan Rusia

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 28/09/2025

    Berita

    ada Minggu (13/4/2025) akun TikTok “trans_satu” membagikan video [arsip] berupa cuplikan dokumentasi jet tempur. Dalam video juga tertulis narasi sebagai berikut:

    "ANCAMAN ISRAEL MULAI DATANG

    Ancaman perang israel untuk indonesia 

    Israel Mulai Minta Bantuan NATO untuk hadapi Tentara Indonesia dan Rusia” 

    Hingga Minggu (28/9/2025) unggahan telah mendapatkan 55.900 tanda suka, 1777 komentar dan telah dibagikan ulang 2200-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video itu dengan bantuan Google Lens. Berikut hasilnya :

    Klip video pada menit 01:48 (yang memperlihatkan jet tempur melewati menara) mirip dengan unggahan shorts di kanal YouTube ‘iceman_fox1’ pada September 2024. Video tersebut merupakan momen penerbangan Jet F-35 yang sedang menjatuhkan flare pada dorongan maksimum.
    Klip video pada menit menit 02:05 (yang memperlihatkan tiga pesawat tempur terbang beriringan dengan bendera Mesir di bagian ekor) mirip dengan gambar dalam pemberitaan almasryalyoum.com. Berita tersebut melaporkan perayaan pertama Mesir memiliki jet Rafale yang digelar pertengahan Juli 2015.
    Klip video pada menit 03:13 (yang memperlihatkan jet Rafale hendak lepas landas) mirip dengan unggahan kanal YouTube ‘AiirSource Military’ pada Oktober 2015. Video tersebut merupakan momen saat Angkatan Udara Prancis melakukan pemeriksaan pra-penerbangan dan lepas landas pesawat Dassault Rafale.
    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Israel meminta bantuan NATO untuk menyerang Indonesia dan Rusia” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan sumber kredibel yang membenarkan klaim.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Israel minta bantuan NATO untuk menghadapi Indonesia dan Rusia” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29292) [SALAH] Jokowi dan Luhut Terima Uang Rp4,5 T dari Nadiem Makarim

    Sumber: Facebook.com, X.com
    Tanggal publish: 28/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “Rina Cahaya Listrik” [arsip] pada Sabtu (6/9/2025) dan akun X “JamalBoegis” [arsip] membagikan tangkapan layar berjudul:
    Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya
    Terdapat keterangan nama “Foe Peace Simbolon” yang diklaim sebagai penulis judul tersebut, serta keterangan tanggal “4 September 2025”.
    Hingga Minggu (28/9/2025) unggahan Facebook “Rina Cahaya Listrik” menuai 118 tanda suka dan 93 komentar. Unggahan X “JamalBoegis” disukai oleh 330 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 205 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Foe Peace Simbolon berita Nadiem Makarim” di mesin pencarian Google, lalu disaring menggunakan fitur “tools” untuk membatasi hasil sesuai rentang waktu 4 September 2025.

    Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan viva.co.id “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”. Berita tersebut menampilkan foto serupa dengan yang dibagikan akun Facebook “Rina Cahaya Listrik” dan X “JamalBoegis”, yakni Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian tangkapan layar berita yang disebarkan kedua akun tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Konteks asli dari berita tersebut membahas ucapan belasungkawa Nadiem Makarim (mantan CEO Gojek) kepada keluarga Affan Kurniawan (pengemudi Gojek yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Sebagai informasi, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook. Dilansir dari pemberitaan beritasatu.com yang tayang Kamis (4/9/2025), Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni:
    - Mulyatsyah, mantan direktur SMP Kemendikbudristek
    - Sri Wahyuningsih, mantan direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
    - Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek
    - Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek (masih di luar negeri).

    Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Hingga Sabtu (13/9/2025), tempo.co melaporkan bahwa Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

    TurnBackHoax tidak menemukan sumber valid yang membenarkan adanya keterlibatan Jokowi dan Luhut, ataupun pernyataan dari Nadiem Makarim mengenai aliran dana kepada keduanya dalam kasus tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari Nadiem Makarim” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan