• (GFD-2024-22582) Keliru, 74 Persen Orang Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita



    Sebuah akun Facebook [ arsip ] mengunggah sebuah video yang menyebutkan terdapat 74 persen orang yang meninggal mendadak akibat vaksin Covid-19.

    Video ini berisi pengakuan seseorang bahwa ia mendengar cerita bahwa ada kliennya yang sering sakit setelah menerima vaksin Covid-19. Disebutkan juga, vaksin merusak 2 hal, yaitu membuat darah jadi beku dan merusak DNA.



    Diunggah pada 6 agustus 2024, video ini mendapatkan 29 ribu suka, 5,2 ribu komentar, dan ditayangkan 1,8 juta kali oleh pengguna Facebook. Benarkah 74 persen kematian mendadak akibat vaksin Covid-19? Berikut pemeriksaan faktanya.

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Tempo memeriksa klaim tersebut di atas dengan menggunakan sumber terbuka dan pernyataan resmi otoritas kesehatan.

    Klaim 1: 74 Persen kematian mendadak disebabkan vaksin Covid-19

    Fakta: Tempo menemukan narasi tentang kematian mendadak (sudden cardiac death) telah beredar di media sosial sejak Februari 2021.Narasi ini juga disebarkan melalui tulisan berjudul “The Vaccine Death Report” yang dipublikasikan pada laman Stop World Control.

    Narasi ini kembali beredar pada 2024 setelah salinan hasil pemeriksaan dokter terhadap atlet pelajar di New Jersey beredar di media sosial. Hasil tes medis itu menuliskan “vaksinasi Covid mempengaruhi risiko Anda” terhadap “kematian jantung mendadak di lapangan”.

    Dalam laporan berjudul “Analisis kematian setelah vaksinasi COVID-19 dan kematian berlebih selama pandemi pada kaum muda” yang dirilis Office for National Statistic disebutkan berdasarkan hasil analisis data dari tahun 2021-2022 tidak ada perubahan risiko kematian mendadak (sudden cardiac death) setelah vaksinasi pada remaja 12 hingga usia 29 tahun.



    Laporan CDC pada 11 April 2024 berjudul ?? ”Penilaian Risiko Kematian Jantung Mendadak di Kalangan Remaja dan Dewasa Muda Setelah Menerima Vaksin COVID-19 - Oregon, Juni 2021-Desember 2022” juga tidak menemukan bukti bahwa kematian mendadak pada anak muda disebabkan karena mereka menerima vaksinasi Covid-19. “Para peneliti menentukan bahwa kematian pada ketiga kasus tersebut disebabkan oleh penyebab alami,” tulis laporan tersebut.

    Dilansir Reuters, terkait klaim kematian mendadak yang beredar di media sosial, FDA mengatakan “hasil tinjauan terhadap informasi klinis yang tersedia, termasuk sertifikat kematian, otopsi, dan rekam medis, tidak menunjukkan adanya hubungan sebab akibat dengan vaksin Covid-19.”

    CDC juga menuliskan bahwa semua vaksin Covid-19 telah melewati uji klinis yang ketat. Uji klinis untuk vaksin dilakukan dengan membandingkan hasil berapa banyak orang yang jatuh sakit, antara orang yang divaksinasi dan orang yang tidak divaksinasi. Hasil dari uji coba menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 aman dan efektif, terutama terhadap penyakit parah, rawat inap, dan kematian.

    Klaim 2: Vaksin Covid-19 menyebabkan pembekuan darah

    Fakta: Dilansir Health University of Utah, pembekuan darah (blood clotting) merupakan komplikasi infeksi SARS-CoV-2 dan efek samping vaksin tertentu yang sangat langka. Penderita Covid-19 yang mendapatkan vaksin memiliki resiko pembekuan darah lebih rendah dibandingkan penderita orang yang belum menerima vaksinasi.

    Dalam laporan European Medicines Agency (EMA) dan CDC memang ditemukan pembekuan darah sebagai efek samping dari vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Johnson&Johnson. Namun efek ini sangat langka karena hanya ditemukan empat kasus  dalam satu juta dosis Johnson & Johnson yang diberikan.

    Dilansir Yale Medicine, pasien Covid-19 yang berisiko mengalami pembekuan darah adalah mereka yang memiliki riwayat medis pembekuan darah sebelumnya atau kelainan pembekuan darah turunan. Juga pada pasien Covid-19 yang parah yang mengalami gagal nafas atau membutuhkan oksigen dalam jumlah besar, imobilitas yang berkepanjangan dan memiliki riwayat hipertensi, diabetes, obesitas, atau kanker.

    Penelitian yang diterbitkan Jurnal MedRxiv menemukan bahwa pasien dengan infeksi Covid-19 menghadapi risiko pembekuan darah yang jauh lebih tinggi daripada orang yang menerima vaksin mRNA.

    Klaim 3: Vaksin Covid-19 merusak DNA

    Fakta: Dilansir Johns Hopkins Medicine, vaksin COVID-19 dirancang untuk membantu sistem kekebalan tubuh melawan virus corona.Asam ribonukleat (RNA)  yang terdapat dalam vaksin Covid-19 memang masuk ke dalam sel, tetapi bukan ke dalam inti sel tempat DNA (asam deoksiribonukleat, atau molekul dibutuhkan organisme, termasuk manusia untuk hidup, dan berkembang biak) berada. MRNA (messenger RNA) berfungsi untuk menghasilkan protein yang merangsang sistem kekebalan tubuh, dan kemudian dengan cepat rusak tanpa mempengaruhi DNA.

    NIH juga menegaskan bahwa vaksin mRNA aman dan tidak dapat mengubah DNA. Vaksin yang diberikan bekerja materi genetik yang dirancang untuk dipecah dan dihilangkan, sehingga tidak berintegrasi dengan DNA manusia.



    Laman National Human Genome Research Institute menuliskan bahwa tidak ada risiko vaksin mRNA mengubah DNA karena mRNA tidak memiliki kemampuan untuk mengubah DNA. Sel-sel secara konstan membuat mRNA sendiri. MRNA sintesis dalam vaksin berfungsi seperti mRNA lain yang dibuat oleh sel tubuh. 

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan klaim yang menyebutkan vaksin Covid-19 menyebabkan 74 persen kematian mendadak, pembekuan darah, dan merusak DNA adalahkeliru.

    Berdasarkan penelitian yang dilakukan otoritas kesehatan dunia dan  akademisi, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukan kematian mendadak yang terjadi disebabkan oleh vaksin Covid-19. Dari data yang diajukan, kematian tersebut terjadi secara alamiah dan disebabkan penyakit lain yang menyertai. Otoritas kesehatan sampai saat ini meyakini vaksin Covid-19 yang didistribusikan aman dan efektif mencegah virus Corona.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22581) Cek fakta, artikel Rocky Gerung tantang mahasiswa demo UU hukuman mati koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/09/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar berita dari media CNN Indonesia dengan judul pengamat politik Indonesia Rocky Gerung geram dengan mahasiswa yang ikut demo revisi UU Pilkada.

    Dalam unggahan tersebut, Rocky Gerung juga menantang mahasiswa yang ikut demo revisi UU Pilkada kemarin untuk mendemo UU hukuman mati bagi koruptor.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Rocky Gerung “GERAM” Sebut Mahasiswa Yang Demo Kemarin, Mahasiswa Dungu Itu, dan Tolol, Hanya dibayar 100K/Kepala, Coba Kalian Demo di DPR, UU Hukum “MATI” Bagi Koruptor, Berani Ngk!! Saya Yakin Ngk”

    Namun, benarkah artikel Rocky Gerung tantang mahasiswa demo UU hukuman mati koruptor?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, ANTARA tidak menemukan judul berita di CNN seperti ditangkapan layar unggahan tersebut. Unggahan CNN 23 Agustus 2024 pukul 10.20.

    ANTARA juga tidak menemukan foto serupa di CNN yang sesuai dengan tangkapan layar tersebut. Namun, foto tersebut serupa dengan unggahan Suara.com pada 2018 yang berjudul “Pengakuan Rocky Gerung Saat Heboh Foto Lebam Ratna Sarumpaet Beredar”. Saat itu Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.

    Sehingga, judul dalam tangkapan layar tersebut merupakan editan.

    Klaim: Artikel Rocky Gerung tantang mahasiswa demo UU hukuman mati koruptor

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-22580) [HOAKS] Ditjen Pajak Bisa Mengakses Mutasi Rekening dan Kartu Kredit

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengelaim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bisa mengakses mutasi rekening dan kartu kredit masyarakat mulai Januari 2025.

    Menurut narasi yang beredar, tindakan tersebut dapat dilakukan berkat implementasi sistem perpajakan "Core Tax".

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi DJP bisa mengakses mutasi rekening dan kartu kredit dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini, pada 2 September 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Dengan Hormat, Sehubungan dengan adanya implementasi CoreTax pada tahun 2025, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:

    1. Aplikasi CoreTax akan dijalankan mulai tanggal 1 Jan 2025.

    2. Rek Bank akan terlihat tidak hanya saldo tapi MUTASINYA juga.

    3. Segala jenis transaksi yang menggunakan KTP maupun NPWP di bidang perbankan dan atau administrasi (kartu kredit, atm, qrisk, setor bank dll) akan terekam di kantor pajak.

    Hasil Cek Fakta

    DJP membantah narasi yang mengeklaim sistem Core Tax akan digunakan untuk mengakses mutasi rekening dan kartu kredit.

    Melalui akun X (Twitter) resmi @DitjenPajakRI, DJP mengatakan bahwa narasi itu hoaks.

    "Data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening dan/atau kartu kredit," tulis DJP, pada 2 September 2024.

    DJP tidak memiliki sistem untuk mengakses data rekening dan kartu kredit.

    "Masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal ini dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP," demikian imbauan DJP.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau Contact Center Kring Pajak di nomor 1500200.

    Dilansir Kompas.com, sistem "Core Tax" adalah pembaruan dalam sistem perpajakan karena jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan, sistem "Core Tax" bertujuan meningkatkan kualitas perpajakan.

    Ujung dari penerapan "Core Tax" adalah mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak supaya terjadi optimalisasi pengumpulan penerimaan pajak.

    Sistem tersebut mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

    Pemerintah sudah mempersiapkan kehadiran "Core Tax" sejak 2018, dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim DJP bisa mengakses mutasi rekening dan kartu kredit adalah hoaks.

    DJP mengatakan bahwa merea tidak memiliki sistem untuk mengakses data rekening dan kartu kredit.

    Selain itu, implementasi sistem "Core Tax" menurut DJP bukan bertujuan memata-matai masyarakat, tetapi meningkatkan kualitas perpajakan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22579) [HOAKS] BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp 10 Juta sampai Rp 150 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/09/2024

    Berita

    KOMPAS.com- Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan bantuan dana kepada masyarakat.

    Besar dana yang dijanjikan oleh unggahan itu cukup menggiurkan, dari Rp 10 juta hingga Rp 150 juta. Untuk mendapatkan dana, masyarakat diminta menghubungi nomor WhatsApp.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut adalah hoaks.

    Unggahan yang mengeklaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan Rp 10 juta sampai 150 juta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Berikut klaim yang disampaikan:

    PROGRAM BANTUAN BPJS 2024

    PEMERINTAH RI MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA

    Direktur BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M. Kes

    Dirut BPJS Kesehatan Prof. Dr. dr. Fahmi Idris, M. Kesmenyampaikan bahwa pada Rapat Terbatas 1 SEPTEMBER lalu, telah di putuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan di ganti dengan uang tunai 10 juta - 150 juta, yang akan di cairkan melalui bank indonesia.

    pemberitahuan melalui Beranda Facebook DanUang ini dapat di gunakan untuk dana kesehatan atau modal usahaWHATSAPP : https://wa.me/6285318568923

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan 10 juta sampai 150 juta

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memastikan unggahan tersebut adalah hoaks. BPJS Kesehatan tidak pernah menjanjikan bantuan seperti dalam unggahan.

    "Informasi ini hoaks dan penipuan Mas. Tidak ada bantuan dan program seperti itu," ujar Rizzky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    "Nomor WhatsApp tersebut bukan milik BPJS Kesehatan," kata Rizzky.

    Adapun nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan adalah 0811-816-5165.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

    Masyarakat bisa menguhubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 165, Mobile JKN serta pelayanan Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811-816-5165. 

    Kesimpulan

    Unggahan yang mengeklaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan Rp 10 juta sampai 150 juta adalah hoaks. 

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyebut pihaknya tidak pernah menjanjikan bantuan seperti dalam unggahan. Nomor WhatsApp yang ada dalam unggahan juga bukan milik BPJS Kesehatan.

    Rujukan