• (GFD-2024-22999) [SALAH] AHOK BONGKAR KORUPSI BUMN

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    AHOK BONGKAR KORUP BUMN. @garispolitik1320

    MENGEJUTKAN..!
    AHOK SERET JOKOWI
    BONGKAR KORUP BUMN & REGULASI GILA

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video dari channel youtube bernama Garis Politik bernarasikan Basuki Thajaha Purnama atau akrab disapa Ahok seret Jokowi dan bongkar korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan Ahok dan Mahfud MD sedang memberikan keterangan pers di kantor KPK. Video ini tayang pada 25 September 2024.

    Setelah ditelusuri, gambar thumbnail tersebut merupakan momen ketika Ketua KPK saat itu Agus Rahardjo didampingi para Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat 13 September 2019. Gambar itu dimanipulasi dengan tambahan gambar Ahok dan Mahfud MD.

    Gambar aslinya dimuat dalam situs antarafoto.com dengan judul “KPK SERAHKAN MANDAT KE PRESIDEN”.

    Dalam video terdapat narasi yang membahas tetang beberapa manuver monumental Ahok dalam membongkar sistem bobrok dan berborok yang dikumpulkan dari catatan pemberitaan detikcom hingga Selasa, 16 September 2020. Narasi tersebut bersumber dari artikel detik.com berjudul “Manuver-manuver Ahok Bongkar Bobrok: Dari UPS hingga Pertamina”.

    Selain itu, narator dalam video juga membacakan ulang sebagian artikel dari liputan6.com yang berjudul “Viral, Ahok Bongkar Banyak Masalah di BUMN Pertamina dan Peruri”. Artikel ini membahas tentang Komisaris Utama PT Pertamina saat itu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang biasa disapa Ahok mengkritisi kebijakan yang diambil direksi perseroan.

    Dengan demikian, narasi dengan klaim Ahok bongkar korupsi BUMN yang disebarluaskan oleh channel youtube Garis Politik adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Faktanya tidak ditemukan pemberitaan terkait Ahok bongkar korupsi BUMN. Video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan dan thumbnail yang dimanipulasi.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22998) [PENIPUAN] Chairul Tanjung Kirim Uang 50 Juta Secara Cuma-cuma di Tiktok

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    NAZAR SAYA HARI INI ATAS RASA SYUKUR SAYA SAYA KIRIM 50.000.000 LANGSUNG

    Hasil Cek Fakta

    Ditemukan sebuah akun Tiktok yang mengatasnamakan pengusaha ternama Chairul Tanjung dengan nama akun @chairultanjung7. Akun ini mengunggah sebuah video yang mengatakan jika CT akan memberikan uang 50 juta secara cuma-cuma.

    Akan tetapi berdasarkan informasi dari artikel Kabar24, Chairul Tanjung memberikan sebuah pernyataan jika dirinya enggan untuk memiliki media sosial dikarenakan ia merasa tidak pantas untuk bermain sosial media seperti anak muda.

    Ia mengatakan jika generasi baby boomers seperti dirinya mengalami kesulitan dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam mengunggah informasi atau konten yang ingin disampaikan ke publik.

    “Orang seperti kami memakai media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok dan lain sebagainya pasti kontennya diketawain sama anak milenial, karena dianggap tidak pas di mana konten yang kami adopsi,” ucap CT dilansir dari Kabar24.

    Berdasarkan dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan jika akun ini adalah akun tiruan yang dapat diwaspadai sebagai modus untuk melakukan penipuan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan fakta jika Chairul Tanjung sendiri mengatakan jika dirinya tidak memegang media sosial apapun. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika akun Tiktok tersebut merupakan akun tiruan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22997) [SALAH] Bisnis Gelap Gibran Terungkap

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    AKHIRNYA DI PERIKSA PENYIDIK UNGKAP BISNIS GELAP ANAK JOKOWI TERNYATA INI

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan di Youtube menyebarkan sebuah klaim jika putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap oleh tim penyidik.

    Akan tetapi saat disimak isi video tersebut memiliki pembahasan yang sangat berbeda dari klaim pada judul. Isi video hanya membahas mengenai artikel berjudul “Aktivis GMNI Demo di KPK: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono! Batalkan Pelantikan Gibran!”.

    Artikel tersebut membahas tentang demo yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 20 September 2024 lalu di depan Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dan memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atas berbagai dugaan kasus korupsi.

    Hingga akhir video tidak ada penjelasan yang dapat membuktikan jika benar Gibran memiliki bisnis gelap yang akhirnya terungkap.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan pembahasan sesuai dengan klaim di judul, video hanya membahas tentang unjuk rasa di gedung KPK oleh mahasiswa yang tergabung dalam GMNI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22996) Hoaks Prabowo Penjarakan Orang yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/09/2024

    Berita

    tirto.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas membasmi korupsi, belum menemui titik terang.

    Pada 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU itu dalam Program Legislasi Nasional/Prolegnas 2023. Hal tersebut diikuti surat dan draf yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada Mei 2023, untuk meminta DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan. Namun, kini belum terlihat kemauan serius DPR membahas RUU ini lebih lanjut.

    Berhubungan dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset, beredar narasi bahwa Presiden RI terpilih periode 2025 – 2029, Prabowo Subianto, akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU ini.

    Sebuah akun Facebook bernama “Budi Damanik” (arsip) menyebarkan klaim ini disertai tangkapan layar artikel dengan judul yang sama. Dalam screenshot itu terpampang foto Prabowo bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Sejak diunggah pada Senin (16/9/2024) sampai Jumat (27/9/2024), unggahan ini sudah mendapatkan 7 tanda suka. Meski impresinya minim, narasi semacam ini juga diketahui beredar di platform lain, seperti YouTube.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mengecek klaim yang beredar dengan melakukan penelusuran Google. Setelah memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Narasi tersebut rupanya merupakan hasil manipulasi dari artikel yang dipublikasikan lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024. Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".

    Dengan demikian, tajuk artikel itu diedit dengan menghilangkan kata "[Salah]" untuk membangun narasi seolah Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset.

    Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Video "KajianOnline" yang diberi judul “Prabowo Siap Penjarakan Seluruh Anggota DPR Yang Korupsi Dan Sengaja Tolak RUU Perampasan Aset!” tersebut hanya menyinggung artikel berita Kontan yang tidak sesuai dengan klaim yang disebutkan dan membahas cuplikan pernyataan Prabowo yang disampaikan usai menghadiri acara Paku Integritas, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Januari 2024 lalu.

    Meski membicarakan perihal komitmen memberantas korupsi, pernyataan Prabowo itu tidak memuat ungkapan soal rencana Prabowo memenjarakan anggota DPR yang tolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    “Saya merasa sekarang ada kesadaran dari semua elit politik bahwa rakyat kita menuntut korupsi harus diberantas. Korupsi ini melemahkan bangsa. Korupsi ini membahayakn masa depan bangsa,” begitu kata Prabowo dalam pernyataan asli, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com.

    Prabowo menyebut, pendekatan yang dipilih untuk mengatasi korupsi ini adalah pendekatan sistemik, termasuk memperbaiki kualitas hidup para penegak hukum.

    Tirto tak menemukan sumber resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Prabowo bakal memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan klaim bahwa Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang sengaja menolak pengesahan RUU Perampasan Aset, merupakan hasil manipulasi dari artikel lembaga pemeriksa fakta, Mafindo, pada 31 Mei 2024.

    Judul artikel aslinya yakni "[Salah] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset". Mafindo dalam artikel aslinya justru membantah narasi serupa yang disebarkan oleh kanal YouTube “KajianOnline” pada 19 Mei 2024.

    Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Jadi, bisa disimpulkan kalau narasi yang beredar bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan