• (GFD-2025-30027) Salah, Tautan Pendaftaran Digitalisasi Bansos Kemensos

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/11/2025

    Berita

    tirto.id - Tautan mengenai bantuan sosial atau bagi-bagi uang mudah dijumpai di media sosial, tak terkecuali di Facebook. Namun demikian, beberapa tautan tersebut seringkali tidak berasal dari institusi resmi dan meminta data-data yang tak relevan.

    ADVERTISEMENT

    Pada akhir Oktober lalu misalnya, beredar tautan pencarian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra 2025. Akan tetapi tautan itu terbukti tidak mengarah pada laman resmi Kemensos, maupun institusi pemerintah lainnya. Di halaman depan tautan, masyarakat justru diminta data-data pribadi, seperti nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Telegram.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Dengan narasi serupa, baru-baru ini juga berseliweran tautan pendaftaran bansos dalam rangka digitalisasi. Akun Facebook yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni "info bansos kemensos terbaru" (arsip), membagikan klaim ini disertai poster bergambar ilustrasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Menurut keterangan yang tertulis dalam poster, pendaftaran ini ditujukan pada masyarakat yang belum menerima bansos PKH sama sekali atau bantuan yang diterima belum cair, senilai Rp2,5 juta. Digitalisasi bansos ini isebut menjadi upaya pemerintah untuk mengubah proses penyaluran bansos menjadi sistem yang lebih efisien melalui pemanfaatan teknologi digital.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    "KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PKH SAMA SEKALI DAPAT ATAU BELUM CAIR, RP2.500.000 PRIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR, TIDAK DIPUNGUT BIAYA SEDIKITPUN," begitu teks yang tertera di poster disertai tautan.

    Periksa Fakta Salah, Tautan Pendaftaran Digitalisasi Bansos Kemensos.

    ADVERTISEMENT

    Sejak berlalu-lalang pada Senin (27/10/2025) hingga Senin (3/11/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 37 kali, dan memperoleh 1.600 suka, serta 1 komentar. Sseorang pengguna Facebook di kolom komentar itu mengatakan dirinya belum pernah memperoleh bantuan.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mula-mula mengecek profil akun pengunggah. Akun itu tercatat tak terlalu banyak aktivitas dan baru dibikin pada 15 Oktober 2025. Akun itu bukanlah akun asli Kemensos lantaran akun “Kementerian Sosial RI” resmi bercentang biru dan sudah dibuat sejak 2016.

    Saat dicek menggunakan urlscan.io, Tirto menemukan tautan yang disebarkan akun palsu tidak mengarah pada akun resmi Kemensos. Laman itu justru meminta beberapa data pribadi, seperti nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Telegram, provinsi, dan jenis kelamin.

    Baca juga:Stiker Label Miskin Tak Etis, Pendataan Bansos Harus Diperbaiki

    Kemensos sendiri memang mendorong transformasi digital dalam program perlindungan sosial. Hal itu disebut bertujuan agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

    Lewat unggahan Facebook, Minggu (20/4/2025), Kemensos menyatakan bakal menghadirkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) dengan tiga pilar utama: Identitas Digital, Pembayaran Digital, dan Data Exchange, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akses, mempercepat distribusi bantuan, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan,” tulis Kemensos dalam takarirnya.

    Pada September lalu, prototipe Portal Bansos Digital mulai diuji coba terbatas di Banyuwangi, Jawa Timur. Melalui skema digital baru ini, warga penerima manfaat dapat mendaftar langsung melalui portal Perlinsos dengan otentikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi biometrik.

    "Kenapa di bansos? Karena ini akan impactful (ke masyarakat). Selama ini memang banyak isu dalam penyelenggaraan bansos. Hipotesanya bahwa dengan kita menjalankan Transformasi digital mengadopsi DPI ini maka penyelenggaraan bansos lebih baik lagi dari sisi penargetan, supaya lebih tepat sasaran," kata Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Tubagus Nugraha, dikutip dari lansiran Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi.

    Uji coba lalu sudah menargetkan 640 ribu keluarga dari kelompok ekonomi terbawah (desil 1–5) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam satu bulan ke depan, setidaknya 300 ribu kepala keluarga diharapkan sudah teregistrasi. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi sebelum program diperluas secara nasional.

    Kemensos sudah pernah menyatakan kalau pihaknya tidak pernah membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bansos. Adapun penerima bansos Program Kartu Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang terlah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa tautan dengan narasi pendaftaran digitalisasi bansos Kemensos bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Akun pengunggah bukanlah akun asli Kemensos, sementara akun “Kementerian Sosial RI” resmi bercentang biru dan sudah dibuat sejak 2016. Tirto juga menemukan tautan yang disebarkan akun palsu tidak mengarah pada akun resmi Kemensos.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:19UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-29807) [SALAH] Negara Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 juta

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/11/2025

    Berita

    Pada Selasa (16/10/2025) akun Facebook “Dhia Al Maududi” membagikan video [arsip] disertai narasi:

    Ada kabar gembira dari pak purbaya untuk rakyat kecil nih pemirsa.

    lagi dan lagi pak purbaya membuat gebrakan yang bikin para mafia geleng geleng,

    untuk rakyat yg mempunyai hutang ke bank di bawah lima juta yg tidak bisa di bayarkan akan di lunasi oleh negara, dan akan ada pemutihan nama baik di daftar black list bank.

    Hingga Senin (03/11/2025) unggahan telah dilihat 366 ribu, mendapatkan tanda suka 12.058 dan 1.249 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari informasi tentang “negara lunasi hutang bank di bawah 5 juta” melalui pencarian Google. Namun tidak ditemukan pengumuman resmi yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax menemukan artikel di suarameredeka.com berjudul “1 Juta Pelaku UMKM Akan Dihapus Hutangnya oleh Pemerintah, Totalnya Capai Rp 14 Triliun” yang diunggah pada Januari 2025.

    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyiapkan program penghapusan utang bagi sekitar satu juta pelaku UMKM dengan nilai total sekitar Rp 14 triliun.

    Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM.

    Kesimpulan

    Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim. Kebijakan penghapusan piutang macet hanya untuk UMKM. Unggahan dengan narasi “negara akan melunasi hutang bank di bawah Rp5 juta” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29808) [SALAH] Video Purbaya Membongkar Sri Mulyani yang Bermain Aman

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 03/11/2025

    Berita

    Pada Minggu (26/10/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Facebook oleh akun “Saipul Clb” (fb.me/aal.aldi.948) dengan narasi: 

    “Sekarang waktunya terbongkar..
    Lanjutkan pak menteri.🔥🔥🔥
    #reels #fyp
    #berita #partai #politik
    #purbaya #srimulyani” 

    di post, dan narasi: 

    Purbaya: “Apa yang anda lakukan selama ini?” 
    Sri Mulyani: “Bermain aman Pak Pur terbukti tiga presiden telah memanfaatkan saya” 
    Purbaya: “Tapi anda berbohong dampaknya negara ini sakit parah semua kebodohan dan kebohongan ini harus dihentikan” 
    Sri Mulyani: “Semua pejabat di negeri ini bermain-main tanggung sendiri akibatnya” 
    Purbaya: “Saya siap demi rakyat dan negara” 

    di dalam video. 

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut  sudah mendapatkan 4 komentar, dibagikan ulang 10 kali, dan disukai oleh 46 pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan menggunakan Hive Moderation, sebuah perkakas pendeteksi konten buatan AI. Hasilnya, video yang diperiksa terdeteksi buatan AI dengan skor agregat sebesar 89.2%. 

    Selain itu, suara (audio) dari video diperiksa dengan cara diekstrak dan diperiksa menggunakan Resemble AI, sebuah perkakas pendeteksi konten suara buatan AI. Hasilnya, suara yang diperiksa terdeteksi palsu.

    Kesimpulan

    Unggahan yang berisi video Purbaya membongkar Sri Mulyani yang bermain aman merupakan kategori konten palsu (fabricated content), faktanya setelah diperiksa menggunakan pendeteksi video dan audio konten yang disebarkan adalah media sintetis yang dibuat menggunakan AI (Artificial Intelligence).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29809) [SALAH] Puan ke Kejagung: Negara Tidak Boleh Menzalimi Koruptor

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Kevin Hy” pada Jumat (17/10/2025) mengunggah foto [arsip] berisi narasi:

    “Puan: Koruptor juga manusia
    Puan Maharani: DPR minta Kejagung untuk tidak mendzolimi koruptor, dan harus pikirkan kesejahteraannya meskipun mereka korupsi, mereka juga manusia”

    Hingga Rabu (30/10/2025), unggahan telah disukai 51 akun, 7 kali dibagikan ulang, serta menuai 42 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengetikkan kata kunci “Puan ke Kejagung: Negara tidak boleh mendzalimi koruptor” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang relevan dengan klaim. 

    TurnBackHoax kemudian menelusuri potret Puan Maharani dalam unggahan tersebut lewat Google Lens. Hasil teratas mengarah ke pemberitaan antaranews.com “Puan sebut ada kejutan saat HUT ke-50 PDIP, soal Capres-Cawapres?”, tayang Januari 2023. Konteks asli foto adalah momen Puan membahas rencana pengumuman kandidat capres-cawapres fraksi PDIP untuk Pilpres 2024.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Puan ke Kejagung: Negara tidak boleh menzalimi koruptor” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan