• (GFD--31244) Cek Fakta: Viral Rayakan Natal Bersama di Masjid Istiqlal, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial ramai dibagikan sejak awal Desember 2025 yang menyebut bahwa akan ada perayaan Natal bersama umat Kristiani di Masjid Istiqlal Jakarta. Unggahan itu dipenuhi komentar kuat dari berbagai pihak, ada yang menyambutnya, ada pula yang protes karena menganggapnya melanggar tradisi.

    Pada Sabtu (27/12/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Facebook oleh akun “DoNi DoNi” (fb.me/doni.doni.798461) dengan narasi: 

    “Natal brsm di mesjid istiqlal. Benar2 kelewatan pemerintah prabowo dan oknum PBNO  sayap *JIL* jaringan islam liberalyg melahirkan *JIN* jaringan islam nusantarapluralisme berfaham semua agama sama dr allah konspirasi jahat dgn kristen utk menista merendahkan islam kufurkan sirikkan muslim secara sistimatis  mbsngun negara liberal sekuler*jelas toleransi dlm islam*= QS Al Kafirun : 1-6 = •••aku muslimtdk mexembah apa yg kamu kafirsembah + kamu tdk pernah mjd pexembah apa aku sembah + utkmu agamamu utkku agamaku• *knp menag* paksakan muslim utk natal brsm/ibadah brsm umkris *ganas dimesjid*  paksakan muslim akui nabi ISA/YESUS sbg allah & QS Albakarah: 256 = tdk ada paksaan dlm memeluk agama islam > *knp muslim dipaksa SIRIK kafir*”

    di unggahannya.

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah mendapatkan 152 reaksi, ditonton 2 ribu kali, mendapatkan 122 komentar, dan dibagikan 43 kali.

    Namun sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta yang sesungguhnya — karena klaim itu tidak benar dan menyesatkan. (turnbackhoax.id)

    Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo melakukan penelusuran menyeluruh terhadap klaim tersebut dan menemukan bahwa:

    1. Tidak ada pengumuman resmi dari pihak Masjid Istiqlal atau pengurus terkait yang menyatakan bahwa akan ada perayaan atau kegiatan Natal bersama di dalam masjid pada Desember 2025.2.  Situs resmi Masjid Istiqlal dan kanal media sosial terverifikasi — termasuk akun Instagram dan Facebook — tidak memuat informasi atau jadwal acara perayaan Natal bersama di lokasi tersebut.3. Masjid Istiqlal, sebagai rumah ibadah umat Islam, tidak pernah menjadi tempat perayaan ibadah agama lain dalam kalender kegiatan resminya — terutama acara yang disebut “Natal bersama”.4. Tidak ada pemberitaan dari media nasional kredibel (seperti Kompas, Detik, Tempo, Antara, CNN Indonesia) yang memuat rencana kegiatan seperti yang diklaim itu.

    Dari pemeriksaan ini, klaim bahwa Natal akan dirayakan bersama di Masjid Istiqlal adalah tidak berdasar fakta dan menyesatkan.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Klaim bahwa akan ada perayaan Natal bersama di Masjid Istiqlal Jakarta adalah SALAH.Unggahan yang beredar di media sosial merupakan konten palsu yang memadukan gambar dan narasi tanpa verifikasi sumber resmi. Tidak ada program seperti itu dalam agenda kegiatan Masjid Istiqlal atau organisasi keagamaan mana pun yang bersangkutan.

    Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?Informasi seperti ini berpotensi menimbulkan:

    Masjid Istiqlal konsisten menjadi simbol toleransi dengan membuka ruang dialog dan kunjungan antarumat beragama, namun itu tidak berarti menjadi lokasi perayaan ibadah agama lain.

    Tips Cek Fakta Sebelum Share Informasi SensitifSebelum menyebarkan klaim soal kegiatan keagamaan:
  • (GFD--27661) CEK FAKTA: Heboh Kabar Tarif Listrik Naik per Juli 2025, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebutkan kabar tarif listrik naik per Juli 2025.

    Dalam unggahan sebuah akun Facebook itu, mengabarkan bahwa pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Adapun narasi yang dibagikan dalam unggahan sebagai berikut:

    "ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025, Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap "IQ" para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2."

    Lantas benarkah ada kenaikan tarif listrik per Juli 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan Antara, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli-September) tidak mengalami kenaikan.

    Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.

    Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.

    Sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro.

    Parameter tersebut di antaranya nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

    Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.

    Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).

    Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam.

    Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
  • (GFD--31245) Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah video yang kini viral di media sosial mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 700 kepala desa secara serentak dalam satu operasi besar. Unggahan itu disertai narasi dramatis dan potongan video yang tampak intens, sehingga cepat menarik perhatian warganet dan menuai ratusan hingga ribuan komentar.

    Akun TikTok “blackabadi_” pada Selasa (16/12/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan puluhan orang berbaju tahanan berjalan diiringi petugas kepolisian. 

    Dalam video terdapat narasi sebagai berikut:

    “Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi di Gelandang ke KPK”

    Namun sebelum Anda percaya atau menyebarkan informasi tersebut, penting untuk melihat hasil cek fakta yang sebenarnya karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan. 

    Unggahan video dan teks tersebut menyebut:

    Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo melakukan investigasi terkait klaim ini dan menemukan:

    1. Tidak ada pernyataan resmi dari KPK yang menyatakan bahwa sebanyak 700 kepala desa ditangkap dalam satu operasi penindakan korupsi.2.  Media nasional kredibel seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, CNN Indonesia dan lainnya tidak pernah memberitakan operasi penangkapan massal sebanyak itu.3. Video yang beredar bukan rekaman nyata operasi KPK menangkap puluhan kepala desa, melainkan video dari konteks lain yang digunakan secara tidak tepat untuk memperkuat narasi hoaks.4. Berdasarkan penelusuran konten dan konfirmasi dari pihak yang terkait, angka “700” tersebut tidak pernah disebutkan dalam rilis resmi lembaga penegak hukum manapun di Indonesia.

    Dengan demikian, narasi bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Klaim bahwa 700 kepala desa ditangkap oleh KPK adalah SALAH dan menyesatkan.

    Informasi yang beredar merupakan hoaks yang memadukan video dari konteks yang berbeda dan narasi tanpa sumber resmi, sehingga seolah-olah itu merupakan kejadian nyata, padahal faktanya tidak demikian.

    Mengapa Informasi Ini Bisa Menyesatkan?Unggahan seperti ini bisa:

    Tips Cek Fakta Sebelum ShareSebelum menyebarkan ulang video atau klaim serupa:
  • (GFD--26382) CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebut bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat.

    Disebutkan jika posko tersebut dibuat untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari blending BBM khususnya pengguna Pertamax.

    Dalam unggahan di Instagram itu masyarakat akan mendapat sebesar Rp1,5 juta sebagai bentuk kompensasi akibat menjadi korban oplosan BBM.

    Adapun narasinya sebagai berikut:

    "LBH BUKA POS PENGADUAN KORBAN PERTAMAX OPLOSAN

    PERTAMAX ANGANTE KLAIM KOMPENSASI DARI PT. PERTAMINA (Persero)"

    Lantas benarkah tautan kompensasi bagi korban blending BBM tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip Antara, setelah Tim Cek Fakta membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah, pengguna diminta untuk mengisi data diri.

    Pengguna harus mengisi nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram.