• (GFD-2019-1065) [SALAH] Rendahnya gaji pegawai negeri sebagai penyebab korupsi di tubuh birokrat

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/01/2019

    Berita

    Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan, akar korupsi di birokrat Indonesia karena kesejahteraan mereka rendah. Dia pun berjanji akan meningkatkan penghasilan pegawai negeri, hakim, jaksa, termasuk anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

    "Penghasilan pegawai negeri kurang, tidak realistis. Prabowo-Sandi akan memperbaiki kualitas hidup birokrat," kata Prabowo.

    Anggaran untuk menambah penghasilan aparatur sipil itu akan ia ambil dengan menaikkan tax rasio menjadi 16 persen, atau sekitar Rp60 miliar.

    Hasil Cek Fakta

    Dari data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, pegawai negeri sipil (PNS) telah menikmati kenaikan gaji yang cukup besar terjadi sejak 2006 hingga. Kenaikan terbesar pada 2008 yang mencapai 20 persen.

    Berikut ini adalah data kenaikan gaji PNS dalam 10 tahun terakhir :
    2006 : naik 15 persen

    2007 : naik 20 persen
    
2008 : naik 20 persen
    
2009 : naik 15 persen

    2010 : naik 5 persen

    2011 : naik 10 persen

    2012 : naik 10 persen

    2013 : naik 7 persen

    2014 : naik 6 persen

    2015 : naik 6 persen

    2019 : naik 5 persen (diumumkan Jokowi 16 Agustus)

    Sama dengan ASN, gaji hakim di Indonesia sudah tergolong tinggi. Gaji hakim pemula sudah bisa mengantongi sekitar Rp 12 juta lho. Sedangkan Berdasarkan Perpres nomor 5 tahun 2013 yang diteken SBY pada 10 Januari 2013, hakim ad hoc mendapatkan tunjangan Rp 20,5 juta - Rp 40,5 juta.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1066) Prabowo Bilang Gaji Gubernur Kecil Cuma Rp 8 Juta, Ini Aslinya

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/01/2019

    Berita

    Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2, mengklaim gaji pejabat negara sekelas gubernur terbilang sedikit, yakni Rp 8 juta.

    Menurutnya, gaji yang sedikit tersebut memengaruhi kinerja pejabat negara, termasuk berpotensi melakukan korupsi.

    ” Gaji gubernur hanya Rp 8 juta. Misalnya, gubernur yang mengelola Jawa Tengah yang lebih besar dari Malaysia, dengan APBD begitu besar. Jadi saya kira, kalau benar-benar niat, berani melakukan terobosan supaya penghasilan pejabat publik besar.” ”Saya akan meningkatkan kualitas penghasilan pejabat negara, memperbaiki gaji-gaji semua birokrat secara signifikan, jamin kebutuhannya, sehingga tak ada korupsi. Kalau masih korupsi harus ditindak.”

    Hasil Cek Fakta

    Gaji gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

    Dalam kepres itu, terdapat aturan gaji pokok dari kepala daerah tingkat I atau gubernur sebesar Rp 3 juta. Selain gaji, gubernur mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur melalui Keppres No 59 Tahun 2003 sebesar Rp 5,4 juta.

    Sedangkan untuk gaji pokok wakil gubernur diatur sebesar Rp 2,4 juta dan tunjangan sebesar Rp 4,32 juta. Tapi, penghasilan gubernur per bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, penghasilan gubernur dan wagub yang besar ternyata datang dari gaji pokok yang dilipatgandakan.

    Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, dan tunjangan operasional berdasarkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sesuai PP No 109 Tahun 2000.

    Sebagai contoh, tahun 2013, LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data pendapatan yang diterima gubernur dan wakil gubernur dalam sebulan. Ada 10 gubernur dan wagub dengan penghasilan tertinggi.

    Gubernur DKI Jakarta kala itu memunyai penghasilan per bulan mencapai Rp 1.759.303.048; Gubernur Jabar Rp 710.026.578; Gubernur Jawa Timur Rp 670.843.873; Gubernur Jawa Tengah Rp 489.701.560; Gubernur Kalimantan Timur Rp 395.644.500; Gubernur Sumatera Utara Rp 376.185.564; Gubernur Banten Rp 299.222.125; Gubernur Kalimantan Selatan Rp 239.185.623; Gubernur Sulawesi Selatan Rp 228.940.362; dan, Gubernur Riau Rp 217.271.662.

    Kesimpulan

    Prabowo benar bahwa gaji gubernur kurang lebih Rp 8 juta. Namun, Prabowo salah kalau mengatakan pendapatan gubernur di Indonesia terbilang sedikit, karena angka gaji pokok dan tunjangan utama itu belum digabungkan dengan tunjangan biaya operasional yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

    Dengan demikian, Prabowo bisa dikatakan menyebarkan disinformasi.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1067) Malaysia Lebih Luas dari Jawa Tengah

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/01/2019

    Berita

    Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut wilayah Jawa Tengah lebih luas dari Malaysia saat sesi debat Pilpres perdana di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, tadi.

    Awalnya, Prabowo berbicara soal kesejahteraan gubernur di Indonesia yang tidak sebanding dengan luas wilayah yang dipimpinnya.

    "Sebagai contoh, bagaimana bisa seorang gubernur gajinya hanya Rp 8 juta? Kemudian dia mengelola provinsi umpamanya Jawa Tengah yang lebih besar dari Malaysia dengan APBD yang begitu besar," kata Prabowo, Kamis (17/1/2019).

    Hasil Cek Fakta

    Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, bahwa luas wilayah Jawa Tengah seluas 32.544,12 kilometer persegi, dengan wilayah paling luas adalah Cilacap sebesar 2.138,51 kilometer persegi dan terkecil Magelang seluas 18,12 kilometer persegi.

    Sementara, dilansir dari Britanica, Malaysia terdiri dari dua wilayah, yaitu Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat dan Malaysia Timur, yang berada di Pulau Kalimantan. Luas Malaysia seluruhnya adalah 330.323 km persegi.

    Adapun data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, tercatat luas wilayah Malaysia, yaitu 329.847 kilometer persegi yang terdiri dari luas daratan 328.657 kilometer persegi dan lautan 1.190 kilometer persegi.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data di atas, maka pernyataan Prabowo Subianto soal wilayah Jawa Tengah lebih luas dari Malaysia pada saat sesi debat Pilpres 2019, yang mengusung tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme TIDAK BENAR. (*)

    Rujukan

  • (GFD-2019-1068) Jokowi Sebut Enam Caleg Eks Koruptor dari Gerindra

    Sumber: Debat Capres
    Tanggal publish: 17/01/2019

    Berita

    Dalam debat Pilpres 2019, Paslon No 01 duet Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sesi pertanyaan ke Paslon 02, duet Prabowo-Sandi, mempertanyakan soal jumlah caleg eks koruptor dari Partai Gerindra.

    Jokowi mengutip daftar caleg eks koruptor yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Versi ICW, ada 40 caleg mantan napi korupsi yang berlaga di kontestasi Pemilu 2019. Enam di antarannya dari Gerindra.

    Hasil Cek Fakta

    ICW mengungkapkan ada enam caleg dari Gerindra yang pernah menjadi napi kasus tipikor. Yakni, Mohamad Taufik (dapil DKI 3), Herry Jones Kere (dapil Sulut), Husen Kausaha (dapil Malut), Al Hajar Syahyan (dapil Tanggamus), Ferizal (dapil Belitung Timur), dan Mirhammuddin (dapil Belitung Timur).

    Data yang disebar lewat Twitter dicuitkan pada 5 Januari 2019 lalu. "40 caleg MANTAN NAPI KORUPSI yang sedang berlaga mendapatkan bangku wakil rakyat. Catat ya tweeps! #koruptorkoknyaleg," cuit akun resmi ICW (@antikorupsi)

    Kesimpulan

    Data yang disampaikan ICW diungkapkan ke publik lewat akun @antikorupsi. Data ICW inilah yang dikutip oleh Jokowi untuk menanyakan perihal pemberantasan kasus korupsi kepada Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra. (*)

    Rujukan