• (GFD-2019-2730) [SALAH] Pelintiran Konteks Buku “People Power”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/05/2019

    Berita

    “Di periksa polisi dugaan makar, Pak Amien Rais bawa buku JOKOWI PEOPLE POWER
    CERDASS ..”

    Hasil Cek Fakta

    Bukan people power seperti narasi Amien Rais, konteks sebenarnya dari buku tersebut adalah tentang pelajaran dalam proses kerja politik sukarela yang dilakukan oleh banyak pihak di pilpres 2014. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2019-2731) [SALAH] “Masak Saya Dibilang ‘Ikan Buntal'”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/05/2019

    Berita

    “Pesan Fadli Zon kepada SBY: Saya Kena Bully Setiap Hari, Masak Saya Dibilang ‘Ikan Buntal'”.

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan tangkapan layar hasil suntingan, judul yang benar adalah “Pesan Fadli Zon kepada SBY: Saya Kena Bully Setiap Hari, Santai-santai Saja”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2019-2578) [KLARIFIKASI] Teuku Yazhid Pastikan Dirinya Bukan Pria Berserban Hijau yang Ancam Jokowi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/05/2019

    Berita

    Video yang memperlihatkan sosok pria berserban hijau mengancam Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan disandingkan video sesosok pemuda tengah diperiksa. Postingan video itu disertai narasi berikut:

    Ketangkep Juga Nieh Si Abang Ganteng Yang Galak...???????? Yang Ancam Pak Jokowi Dan Pak Wiranto... ☺☺☺....
    Tapi Lemes Di Depan PoLisi... ????????????

    Hasil Cek Fakta

    Atas beredarnya video pria berserban hijau yang mengancam Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan disandingkan dengan video dirinya tengah diperiksa pihak kepolisian, maka Teuku Yazhid pun memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan sosok pria berserban hijau yang mengancam Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto.

    “Saya Teuku Yazhid Ali Wismaha hari ini mengkonfirmasikan dan memberikan klarifikasi bahwa terkait berita-berita dan isu-isu yang telah viral di media sosial mengenai adanya dugaan pengancaman kepada Presiden Republik Indonesia maupun kepada Menteri Polhukam oleh seseorang yang selama ini beredar di media sosial bukanlah diri saya,” kata Yazhid dalam video klarifikasinya yang diunggah di akun Instagramnya @teukuyazhid (25/5).

    Yazhid pun menjelaskan dalam videonya, foto ataupun video yang beredar seolah dirinya ditekan saat diinterogasi oleh polisi tak benar. Menurut pengakuannya, video yang beredar itu adalah saat dirinya dimintai klarifikasi untuk kebutuhan forensik wajah dan forensik suara.

    “Adapun mengenai foto maupun video yang tersebar baik melalui akun-akun media sosial seperti Instagram, Twitter, dan lain-lain bukanlah video interogasi maupun tekanan di kepolisian, melainkan potongan video klarifikasi untuk kebutuhan forensik wajah dan forensik suara,” ujarnya.

    Ia juga meminta akun-akun yang sudah menyebarkan foto atau potongan video terkait dirinya untuk membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada dirinya lantaran membuat masyarakat berpandangan negatif kepadanya.

    “Dengan penuh harapan itikad baik saya menunggu permohonan maaf dari akun-akun media sosial tersebut atau klarifikasinya karena sangat tidak pantas mengingat banyak pihak atau netizen yang menuduh atau menyimpulkan hal-hal yang negatif terhadap diri saya dan mengingat telah tersebarnya identitas dan riwayat saya,” ucap Yazhid.

    Rujukan

  • (GFD-2019-2592) [SALAH] Partai Golkar Mengajukan Surat Permohonan Pembatalan Hasil Pilpres

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/05/2019

    Berita

    Eng Ing Eng ….
    Ada Apakah Gerangan Partai Golkar Tiba2 Mengajukan Surat Permohonan Pembatalan Hasil Pilpres Yg Diumumkan KPU 21 Mei 2019 Ke MK…..?
    #GerakanKedaulatanRakyat

    Hasil Cek Fakta

    Partai Golkar mengklarifikasi beredarnya surat Permohonan Pembatalan Hasil Rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatasnamakan Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewick F Paulus. Partai Golkar hanya menggugat hasil pemilu legislatif di sejumlah wilayah. Dalam surat beredar yang dibantah Ketua bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Adies Kadir, Golkar dinyatakan mengajukan permohonan ke MK pada 23 Mei 2019 untuk menolak hasil rekapitulasi suara di KPU.
    Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, surat beredar yang mengatakan Golkar meminta KPU membatalkan hasil Pemilu secara keseluruhan, termasuk Pilpres, adalah tidak benar. Menurut Adies, formulir dalam surat yang beredar itu tak sesuai dengan format permohonan di MK. Adies Kadir menjelaskan, Golkar menyelesaikan sengketa secara internal dan eksternal. Sengketa antarsesama caleg Golkar diselesaikan melalui mekanisme Internal partai. Sedangkan untuk sengketa caleg Golkar dengan caleg lain, Golkar menyelesaikan melalui mekanisme MK. “Ada 26 gugatan Internal dan ada 29 gugatan eksternal (melalui MK),” kata Adies Kadir saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/5) malam.
    Adies menjelaskan, gugatan itu tersebar untuk kontestasi legislatif di semua tingkatan. Partai Golkar memfasilitasi Caleg-calegnya untuk menempuh sengketa di MK. “Baik dari DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota,” kata dia.

    Rujukan