(GFD-2020-3801) [SALAH] Poster Gubernur Lampung “Hari Kamis, Tgl 7 April 2020 Kami Menutup Akses Masuk Gerbang Bakauheni”

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 05/04/2020

Berita

Beredar poster di Whatsapp yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menutup akses masuk gerbang Bakauheni pada Kamis, 7 April 2020 hingga Jumat, 29 Mei 2020. Dalam poster tersebut terdapat foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan lambang Pemprov Lampung. Berikut kutipan narasi dalam poster tersebut:

“Tabikpun...
Kami atas nama keluarga
besar Lampung,menerima
dengan bahagia keluarga
kami yang saat ini masih ada
diperantauan.
Dengan syarat,mengikuti prosedur ditiap pos2 pengawasan
BPBN Lampung.

Dengan ini kami memberi
waktu kepada keluarga
besar kami yang masih diperantauan...hingga
Hari Kamis, Tgl 7 April 2020.
Kami menutup akses masuk
gerbang Bakauheni,dan akan
membuka kembali pada
hari Jumat,tgl 29 Mei 2020.

LINDUNGI ORANG TUA, ADIK KAKAK
SANAK SAUDARA DI KAMPUNG.”

Hasil Cek Fakta

Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa poster tersebut merupakan hasil suntingan. Hal itu diketahui berdasarkan klarifikasi Pemprov Lampung melalui kanal-kanal media sosialnya. Berikut beberapa kutipan dari kanal-kanal media sosial Pemprov Lampung:

Facebook:

[…] Gambar Bertuliskan Menerima Dengan Bahagia Keluarga Kami dari Perantauan ......". Adalah HOAX .
Siapapun Pembuat dan Penyebar berita HOAX diancam dengan PIDANA karena telah menyebarkan informasi hoax. Merujuk UU ITE, dalam Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

@arinal_djunaidi @mbak_nunik @rianasariarinal
Dapatkan Informasi terkini tentang Pemprov. Lampung hanya di:
www.lampungprov.go.id
IG : @pemprov.lampung
IG : @diskominfotik.lampung
FB: Dinas Kominfotik Prov. Lampung
Youtube Channel: Diskominfotik Provinsi
Twitter: @KominfotikLpg
Manfaatkan juga saluran informasi lainnya....
PPID: www.ppid.lampungprov.go.id
Call Center: 0811-790-5000 (24 jam)
(Tiada Hari Tanpa Informasi).

Diskominfotik Provinsi Lampung ⠀
???? Jl.W.Monginsidi No. 69 Teluk Betung B.Lampung
???? www.diskominfotik.lampungprov.go.id […]

Twitter:

[…] Gambar Bertuliskan Menerima Dengan Bahagia Keluarga Kami dari Perantauan ......". Adalah HOAX .
Siapapun Pembuat dan Penyebar berita HOAX diancam dengan PIDANA karena telah menyebarkan informasi hoax. […]

Instagram:

[…] Breaking news!!!! .
.
Berita atau info tsb adalah HOAX..
ada oknum tidak bertanggungjawab yang telah mengubah himbauan Gubernur Lampung untuk sementara waktu tidak pulang kampung untuk antisipasi penyebaran virus corona
.
.
.
@arinal_djunaidi @mbak_nunik @rianasariarinal
Dapatkan Informasi terkini tentang Pemprov. Lampung hanya di:
www.lampungprov.go.id
IG : @pemprov.lampung
IG : @diskominfotik.lampung
FB: Dinas Kominfotik Prov. Lampung
Youtube Channel: Diskominfotik Provinsi
Twitter: @KominfotikLpg
Manfaatkan juga saluran informasi lainnya....
PPID: www.ppid.lampungprov.go.id
Call Center: 0811-790-5000 (24 jam)
(Tiada Hari Tanpa Informasi). […]

Selain itu, di kanal-kanal media sosialnya, Pemprov Lampung menampilkan perbandingan poster yang beredar dengan poster aslinya. Perubahan terjadi pada bagian imbauan Gubernur Arinal.

Adapun, Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo juga membantah informasi dalam poster tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang menyebut pintu masuk pulau Sumatera itu ditutup adalah hoaks. Karenanya, dia meminta warga tidak mempercayai informasi tersebut.

“Hoaks itu, pelabuhan Bakauheni tidak ditutup. Masyarakat juga kami minta jangan percaya mengenai informasi yang menyebutkan Pelabuhan Bakauheni ditutup,” beber Bambang.

Dia menambahkan, meskipun tidak ditutup, namun pihak ASDP Pelabuhan Bakauheni telah menerapkan beberapa protokol kesehatan pada penumpang yang akan menyeberang. Baik dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Lampung atau sebaliknya.

“Ya kami sudah menerapkan protokoler kesehatan di pelabuhan, sebelum masuk penumpang diminta mencuci tangannya. Kemudian di cek menggunakan thermo gun, tetap diminta social distancing baik didalam pembayaran maupun selama perjalanannya. Dan di kapal kami minta juga tetap dilakukan pengecekan suhu itu,” tambah Bambang.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka poster yang beredar atas nama Pemprov Lampung dan Gubernur Arinal merupakan hasil suntingan. Oleh sebab itu, poster tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

Rujukan