(GFD-2020-8150) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Kemendikbud Akan Hilangkan Mata Pelajaran Agama?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 25/06/2020
Berita
Klaim bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghilangkan mata pelajaran Agama beredar di media sosial. Klaim ini disertai foto yang memuat gambar tangkapan layar dua artikel tentang peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Artikel pertama berjudul "Wacana Gabungkan Pelajaran Agama Islam dengan PKn Tidak Mencerminkan Budaya Bangsa". Adapun artikel kedua berjudul "PKS: Jangan Coba-coba Menghilangkan Pendidikan Agama!". Di bawah gambar tangkapan layar dua artikel itu, terdapat pula narasi yang berbunyi sebagai berikut:
"Jika mata pelajaran Agama dihilangkan, itu sama saja menghilangkan guru-guru agama dari negeri ini. Lagi-lagi mengarah ke komunisme. Komunis PKI bermain dalam hal ini lagi!!! #IndonesiaDaruratPKI!!"
Di Facebook, salah satu akun yang membagikan klaim serta gambar tangkapan layar tersebut adalah akun Aulia Nissa, yakni pada 22 Juni 2020. Akun ini menulis narasi, "Trik licik komunisme, menghilangkan mata pelajaran Agama. Komunisme tidak percaya Tuhan, maka dia akan menjauhkan sendi agama dari semua bidang."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aulia Nissa.
Apa benar pemerintah akan hilangkan mata pelajaran Agama?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, isu yang belakangan ini muncul adalah isu peleburan mata pelajaran Agama dengan PPKn, bukan menghilangkan mata pelajaran Agama. Dilansir dari Liputan6.com, isu ini berawal dari beredarnya salinan rancangan penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan penyusunan berbagai modul pendukungnya.
Meskipun begitu, Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan bahwa tidak ada keputusan mengenai peleburan mata pelajaran Agama dengan mata pelajaran lain. "Salah satu dari 10 bagian peta jalan pendidikan adalah memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian. Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada keputusan peleburan mata pelajaran Agama dengan (mata pelajaran) lainnya," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR secara virtual pada 22 Juni 2020.
Menurut Nadiem, Kemendikbud memang tengah menyusun beragam skenario dan perencanaan mengenai perampingan atau penyederhanaan kurikulum sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Tapi kami tegaskan lagi, tidak ada rencana atau keputusan untuk mata pelajaran Agama," katanya. Hingga saat ini, mata pelajaran Agama masih menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Karena itu, Nadiem meminta masyarakat untuk tidak lagi bingung.
Dilansir dari Medcom.id, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno juga menyatakan bahwa tidak ada rencana peleburan mata pelajaran Agama dengan PPKn seperti informasi yang beredar di masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Totok untuk menjawab beredarnya sebuah dokumen bertuliskan "Dokumen Rahasia" di media sosial terkait rencana penyederhanaan kurikulum.
Dalam dokumen itu, terdapat tabel yang menyebut mata pelajaran Agama bakal digabung dengan PPKn. Peleburan tersebut diusulkan untuk kelas 1 hingga kelas 3 Sekolah Dasar (lower grade). "Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tutur Totok.
Menurut Totok, Kemendikbud memang sedang melakukan kajian terkait penyederhanaan Kurikulum 2013 yang berjalan saat ini. Namun, berdasarkan diskusi terakhir, tidak ada penggabungan mata pelajaran Agama dengan PPKn. "Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak ada digabung seperti itu. Tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Totok pada 18 Juni 2020.
Pernah beredar sebelumnya
Isu tentang penghapusan pelajaran Agama di sekolah pernah beredar sebelumnya, yakni pada Maret 2019. Ketika itu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan sedang berkampanyedoor to doordi Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, perempuan yang mengenakan hijab tersebut menjelaskan alasannya memilih calon presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, ia bicara tentang nasib mata pelajaran Agama yang bakal dihapus jika Jokowi terpilih kembali.
Kepada CNN Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak mungkin pemerintah menghapus pendidikan Agama dari kurikulum sekolah. "Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, pelajaran Agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) maupun di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," katanya pada 5 Maret 2019.
"Apalagi di Indonesia, bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran Agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan," tuturnya. Menurut Kamaruddin, kementeriannya justru sedang berupaya untuk terus meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama, misalnya dengan mengembangkan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di berbagai provinsi. "Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," katanya.
Dilansir dari Detik.com, Mendikbud ketika itu, Muhadjir Effendy, juga menegaskan bahwa tidak ada rencana penghapusan pelajaran Agama di sekolah. "Berkenaan dengan adanya berita bahwa Kemendikbud akan menghapus pelajaran Agama di sekolah, pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa sama sekali tidak ada rencana penghapusan pelajaran Agama di sekolah," kata Muhadjir pada 6 Maret 2019.
Muhadjir menyebut beredarnya hoaks mengenai penghapusan pelajaran Agama di sekolah sudah beredar sejak 2017. Menurut dia, isu tersebut berawal dari rapat bersama Komisi X DPR. Saat itu, ia memaparkan program terkait penguatan pendidikan karakter atau TPPK yang tercantum dalam Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
"Dalam pelaksanaannya sekolah-sekolah dibolehkan atau dianjurkan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah, terutama dalam rangka penguatan karakter religius siswa. Jadi kerja sama itu tidak dimaksudkan untuk menghapus pelajaran agama di sekolah, justru untuk memperkuat keberadaan pelajaran agama di sekolah," ujarnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempop, klaim bahwa pemerintah akan hilangkan mata pelajaran Agama adalah klaim yang keliru. Isu yang belakangan ini muncul adalah isu peleburan mata pelajaran Agama dengan PPKn, bukan menghilangkan mata pelajaran Agama. Namun, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan tidak ada keputusan mengenai peleburan mata pelajaran Agama dengan mata pelajaran lain, termasuk PPKn. Kemendikbud memang tengah menyusun penyederhanaan kurikulum. Tapi mata pelajaran Agama masih menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/DVIrE
- https://www.liputan6.com/news/read/4286186/soal-isu-mata-pelajaran-agama-digabung-ppkn-ini-kata-mendikbud
- https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/0KvXxWpb-kemendikbud-bantah-lebur-mata-pelajaran-pendidikan-agama
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/319/fakta-atau-hoaks-benarkah-pemerintah-akan-menghapus-pelajaran-agama-dari-sekolah
(GFD-2020-8151) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Demo Tolak Kebangkitan Komunisme di Monas pada 21 Juni 2020?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 25/06/2020
Berita
Sebuah video yang diklaim sebagai video demonstrasi yang menolak kebangkitan komunisme di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, viral di Facebook. Video ini beredar saat DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang mendapatkan banyak penolakan.
Video itu diunggah oleh akun Kadek Mulyawan pada 21 Juni 2020. Akun ini menulis, "Luput dari pantauan media. Monas menjadi loreng oleh Pemuda Pancasila dan Ormas Islam." Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 275 ribu kali dan dibagikan lebih dari 8.400 kali.
Dalam video berdurasi 2 menit 44 detik itu, terdapat logo media BBC Indonesia. Tampak pula seorang jurnalis yang sedang mereportase sekitar 1.500 orang yang berjalan dari Monas menuju Istana Negara untuk mengingatkan bahaya kebangkitan komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) meski partai tersebut sudah dibubarkan pada 1966.
Terdapat juga ribuan orang berseragam loreng coklat-hitam dalam video tersebut, yang membawa spanduk bertuliskan "Tolak Kebangkitan Komunisme". Aksi unjuk rasa itu, menurut video tersebut, digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Bela Negara.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Kadek Mulyawan.
Apa benar video di atas adalah video demonstrasi menolak kebangkitan komunisme di Monas pada 21 Juni 2020?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo melakukan pencarian video itu di kanal YouTube BBC Indonesia dengan memasukkan kata kunci “komunisme”. Hasilnya, terdapat sebuah video yang sama dengan yang dibagikan oleh akun Kadek Mulyawan.
Video yang berjudul “Liberal=PKI, kata peserta demo anti-PKI” tersebut dipublikasikan pada 3 Juni 2016. BBC Indonesia memberikan keterangan pada video itu sebagai berikut:
"Sekitar 1.500 orang yang merupakan gabungan massa sedikitnya dari Front Pembela Islam, FKPPI, Pemuda Pancasila, Forum Umat Islam berjalan dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara untuk menggelar aksi menolak komunisme dan Partai Komunis Indonesia."
Situs BBC Indonesia melaporkan bahwa aksi gabungan tersebut merupakan puncak meluasnya penolakan berbagai pihak atas upaya pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah 1965.
Simposium bertema mengamankan Pancasila, yang digelar sebagai "tandingan" atas Simposium Tragedi 65 oleh pemerintah pada April 2016 lalu, ditutup pada 2 Juni 2016 dengan sembilan poin rekomendasi, salah satunya menuntut agar PKI "minta maaf pada rakyat Indonesia dan negara".
Simposium Nasional Tragedi 1965 diselenggarakan pada April 2016 sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM berat, antara lain yang pernah terjadi pada 1965 di mana ratusan ribu orang diduga terbunuh dalam kaitannya dengan pemberontakan PKI.
Menurut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo, penyelesaian kasus 1965 melalui penyelenggaraan simposium tersebut lebih menggunakan pendekatan sejarah. "Pendekatan ini lebih objektif dan komprehensif. Jadi, seperti memutar film mengenai peristiwa 65, kami mendengarkan apa yang terjadi sebelum peristiwa dan setelah peristiwa tersebut," katanya.
Agus menilai peristiwa pembantaian besar-besaran pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu didasari motif tertentu dan dilakukan secara sistemik. Penyelesaian peristiwa 1965, menurut dia, penting dilakukan karena Indonesia adalah bangsa yang besar yang sudah seharusnya berani melihat masa lalu dan berbesar hati mengakui kesalahan.
Namun, penyelenggaraan simposium itu mendapat tentangan dari kalangan purnawirawan TNI dan sejumlah ormas. Bahkan, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu, bersama para pensiunan tentara dan polisi menggelar acara yang menentang penyelenggaraan simposium yang digelar Agus.
Acara yang bernama Simposium Nasional Anti-PKI itu dilaksanakan di Balai Kartini, Jakarta, pada 1-2 Juni 2016. Simposium ini pun menghasilkan sembilan butir rekomendasi. Panitia berharap pemerintah mempertimbangkan rekomendasi tersebut bersama dengan hasil rekomendasi Simposium Tragedi 1965 sebelumnya.
Unjuk rasa penolakan RUU HIP
Pembahasan RUU HIP memang menuai banyak kritik. Sejumlah pihak mendesak agar RUU HIP dibatalkan lantaran di dalam draf RUU tersebut tidak terdapat Ketetapan MRPS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. Pada 24 Juni 2020, demonstrasi menolak RUU HIP pun digelar oleh massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Tiga ormas keagamaan, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai RUU HIP tidak diperlukan. "Tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj pada 16 Juni 2020.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video demonstrasi menolak kebangkitan komunisme di Monas pada 21 Juni 2020 keliru. Video tersebut merupakan video aksi penolakan komunisme dan PKI pada Juni 2016. Aksi tersebut merupakan puncak meluasnya penolakan atas upaya pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah 1965 dengan menggelar Simposium Tragedi 65 pada April 2016.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/PKwKi
- https://www.youtube.com/watch?v=9HjZjgbKSb0
- https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160603_trensosial_demo_antipki
- https://nasional.tempo.co/read/793628/wiranto-dan-agus-widjojo-bahas-hasil-simposium-tragedi-1965
- https://nasional.tempo.co/read/776295/simposium-anti-pki-hasilkan-9-butir-rekomendasi/full&view=ok
- https://metro.tempo.co/read/1357264/demo-tolak-ruu-hip-massa-fpi-mulai-padati-jalan-depan-gedung-dpr/full&view=ok
- https://nasional.tempo.co/read/1354850/inilah-isi-ruu-haluan-ideologi-pancasila-yang-menuai-kontroversi/full&view=ok
(GFD-2020-5115) [SALAH] FKPPI Bandung Sudah Siap Siaga di Monas Terkait RUU HIP
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/06/2020
Berita
Akun Facebook Julinar Sinaga atau @sehelaila mengunggah video berdurasi 2 menit 35 detik yang di dalamnya terdapat sekelompok orang berseragam Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI). Dalam video tersebut ditambahkan narasi bahwa, tempat peristiwanya adalah di Monas, Jakarta dan kegitannya terkait RUU HIP.
Berikut narasi lengkapnya:
“:point_down: *FKPPI dari Bandung sudah berkumpul di Monas, siap siaga segala kemungkinan terjadi apabila RUU HIP di-syahkan oleh DPR.* *Revolusi jihad mati syahid atau hidup mulia, bela negara dari ancaman Komunisme..!*,” unggahan narasi dan video oleh akun Facebook Julinar Sinaga atau @sehelaila, Sabtu (20/6).
Berikut narasi lengkapnya:
“:point_down: *FKPPI dari Bandung sudah berkumpul di Monas, siap siaga segala kemungkinan terjadi apabila RUU HIP di-syahkan oleh DPR.* *Revolusi jihad mati syahid atau hidup mulia, bela negara dari ancaman Komunisme..!*,” unggahan narasi dan video oleh akun Facebook Julinar Sinaga atau @sehelaila, Sabtu (20/6).
Hasil Cek Fakta
setelah menelusiri melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Julinar Sinaga adalah salah atau keliru.
Dilansir dari medcom.id Ketua FKPPI Jawa Barat, Yana Mulyana mengatakan video tersebut dibuat beberapa tahun lalu.
“Itu mah kegiatan apel akbar FKPPI se-Indonesia di Monas, sekitar 2 tahun lalu. Kebetulan kontingen dari Jabar yang terbesar mengirim anggotanya,” kata Yana yang juga Wakil Wali Kota Bandung ini kepada Medcom.id, Selasa (23/6).
Adapun kegiatan FKPPI di Monas adalah pada Sabtu, 9 Desember 2017 lalu, yakni Apel Kebangsaan Bela Negara. Pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diangkat sebagai anggota kehormatan keluarga besar FKPPI.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Julinar Sinaga, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai False Content atau Konten yang Salah, artinya ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Dilansir dari medcom.id Ketua FKPPI Jawa Barat, Yana Mulyana mengatakan video tersebut dibuat beberapa tahun lalu.
“Itu mah kegiatan apel akbar FKPPI se-Indonesia di Monas, sekitar 2 tahun lalu. Kebetulan kontingen dari Jabar yang terbesar mengirim anggotanya,” kata Yana yang juga Wakil Wali Kota Bandung ini kepada Medcom.id, Selasa (23/6).
Adapun kegiatan FKPPI di Monas adalah pada Sabtu, 9 Desember 2017 lalu, yakni Apel Kebangsaan Bela Negara. Pada acara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diangkat sebagai anggota kehormatan keluarga besar FKPPI.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Julinar Sinaga, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai False Content atau Konten yang Salah, artinya ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Rujukan
(GFD-2020-5116) [SALAH] Dirjen Kebudayaan Kemendikbud ialah Bos PKI dan Otak dari PKI Baru
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/06/2020
Berita
Akun Facebook Pak Jembud atau @pak.jembud membuat tulisan yang menyudutkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid. Akun Facebook tersebut mengatakan, Hilmar ialah bos PKI dan otak dari PKI baru.
Berikut narasi lengkapnya:
“SAYA BERITAHU ANDA….INI boss PKI YANG SEBENARNYA SEKARANG NAMANYA HILMAR FARID DOSEN UI …OTAK PKI BARU ! ANDA NGGAK TAHU KAN ?.”
Berikut narasi lengkapnya:
“SAYA BERITAHU ANDA….INI boss PKI YANG SEBENARNYA SEKARANG NAMANYA HILMAR FARID DOSEN UI …OTAK PKI BARU ! ANDA NGGAK TAHU KAN ?.”
Hasil Cek Fakta
Setelah menelusuri melalui mesin pencari, unggahan tersebut adalah salah atau keliru.
Tidak ditemukan pemberitaan media daring yang mengatakan Dirjen Kebudayaan, Hilmar adalah bos PKI atau otak PKI baru.
Diketahui, PKI sendiri dilarang dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 bersamaan dengan larangan terhadap Komunisme, Leninisme dan Marxisme.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan bahwa pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal itu juga disebut oleh Jokowi sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.
“Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu,” katanya.
Dengan begitu, unggahan yang mengklaim Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar ialah bos PKI atau otak PKI baru, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan, artinya penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.
Tidak ditemukan pemberitaan media daring yang mengatakan Dirjen Kebudayaan, Hilmar adalah bos PKI atau otak PKI baru.
Diketahui, PKI sendiri dilarang dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 bersamaan dengan larangan terhadap Komunisme, Leninisme dan Marxisme.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan bahwa pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal itu juga disebut oleh Jokowi sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.
“Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu,” katanya.
Dengan begitu, unggahan yang mengklaim Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar ialah bos PKI atau otak PKI baru, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan, artinya penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.
Rujukan
Halaman: 7300/7901



