(GFD-2020-5030) [SALAH] Kebakaran Hutan Berhenti di Perbatasan Amerika-Kanada
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/09/2020
Berita
Telah beredar foto titik persebaran kebakaran hutan yang beberapa hari ini telah melanda wilayah Amerika Serikat bagian barat. Dalam foto tersebut, nampak bahwa titik kebakaran hutan hanya berada di wilayah California, Alaska, serta wilayah Amerika Serikat yang lain, dan berhenti di perbatasan Amerika-Kanada.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang beredar itu tidak benar. Canadian Interagency Forest Fire Centre (CIFFC) secara resmi merilis laporan yang menunjukkan bahwa kebakaran hutan juga tengah terjadi di wilayah Kanada, meskipun tidak dalam skala sebesar kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Amerika Serikat bagian barat.
Informasi dengan topik yang sama sebelumnya juga pernah dibahas oleh Reuters dengan judul “Fact check: Wildfires Do Affect Canada and Mexico”, dan mengkategorikannya sebagai false.
Dengan demikian, informasi yang beredar melalui media sosial Facebook tersebut dapat dikategorikan sebagai False Context atau Konteks yang Salah karena CIFFC melalui laporan resminya telah menyatakan bahwa kebakaran hutan juga terjadi di wilayah Kanada.
Informasi dengan topik yang sama sebelumnya juga pernah dibahas oleh Reuters dengan judul “Fact check: Wildfires Do Affect Canada and Mexico”, dan mengkategorikannya sebagai false.
Dengan demikian, informasi yang beredar melalui media sosial Facebook tersebut dapat dikategorikan sebagai False Context atau Konteks yang Salah karena CIFFC melalui laporan resminya telah menyatakan bahwa kebakaran hutan juga terjadi di wilayah Kanada.
Rujukan
(GFD-2020-8287) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Mengaku Dibiayai Megawati dan PKI?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/09/2020
Berita
Klaim bahwa pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di Facebook. Klaim tersebut diunggah oleh akun Aru Saja pada 15 September 2020.
"Atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyayai oleh megawati dan sekutu nya PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya ... bahwa megawati berencana untuk menghabisi para alim ulama kiyai ustad penda'i di indonesia ini ... kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati," demikian narasi yang diunggah oleh akun Aru Saja.
Narasi itu disertai dengan gambar tangkapan layar sebuah video di YouTube yang berjudul "[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syekh Ali Jaber". Video yang diunggah oleh kanal Dakwah Islam itu telah ditonton lebih dari 600 ribu kali. Dalamthumbnailvideo ini, terdapat foto pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, serta teks yang berbunyi "Tokoh yang Membiayai Alfin untuk Menikam Syekh Ali Jaber".
Selain itu, terdapat gambar tangkapan layar video lain di mana dalamthumbnail-nya tercantum foto Syekh Ali Jaber, Alfin, Megawati, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam thumbnail itu, terdapat pula tulisan "Akhirnya Komun!s Menyesal!!! Syekh Ali Jaber Murka Tak Terbendung".
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aru Saja.
Apa benar pelaku penusukan Syeh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI?
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Aru Saja. Video pertama, yang merupakan video milik kanal Dakwah Islam, diunggah pada 14 September 2020 dengan judul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber”.
Video berdurasi 11 menit 5 detik itu terdiri dari dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar dari seorang pria berbaju dan berserban putih mengenai penusukan Syekh Ali Jaber. Pria itu heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI."Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria itu.
Adapun segmen kedua, dari menit 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syeh Ali Jaber. Tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
Dalam video kedua, dengan thumbnail yang bertuliskan "Akhirnya Komun!s Menyesal!!! Syekh Ali Jaber Murka Tak Terbendung", tidak terdapat pula pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
Video itu dimuat oleh kanal Kabar Harian pada 15 September 2020 dengan judul "Viral Terbaru Hari Ini ~ Syekh Ali Jaber Turun Tangan Sendiri ~ Berita Info News Terkini PDIP Menag". Video berdurasi 10 menit 15 detik ini berisi narasi tentang pernyataan Syekh Ali Jaber dalam konferensi pers terkait penusukannya. Narasi ini diiringi dengan cuplikan-cuplikan yang memperlihatkan Syekh Ali Jaber serta pelaku penusukannya, Alfin.
Selain itu, video ini berisi narasi tentang pembacokan imam masjid di Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Sumatera Selatan, M. Arif, saat salat Magrib pada 11 September 2020 oleh marbot masjid yang merasa tersinggung karena kunci kotak amal diminta oleh korban. Video itu pun berisi narasi mengenai unggahan Ustaz Abdul Somad alias UAS yang menanggapi peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan memasukkan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan berita dengan judul semacam itu di situs-situs media mana pun.
Pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber
Berdasarkan arsip berita Tempo, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. "Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan, saat ini, tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurut Pandra, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Dia menuturkan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.
"Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu (pelaku) gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak (melakukan penusukan)," kata Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.
Pandra pun mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengarkan ceramah tersebut, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.
Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang berada dekat dari rumahnya, niat yang sudah lama terpendam muncul kembali. "Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia (pelaku) di rumah itu gelisah," tuturnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pelaku penusukan Syeh Ali Jaber, Alfin Andrian, mengaku dibiayai Megawati dan PKI, keliru. Dalam video yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu, tidak terdapat pengakuan dari Alfin bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI. Tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
(GFD-2020-8288) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Vaksin Covid-19 Tanamkan Microchip yang Diprogram untuk Bantai 7,5 Miliar Nyawa?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/09/2020
Berita
Klaim bahwa vaksin Covid-19 akan menanamkan microchip yang diprogram secara remote untuk membantai 7,5 miliar nyawa beredar di Facebook. Klaim ini terdapat dalam gambar tangkapan layar yang berisi foto microchip serta foto scan tangan manusia.
"Ketika di vaksin, microchip yg sangat kecil dipasang tanpa terasa dg diam2. Tujuannya lain selain utk corona juga utk membunuh yg diprogram secara remote orang yg tdk disukai oleh Dajjal baru. New Dajjal siap membunuh 7.5 milyard manusia," demikian narasi dalam gambar itu.
Salah satu akun yang membagikan gambar tersebut adalah akun Novi Hardian, yakni pada 16 September 2020. Akun ini pun menulis, “Waspadalah bagi umat Islam semua dengan adanya vaksin yang mau di programkan pemerintah. Pada awal tahun 2021 umat Islam harus berani tegas menolaknya kalau tidak mau dibuat target pembantaian 7,5 miliar nyawa.”
Unggahan dengan narasi serupa juga ditemukan di Twitter. Unggahan itu dibagikan oleh akun @DarajatKrisna pada 2 September 2020. Disertai sebuah video pendek, akun ini mencuit bahwa penanaman microchip dalam tubuh melalui vaksin Covid-19 bertujuan untuk perbudakan global.
“Bantu sadarkan masyarakat dulur. Penanaman microchip dalam tubuh lewat embel-embel vaksin Covid-19 untuk tujuan perbudakan global segera dimulai. Ini bisa membatalkan sholat bila chip berhasil ditanam dalam tubuh. Lupakan WHO, mari kembali kepada fitrah Tuhan. Jgn mau diperbudak.”
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Novi Hardian.
Apa benar vaksin Covid-19 akan menanamkan microchip yang diprogram untuk membantai 7,5 miliar nyawa dan melakukan perbudakan global?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 akan menanamkan microchip yang diprogram untuk "membantai 7,5 miliar nyawa" maupun "melakukan perbudakan global" keliru. Vaksin diberikan dengan cara disuntikkan ke dalam tubuh, dan tidak menanamkan microchip apapun. Ukuran microchip tidak cukup kecil untuk melalui jarum suntik.
Beberapa vaksin Covid-19 yang sedang menjalani uji klinis fase III diberikan dengan cara disuntikkan ke dalam tubuh. Vaksin Covid-19 Sinovac misalnya, yang kini sedang dalam tahap uji klinis di Kota Bandung, Jawa Barat, diuji coba kepada relawan dengan cara disuntikkan ke dalam tubuh lewat jarum suntik.
Cara pemberian vaksin lainnya adalah dengan disemprotkan melalui hidung. Saat ini, otoritas kesehatan di Cina telah menyetujui kandidat vaksin Covid-19 yang disemprotkan lewat hidung untuk diuji kepada manusia (uji klinis fase I) pada 9 September 2020. Vaksin ini dikembangkan oleh peneliti Xiamen University dan Hong Kong University bersama pabrik vaksin di Beijing, Wantai Biological Pharmacy Enterprise Co.
Dikutip dari Science20, kebanyakan microchip RFID (Radio Frequency Identification) terlalu besar untuk dimasukkan ke dalam jarum berukuran normal yang digunakan untuk vaksin. Mungkin saja membuat chip dengan ukuran yang lebih kecil, tapi tidak berguna apabila tidak memiliki antena sebagai penerima sinyal.
Sebuah chip harus memiliki kapasitas yang cukup besar untuk mengambil daya dari gelombang mikro, yang kemudian mengirim kembali sinyal yang cukup kuat sehingga bisa diterima oleh penerima. Chip RFID terkecil yang tersedia secara komersial, lengkap dengan antenanya, hanya dapat terbaca dari jarak milimeter. Sementara chip RFID terkecil yang tidak tersedia secara komersial hanya dapat terbaca dari jarak mikron.
Sejak April 2020, isu tentang microchip yang ditanamkan ke dalam tubuh manusia melalui vaksin beredar seiring dengan rumor bahwa pendiri Microsoft, Bill Gates, membuat vaksin Covid-19 yang dipasang microchip. Rumor tersebut telah dibantah oleh Tempo melalui dua artikel berikut:
Vaksin memiliki efek samping, tapi tidak mematikan
Vaksin, seperti obat-obatan lainnya, dapat menyebabkan efek samping. Yang paling umum terjadi adalah efek samping ringan. Vaksin telah banyak digunakan untuk mencegah berbagai penyakit berbahaya yang bisa berujung serius atau bahkan kematian. Vaksinasi adalah cara terbaik untuk mencegah seseorang terinfeksi penyakit tertentu.
Dilansir dari BBC, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencatat vaksin mampu menurunkan kematian akibat campak hingga 80 persen sepanjang 2000-2007. Demikian pula dengan polio yang hampir tidak bisa dijumpai lagi di tengah masyarakat dibandingkan beberapa dekade lalu di mana jutaan orang menjadi korban polio.
Riset WHO lainnya mengestimasi efek ekonomi dari vaksinasi periode 2001-2020, yang menyebut vaksinasi 10 jenis penyakit menular dapat mencegah 20 juta kematian di 73 negara, termasuk Indonesia. Vaksinasi juga dapat menyelamatkan kerugian yang ditimbulkan sebesar 350 miliar dolar Amerika Serikat (hampir Rp 5 ribu triliun) untuk biaya perawatan kesehatan. Adapun nilai ekonomi dan sosial yang lebih luas dari vaksinasi diperkirakan mencapai 820 miliar dolar AS (sekitar Rp 11.700 triliun) di 73 negara tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "vaksin Covid-19 akan menanamkan microchip yang diprogram untuk membantai 7,5 miliar nyawa dan melakukan perbudakan global" keliru. Vaksin diberikan dengan cara disuntikkan ke dalam tubuh, dan ukuran microchip tidak cukup kecil untuk melalui jarum suntik. Vaksin pun merupakan salah satu cara untuk memberikan kekebalan pada tubuh terhadap penyakit tertentu yang berbahaya atau mematikan, sebagaimana yang telah terjadi pada vaksin campak dan polio.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://archive.ph/zVNYo
- https://archive.ph/811Fr
- https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-akan-suntik-vaksin-covid-19-massal-secara-gratis
- https://tekno.tempo.co/read/1385593/cina-uji-klinis-vaksin-covid-19-semprot-lewat-hidung-cocok-buat-anak-anak/full&view=ok
- https://www.science20.com/robert_walker/no_bill_gates_does_not_want_to_inject_us_all_with_a_microchip_in_a_vaccine_fails_basic_fact_check-250358
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksin
- https://www.cdc.gov/vaccines/hcp/conversations/downloads/vacsafe-understand-color-office.pdf
- https://www.bbc.com/indonesia/majalah-48668611
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi
- https://www.tempo.co/tag/microchip
(GFD-2020-5016) [SALAH] “Jokowi: Tidak Perlu Dibesar besarkan, Penusukan Ustad Ali Jaber itu Kriminal Biasa. Ustad Juga Nda Sampai Mati”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 18/09/2020
Berita
Akun facebook Susi Amelia mengunggah gambar (16/08/2020) berupa hasil tangkapan layar twit Republika.co.id dengan narasi Presiden Jokowi memberikan komentar terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang menganggap hanya kriminal biasa.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim komentar Jokowi terkait penusukan Syekh Ali Jaber adalah salah. Tidak terdapat berita Republika.co.id dengan judul seperti klaim tersebut. sedangkan, berita asli foto bergambar Jokowi itu tentang isolasi pasien covi-19, bukan tentang penusukan Syeikh Ali Jaber. Hal tersebut juga sudah dibantah oleh Elba Damhuri selaku Kepala Republika Online.
Berita aslinya, kata Elba, berjudul “Jokowi Instruksikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Ditambah”.
Sebagai informasi tambahan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama yang terjadi sebelum kasus Syekh Ali Jaber.
Dengan demikian, klaim gambar Jokowi memberikan komentar terkait dengan penusukan Syekh Ali Jaber termasuk dalam konten yang dimanipulasi, karena gambar telah melalui proses penyuntingan.
Berita aslinya, kata Elba, berjudul “Jokowi Instruksikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Ditambah”.
Sebagai informasi tambahan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama yang terjadi sebelum kasus Syekh Ali Jaber.
Dengan demikian, klaim gambar Jokowi memberikan komentar terkait dengan penusukan Syekh Ali Jaber termasuk dalam konten yang dimanipulasi, karena gambar telah melalui proses penyuntingan.
Rujukan
- https://republika.co.id/berita/qgqrnr282/meme-emhoaksem-soal-syekh-ali-jaber-catut-republikacoid
- https://republika.co.id/berita/qgmw53384/jokowi-instruksikan-tempat-isolasi-pasien-covid19-ditambah
- https://news.detik.com/berita/d-5176020/jokowi-tunjuk-bnpt-polri-bin-usut-penyerangan-ulama-sebelum-syekh-ali-jaber
Halaman: 7123/7915



