• (GFD-2020-5082) [SALAH] Tweet Donald Trump Bersama Kim Jong Un Berbahasa Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/09/2020

    Berita

    Beredar postingan dari akun Facebook Hana Asf memposting foto sebuah tweet dari akun Twitter Donald Trump dan Kim Jong Un dengan narasi berbahasa Indonesia. Postingan ini disukai sebanyak 222 kali dan dikomentari sebanyak 43 kali.
    NARASI:

    “Baru juga sekali ngomong, itupun via virtual…
    Lha kok nyuruh PBB berbenah?

    Lu benahin dulu influencer, buzzer dan orang gila

    Btw… kemana lo 6 taon ini tong?

    Setuju Boss… Pancen jancuk tuh orang! Wkkkkkk”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran dengan mencari akun Twitter Donald Trump @realDonaldTrump, pada akun tersebut tidak ada tweet dengan timestamp 23 September 2020 pada jam 05.53 pagi. Tweet Donald Trump yang paling mendekati adalah pada tanggal 24 September 2020 pada jam 03.46 pagi tentang dukungannya kepada Tracey Mann dan pada tanggal 11 September 2020 pada 04.15 pagi tentang dukungannya kepada Kat Cammack. Tidak ada balasan dari akun Kim Jong Un maupun akun Kim Jong Un yang terverifikasi oleh Twitter.

    Melihat dari penjelasan tersebut, foto tweet Donald Trump dan Kim Jong Un berbahasa Indonesia adalah tidak benar dan termasuk dalam Parodi/Satire.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8293) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Cuitan yang Keluhkan BLT Ini dari Rizieq Shihab?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita


    Gambar tangkapan layar sebuah cuitan dari akun Twitter @HRSofficial dengan foto profil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beredar di media sosial. Cuitan ini mengeluhkan tentang bantuan sembako serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
    “Rezim ini sungguh terlalu!!! Ane gak pernah kebagian bantuan sembako atau BLT selama ini. Apa namanya kalau bukan Kriminalisasi Ulama???" demikian narasi dalam cuitan tertanggal 19 September 2020 serta sudah di-retweet sebanyak 4 ribu kali dan disukai sebanyak 3 ribu kali itu.
    Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Yoga Howedes, yakni pada 19 September 2020. Akun ini pun menulis, “Kasian beliau nampaknya sudah habis bekal di Arab sana? Gak bisa demo lagi.. Mau jadi wts juga takut ditangkap folisi Arab.."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Yoga Howedes.
    Aba benar cuitan yang mengeluhkan tentang bantuan sembako dan BLT itu berasal dari Rizieq Shihab?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital akun Twitter @HRSofficial di mesin perambah Google. Hasilnya, ditemukan sebuah akun serupa yang bernama @HRSOfficial, dengan huruf “O” kapital. Perbedaan lainnya, akun @HRSOfficial ini tidak memiliki centang biru. Akun ini pun tidak terafiliasi dengan Rizieq Shihab.
    Foto profil akun tersebut tidak menggunakan foto Rizieq Shihab. Foto profil akun ini berisi tulisan "HackingRS". Dalam bio profilnya, akun tersebut juga mencantumkan tautan ke situs terkait hacking atau peretasan. Selain itu, cuitan-cuitan akun ini tidak pernah menyinggung soal Rizieq Shihab ataupun FPI.
    Akun yang dibuat pada Februari 2012 tersebut pun hanya memuat tiga cuitan, yakni dalam rentang waktu 8-10 April 2012. Ketiga cuitannya itu juga sama sekali tidak menyinggung soal bantuan sembako maupun BLT dari pemerintah. Selain itu, tidak terdapat cuitan pada 19 September 2020 seperti yang tertera dalam unggahan akun Yoga Howedes.
    Dilansir dari Liputan6.com, akun Twitter milik Imam Besar FPI Rizieq Shihab, @syihabrizieq, dan Dewan Pimpinan Pusat FPI, @dpp_fpi, diblokir pada 16 Januari 2017. Kedua akun ini tidak dapat diakses oleh pengguna Twitter. Saat membuka akun tersebut, terdapat tulisan "The account you are trying to view has been suspended" atau "Akun yang ingin Anda lihat telah ditangguhkan".
    Menurut penjelasan Twitter Indonesia, Twitter bisa menangguhkan akun yang melanggar peraturan platform. Penangguhan akun ini didasarkan pada laporan-laporan yang diterima Twitter dari pengguna. "Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, sebuah akun dapat ditangguhkan."
    Seperti diketahui, Twitter memiliki beberapa syarat dan ketentuan di mana sebuah akun dapat ditangguhkan, di antaranya menyebarkan spam dan mencuitkan hal yang dianggap mengganggu pihak lainnya atau akun tersebut terancam keamanannya. Dalam hal ini, Twitter menerima laporan dari pengguna lain terkait akun tersebut. Dalam beberapa kasus, Twitter memiliki kewenangan untuk menutup permanen akun yang dianggap bermasalah.
    Dilansir dari Akurat.co, pria yang akrab disapa Habib Rizieq  ini memang pernah mengeluhkan tentang pemblokiran tiga akun media sosial Twitter yang berafiliasi dengan FPI. "Artinya, sering membawa berita-berita yang membawa perjuangan FPI. Di situ ada akun dengan menggunakan nama saya, Rizieq Shihab, Front Pembela Islam, dan Humas FPI, secara bersamaan diblok," kata Rizieq pada 17 Januari 2017.
    Dikutip dari Rakyatku.com, pada Januari 2017, Rizieq membuat akun baru di Twitter dengan nama @RizieqSyihabFPI. Akun ini sudah memiliki 121 ribu pengikut. Namun, pada 31 Oktober 2018, akun itu juga diblokir oleh Twitter. Meskipun begitu, Rizieq kembali membuat akun baru dengan nama dalam bahasa Arab pada 2 November 2018.
    Berdasarkan penelusuran Tempo di Twitter, terdapat sejumlah akun yang menggunakan nama Rizieq Shihab. Ada tiga akun yang memiliki cukup banyak pengikut, yakni @RizieqShihab_, @syihabrizhieq, dan @HabibRizieq_ID. Akun terakhir aktif mencuit hingga 12 September 2020. Akun ini pun banyak mengunggah kegiatan Rizieq yang saat ini berada di Mekkah, Arab Saudi. Namun, ketiga akun itu sama-sama tidak bercentang biru.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa cuitan yang mengeluhkan tentang bantuan sembako dan BLT itu berasal dari Imam Besar FPI  Rizieq Shihab, keliru. Gambar tangkapan layar yang memuat cuitan itu adalah hasil suntingan. Akun yang diklaim mengunggah cuitan itu, @HRSofficial, tidak ditemukan. Akun dengan nama serupa, @HRSOfficial, dengan huruf “O” kapital, tidak terafiliasi dengan Rizieq. Akun ini milik situs yang terkait dengan hacking atau peretasan. Selain itu, tidak ditemukan cuitan soal bantuan sembako atau BLT di akun @HRSOfficial.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8294) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Banjir Bandang di Sukabumi pada 21 September 2020?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita


    Video yang memperlihatkan sebuah wilayah yang sedang tersapu air bah beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat bahwa air bah ini menyapu sejumlah rumah dan kendaraan. Video ini diklaim sebagai video banjir bandang di Sukabumi, Jawa Barat, pada 21 September 2020.
    Di Facebook, video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Nelly Hamid Rian, yakni pada 22 Sepember 2020. Akun ini pun menulis narasi, “Astagafirullah sukabumi berduka...” Hingga artikel ini dimuat, video ini telah dibagikan ulang lebih dari 5.500 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nelly Hamid Rian.
    Apa benar video ini merupakan video banjir bandang di Sukabumi pada 21 September 2020?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tikm CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Selanjutnya, gambar-gambar ini ditelusuri denganreverse image toolYandex dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video tersebut merupakan video tsunami di Jepang pada Maret 2011, bukan video banjir bandang di Sukabumi pada September 2020.
    Video yang sama dengan kualitas yang lebih tinggi pernah diunggah oleh kanal YouTube kurou199 pada 1 Agustus 2011 dengan judul dalam bahasa Jepang yang artinya "11 Maret: Tsunami terlihat dari SMP Yuriage".
    Dalam keterangannya, kanal ini menulis, “Ini adalah gambar yang diambil oleh seorang teman dan diunggah seizinnya. Ini adalah gambar tsunami yang melanda Yuriage, Natori, Prefektur Miyagi. Saya berharap orang-orang bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi saat itu.”
    Video tersebut juga pernah diunggah oleh kanal YouTube clancy688 pada 13 Maret 2012 dengan judul “Tsunami di Natori, Prefektur Miyagi”. Video ini diberi keterangan: “Tsunami 311 (11 Maret) di Natori, Prefektur Miyagi, Jepang. Catatan: Seperti itulah penampakan tsunami ketika menerjang daratan, sama sekali tidak seperti air. Itu adalah gelombang objek.”
    Dilansir dari situs media ABC, pada 11 Maret 2011, tsunami besar memang melanda wilayah pemukiman di Natori, Prefektur Miyagi, Jepang, setelah terjadi gempa bumi yang cukup dahsyat. Salah satu gempa terbesar yang pernah melanda Jepang ini memicu tsunami setinggi 10 meter, yang menyapu rumah, mobil, hingga lumbung pertanian yang dilewatinya.
    Dikutip dari Kompas.com, pada 11 Maret 2011, gempa dengan kekuatan 9 magnitudo mengguncang kawasan Tohoku (termasuk di dalamnya Prefektur Miyagi) dan menimbulkan tsunami, yang berujung pada kerusakan sangat parah serta ribuan nyawa melayang dan hilang. Gempa ini terjadi pukul 14.46 waktu setempat. Pusat gempa terletak di sekitar 130 kilometer timur Kota Sendai, dengan kedalaman 30 kilometer di bawah Samudera Pasifik.
    Menurut beberapa laporan, gelombang air laut masuk ke daratan sejauh 10 kilometer dan menyebabkan Sungai Natori meluap. Gelombang tsunami yang menghantam pantai merusak Prefektur Iwate, tepat di utara Prefektur Miyagi, serta Fukushima, Ibaraki, dan Chiba, prefektur di sepanjang pantai Pasifik di selatan Miyagi.
    Daerah lain di Jepang yang diterjang tsunami adalah Kamaishi dan Miyako di Iwate; Ishinomaki, Kesennuma, dan Shiogama di Miyagi; serta Kitaibaraki dan Hitachinaka di Ibaraki. Ketika air kembali ke laut, puing-puing bangunan ikut terseret beserta ribuan korban yang terjebak dalam banjir. Hamparan luas daratan tiba-tiba hilang terendam air laut.
    Encyclopedia Britannia menyebut kecepatan tsunami yang menyebar dari pusat gempa mencapai 800 kilometer per jam. Akibatnya, sejumlah kawasan lain di cekungan Pasifik juga mengalami gelombang tinggi. Ombak setinggi 3,3-3,6 meter terlihat di pantai-pantai Kauai dan Hawaii, dan di Pulau Shemya ombaknya setinggi 1,5 meter. Sembilan jam kemudian, di California dan Oregon, Amerika Utara, gelombang tsunami setinggi 2,7 meter menghantam pantai-pantai di sana.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video banjir bandang di Sukabumi, Jawa Barat, pada 21 September 2020, keliru. Video itu adalah video tsunami yang melanda Natori, Prefektur Miyagi, Jepang, pada Maret 2011. Tsunami setinggi 10 meter ini menerjang Miyagi dan daerah sekitarnya setelah gempa dengan kekuatan 9 magnitudo mengguncang kawasan Tohoku, Jepang.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-5062) [SALAH] “AWAS!! Kuas Bulu Babi, Fatwa MUI: Haram”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2020

    Berita

    Akun August Gardo Hutasoit (fb.com/august.hutasoit) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

    “MUI haram atau halal??? Perlu juga nih di sertifikasi. he…he…he…”

    Foto yang ia unggah menampilkan poster yang berisi ciri-ciri kuas bulu babi yang diklaim difatwakan haram oleh MUI. Ciri-ciri itu antara lain terdapat tulisan eterna, bristle, warnanya tidak homogen (putih, krem, berselang hitam), serta bila dibakar berbau seperti daging panggang. Serta terdapat narasi “AWAS!! Kuas Bulu Babi, Fatwa MUI: Haram”

    Bulu babi kuas

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran anggota grup Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), klaim adanya poster berisi fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap kuas bulu babi adalah klaim yang salah.

    Faktanya, pada tahun 2019, MUI sudah membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi yang viral belakangan ini. MUI hanya mengeluarkan fatwa HALAL pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu). MUI tidak menetapkan fatwa haram.

    Lebih lanjut lagi, Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub menjelaskan bahwa MUI hanya mengeluarkan fatwa halal pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu).

    “Perlu diketahui bahwa MUI tidak melakukan sertifikasi terhadap bahan gunaan seperti pada kuas tersebut. Perlu diketahui juga bahwa MUI tidak menetapkan fatwa haram, tapi fatwa halal,” kata Ayub saat dihubungi Tempo, Rabu 4 September 2019.

    Informasi palsu tersebut disebarkan atas nama Direktorat Kuliner dan Produk Halal Bersertifikat MUI dengan mencantumkan alamat situs makananhalal[dot]com. Saat ditelusuri lebih jauh lagi oleh Tempo, alamat website makananhalal[dot]com ternyata palsu.

    Ayub langsung menyanggah informasi salah tersebut. “Tidak. Itu bukan website MUI,” kata dia.

    Dilansir dari Liputan6, Sekretaris Dewan Halal Nasional MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, penting bagi suatu produk mengantongi label halal. Hal ini guna mencegah terjadinya keraguan masyarakat apabila menggunakan produk tertentu.

    “Untuk menghindari keragu-raguan. Barang gunaan lainnya yang tidak ada logo halalnya, berarti itu diragukan. Artinya harus dihindarkan,” ucap Amirsyah kepada Liputan6.com, Senin, 21 September 2020.

    Secara umum, lanjut Amirsyah, sertifikasi halal sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tentang 2014 tentang jaminan produk halal. Selain makanan, ada barang kegunaan lainnya yang harus memiliki label halal. Terkait dengan adanya poster berisi narasi fatwa haram terhadap produk kuas, Amirsyah memberikan penjelasannya. Menurutnya, suatu produk sudah bersertifikasi halal harus mengikuti beberapa tahapan, termasuk diaudit oleh auditor profesional.

    “Menelusuri kuas ini terbuat dari apa. Dan yang melakukan telusur ini adalah seorang auditor yang profesional, biasanya dia punya tools untuk melakukan telusur ini. Jadi tidak bisa kita langsung mengklaim sesuatu itu. Tapi harus ada audit,” terang Amirsyah.

    Kesimpulan

    Pada tahun 2019, MUI sudah membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi yang viral belakangan ini. MUI hanya mengeluarkan fatwa HALAL pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu). MUI tidak menetapkan fatwa haram.

    Rujukan