• (GFD-2020-5257) [SALAH] Surat Pemprov Banten Minta Dana Untuk Pengamanan Pilkada 2020

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita

    Kembali beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp surat yang ditunjukan kepada instansi negeri maupun swasta yang berisi permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada 2020. Kali ini surat tersebut mengatasnamakan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Surat serupa juga pernah beredar dengan mencatut Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Utara dan DKI Jakarta, namun surat tersebut telah dibantah dan dinyatakan palsu.
    Dalam surat tersebut meminta seluruh BUMN, BUMD, Konstruksi, Kontraktor, Perhotelan, Perdagangan, Umum, Perbankan dan jasa lainnya yang berada di daerah Banten untuk berpartisipasi menyumbang dana ke nomor rekening bank atas nama Juwita.

    Disebut juga bahwa bantuan paling lambat dikirim pada tanggal 15 Oktober 2020 dan melaporkan kepada Sekretariat daerah Banten untuk mengirimkan bukti pengiriman guna dilakukannya akumulasi. Surat itu juga ditandatangani Gubernur Banten, Wahib Halim dan akan ditembuskan ke Mendagri, ketua DPRD Banten, dan Kapolda Banten.

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, melansir dari news.detik.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar.

    “Menyatakan dengan bahwa surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar,” kata Eneng kepada wartawan, Serang, Rabu (14/10/2020).

    Selain itu, Eneng juga menambahkan bahwa terdapat kejanggalan dari isi surat tersebut dan bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku, kejanggalan lainnya adalah pelaku yang menyebarkan tersebut menjiplak penomoran surat di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), terkait hal itu Eneng menegaskan, akan mengambil langkah hukum, sehingga oknum yang membuat surat palsu itu segera terlacak.

    Atas beredarnya surat yang mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait bantuan Dana pengamanan Pilkada 2020 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8329) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Polri Akan Ganti Seragam seperti Milik Polisi Cina?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita


    Klaim bahwa Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina beredar di Facebook. Klaim ini disertai dengan tiga foto, di mana dua foto memperlihatkan sejumlah pria keturunan Cina yang mengenakan seragam polisi khas Negeri Tirai Bambu. Sementara satu foto lainnya memperlihatkan beberapa polisi yang mengangkat seragam yang identik dengan seragam polisi Cina.
    Salah satu akun yang membagikan klaim beserta foto-foto itu adalah akun Randi II, tepatnya pada 14 Oktober 2020. Akun ini pun menulis narasi, "“Polri mau ganti seragam? Atau polis china mau gantikan polisi indo?” Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 115 reaksi dan 46 komentar serta dibagikan lebih dari 100 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Randi II.
    Apa benar Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, ketiga foto itu memiliki konteks yang berbeda, dan diambil di waktu yang berbeda pula. Ketiga foto tersebut pun tidak berhubungan dengan apakah Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina, atau bahkan apakah polisi Cina bakal menggantikan polisi Indonesia.
    Untuk memeriksa klaim tersebut, Tempo menelusuri jejak digital foto-foto tersebut dengan reverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

    Foto milik Agence France-Presse (AFP) ini pernah dipublikasikan oleh Radio Free Asia (RFA) pada 29 Mei 2013 dalam beritanya yang berjudul "Chinese Police Flee Angry Crowd After Reported Beating of Vendor". RFA memberikan keterangan bahwa foto itu adalah foto saat petugas penegak hukum berdebat dengan pedagang kaki lima di jalanan Shanghai, Cina, pada 9 Juli 2012.
    Sumber: RFA

    Foto ini pernah dimuat oleh situs media Batamnews dalam beritanya yang berjudul "Pura-pura Jadi Polisi China, Modus Pelaku Cyber Fraud di Batam" pada 20 September 2019. Foto ini adalah foto saat kepolisian di Batam mengungkap komplotan cyber fraud (penipuan online), di mana tersangkanya berjumlah 47 orang yang merupakan warga negara asing atau WNA  asal Cina dan Taiwan. Mereka menipu para WNA asal Cina di Indonesia dengan berpura-pura menjadi polisi Cina.
    Sumber: Batamnews

    Foto ini pernah dimuat oleh situs media Sindonews pada 13 Juli 2018 dalam beritanya yang berjudul "Diduga Buka Kantor Bersama dengan Polisi China, Kapolres Ketapang Dicopot". Menurut berita ini, ketika itu, beredar foto plakat kerja sama antara Polres Ketapang dengan kepolisian Cina serta foto bersama jajaran Polres Ketapang dengan Kepolisian Suzhou, Cina. Namun, mantan Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario telah menepis kabar adanya kantor bersama antara Polri dan Kepolisian Suzhou tersebut.
    Menurut Sunario, pada 12 Juli 2018, Kepolisian Suzhou memang berkunjung ke sebuah perusahaan di Ketapang. Dalam kunjungan itu, jajaran Polres Ketapang juga diminta hadir. Kepolisian Suzhou pun mengajak kerja sama, dan membawa contoh plakat kerja sama. "Plakat ini yang viral di media sosial. Kesepakatan antara kedua belah pihak belum ada atau kita tolak, karena Polres Ketapang tidak bisa mengeluarkan kesepakatan. Kalau mau kerja sama, itu di Mabes Polri," ujar Sunario.
    Sumber: Sindonews

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina" menyesatkan. Tiga foto yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu memiliki konteks yang berbeda, dan diambil di waktu yang berbeda pula, yakni pada 2012, 2018, dan 2019.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-5258) [SALAH] Akan ada Pembekuan Rekening dan Uangnya akan Dicuci di Singapura

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita

    Akun Nickey Disa memposting narasi ada pembekuan rekening di Bank dan meminta agar menarik semua tabungan yang ada di Bank. Postingan ini diunggah pada 14 Oktober 2020 sudah mendapatkan disukai 163 kali, 13 komentar dan sudah dibagikan 16 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, postingan di Facebook tersebut sudah ditanggapi oleh OJK. Pada @ojkindonesia di cerita instagram OJK yang resmi menginformasikan bahwa postingan tersebut hoax. Hal ini di tegaskan melalui gambar postingan Nickey Disa yang di labeli hoax oleh OJK Indonesia.

    Infomasi ini juga dibahas pada m.medcom.id dengan judul “[Cek Fakta] Ada Pembekuan Rekening Bank dan Uangnya akan Dicuci di Singapura? Ini Faktanya”. Artikel tersebut di buat pada 15 Oktober 2020.

    Pada 1 Juli 2020, infomasi ajakan dengan topik serupa menarik uang di Bank ini sudah pernah dibahas oleh Turn Back Hoax dengan judul “Ayo tarik uang rame2 ke ATM dan Bank”. Topik hoax tarik uang ini muncul berulang-ulang namun dengan narasi yang berbeda-beda.

    Dengan demikian postingan Facebook tentang infomasi pembekuan uang yang akan dicuci di Singapura adalah hoaks, sehingga hal ini termasuk dalam konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8330) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Covid-19 Bohong Belaka Jika Besok Tak Ada Pendemo UU Cipta Kerja yang Sakit atau Meninggal?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita


    Klaim bahwa Covid-19 bohong belaka jika besok tidak ada pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sakit atau meninggal beredar di media sosial. Klaim ini beredar di tengah munculnya demonstrasi di berbagai daerah yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.
    Di Facebook, klaim itu diunggah salah satunya oleh akun Aries Dasilva, tepatnya pada 7 Oktober 2020. Klaim ini terdapat dalam sebuah gambar dengan foto yang memperlihatkan kerumunan massa di depan sebuah gerbang gedung. Dalam foto itu, terlihat pula semprotan air yang ditembakkan ke arah massa.
    Selain foto tersebut, gambar itu juga memuat teks yang berbunyi: "Mereka yg turun ke jalanan Hari ini jika besok mereka masih Hidup Dan sehat, Artinya perihal CORONA hanya Politik&Bisnis semata. selama ini Kita di BODOHI Dan di Bohongi."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aries Dasilva.
    Artikel ini akan berisi pemeriksaan fakta terhadap dua hal, yakni:

    Hasil Cek Fakta


    Terkait foto
    Berdasarkan penelusuran jejak digital dengan reverse image toolGoogle dan Yandex, ditemukan bahwa foto tersebut merupakan foto demonstrasi mahasiswa pada 2019 silam, sebelum disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 kemarin dan memicu demonstrasi di sejumlah daerah. Foto ini berasal dari video yang ditayangkan oleh KompasTV pada 23 September 2019.
    Video berdurasi 10 jam 35 menit tersebut diberi judul "BREAKING NEWS - LIVE Terkini Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK di DPR". Foto yang terdapat dalam gambar unggahan akun Aries Dasilva diambil dari cuplikan video tersebut pada jam 6:22:15.
    Foto yang identik juga pernah dimuat oleh Tribunnews dalam beritanya pada 24 September 2019 yang berjudul "BREAKING NEWS - Demo Mahasiswa di DPR Ricuh, Polisi Tembakan Water Canon, Massa dan Polisi Bentrok". Dalam foto tersebut, di pojok kiri atas, terdapat logo KompasTV.
    Terkait klaim Covid-19 bohong belaka
    Kandidat PhD Ilmu Kedokteran di Kobe University, Adam Prabata, dalam akun Instagram-nya, pada 10 Oktober 2020 menyatakan klaim bahwa "kalau besok atau minggu depan tidak ada yang sakit atau meninggal karena Covid-19 di antara yang ikut demo, maka kita selama ini dibohongi" keliru. Klaim ini cenderung dapat menggiring opini publik ke arah yang kurang tepat.
    Menurut Adam, orang yang tertular Covid-19 tidak akan langsung sakit dan menunjukkan gejala. Rata-rata, dibutuhkan waktu sekitar 4-5 hari, atau bahkan 14 hari, untuk seseorang menunjukkan gejala sejak terinfeksi Covid-19, yang dikenal sebagai masa inkubasi.
    Selain itu, orang yang tertular Covid-19 dan mengalami gejala berat pun perlu waktu hingga ia akhirnya meninggal. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), waktu untuk seseorang meninggal akibat Covid-19 adalah sekitar 2-8 minggu sejak munculnya gejala. "Jadi, kalau ada yang meninggal akibat tertular Covid-19 saat demonstrasi itu enggak akan langsung minggu depan juga," ujarnya.
    Adam juga menjelaskan tidak semua orang yang terinfeksi Covid-19 akan terlihat sakit dan bergejala. Sekitar 40-45 persen orang yang terinfeksi Covid-19 diduga tidak bergejala. Mayoritas peserta demo pun berusia muda, yang berpotensi tidak bergejala jika terinfeksi Covid-19. Orang tidak bergejala ini belum tentu diperiksa dan tercatat sebagai kasus Covid-19. Dengan demikian, ada potensi jumlah kasus tidak meningkat drastis.
    Selain itu, menurut Adam, risiko pendemo yang mayoritas berusia muda tersebut untuk meninggal akibat Covid-19 cenderung lebih rendah. "Yang berisiko adalah seandainya pendemo tertular, kemudian menulari keluarga di rumah yang berusia tua dan punya penyakit lain," katanya.
    Di sisi lain, Adam mengatakan bahwa pemeriksaan Covid-19 lewat PCR di Indonesia masih bermasalah. Hasil pemeriksaan baru keluar hingga sepekan pasca swab dilakukan. Jumlah pemeriksaan PCR di berbagai daerah pun masih di bawah standar WHO. Bila terjadi kenaikan kasus Covid-19 akibat demonstrasi, kata Adam, "Belum tentu akan terdeteksi bisa kemampuan pemeriksaan PCR tidak memadai."
    Setelah virus Corona penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, pertama kali muncul di Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019, memang tersebar berbagai rumor palsu tentang misteri asal-usul virus. Salah satunya adalah bahwa SARS-CoV-2 merupakan rekayasa belaka. Namun, seluruh versi teori ini tidak memiliki pijakan bukti dan penjelasan secara sains.
    Bukti-bukti yang ada justru menunjukkan bahwa virus itu kemungkinan menular ke manusia dari hewan yang belum teridentifikasi, seperti yang pernah terjadi di masa lalu pada jenis virus Corona lain. SARS-CoV pada 2002-2003 misalnya, diperkirakan berasal dari kelelawar dan menyebar ke manusia melalui musang. Pada 2012, muncul pula MERS-CoV yang kemungkinan berasal dari kelelawar, dan menyebar ke manusia melalui unta.
    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 30 Maret 2020, hasil studi yang dipimpin oleh Kristian Andersen, profesor imunologi dan mikrobiologi di Scripps Research Institute, California, AS, pun telah membantah rumor bahwa virus Corona Covid-19 sengaja dibuat atau produk rekayasa laboratorium. Menurut studi yang telah dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine ini, virus Corona penyebab Covid-19 adalah buah dari proses evolusi alami.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Covid-19 bohong belaka jika besok tidak ada pendemo UU Cipta Kerja yang sakit atau meninggal" menyesatkan. Pertama, foto yang menyertai klaim tersebut merupakan foto demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK pada September 2019. Kedua, masa inkubasi rata-rata Covid-19 adalah 4-5 hari, bahkan bisa mencapai 14 hari. Orang yang tertular Covid-19 dan mengalami gejala berat pun perlu waktu hingga ia akhirnya meninggal. Selain itu, tidak semua orang yang terinfeksi Covid-19 akan terlihat sakit dan bergejala.
    SITI AISAH
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan