• (GFD-2021-6543) [SALAH] Pemilik Rekening BRI yang Telah Divaksin Dapat Bantuan Rp 1,5 Juta

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com mendapat informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah, informasi tersebut diunggah akun Facebook Chaidir Wahyudi, pada 17 Maret 2021.

    Berikut informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin dapat bantuan langsung Rp 1,5 juta dari pemerintah:

    "Alhamdulillah

    Beruntunglah Bagi Masyarakat Yg Sudah DI VAKSIN dan Mempunyai No Rekening & Kartu ATM BRI ,

    Sesuai dengan Kepres No. 13/Kepres/RI/XII/2020, bahwa semua WNI yang sudah divaksin dan mempunyai No Rekening & Kartu ATM BRI , akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi covid 19 dinyatakan tuntas.

    SYARAT2:

    1. Foto Copy KK

    2. Foto Copy Buku Tabungan

    3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

    4. Masing-masing rangkap 2Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 09 maret 2021 s/d 17 Mei 2021, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BRI Terdekat .

    Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

    Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2021 untuk direvisi "Bantuan Langsung Tunai"

    .Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

    Mari kita semua senantiasa bersyukur,...

    _____________

    Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :

    A. Cerpen

    B. Cerita rakyat

    C. Cerita khayal

    D. Kesambet

    E. Kesurupan

    Pilih jawaban yang kamu anggap benar......😇😆🤭"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah, dengan menghubungi pihak BRI.

    Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto menyatakan, informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah tidak benar.

    "Atas beredarnya informasi tersebut, dapat kami pastikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Aestika, saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Aestika pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah.

    "Sehubungan dengan hal tersebut, kami mangimbau nasabah BRI agar lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi dengan sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," tuturnya.

    Penelusuran dilanjutkan dengan menghubungi pihak Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Tim Komunikasi Publik Lalu Hamdani mengatakan, informasi tentang masyarakat yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah tidak benar.

    "Tidak benar untuk informasi tersebut. Tidak ada program tersebut," kata Lalu saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Jika membaca informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah hingga akhir, terdapat kalimat yang menunjukkan informasi tersebut berupa parodi satir.

    Parodi satir juga termasuk dalam kategori hoaks, dalam artikel "Fake news. It’s complicated" yang dimuat situs firstdraftnews.org ada tujuh jenis disinfromasi dan misinformasi, salah satunya adalah satire atau parodi.

    Artike situs firstdraftnews.org menyebutkan, konten jenis ini biasanya tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, namun bisa mengecoh. Satir merupakan konten yang dibuat untuk menyindir pada pihak tertentu. Kemasan konten berunsur parodi, ironi, bahkan sarkasme.

    Secara keumuman, satir dibuat sebagai bentuk kritik terhadap personal maupun kelompok dalam menanggapi isu yang tengah terjadi. Sebenarnya, satir tidak termasuk konten yang membahayakan. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah tidak benar.

    Informasi tersebut telah dibantah pihak BRI dan KPCPEN, meski parodi informasi tersebut masuk kategori hoaks karena dapat menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6544) [SALAH] “Gaya Berfoto Simbol Salib”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita

    Beredar sebuah postingan gambar pada akun facebook "Rq Cahaya Darussalam" yang menyebutkan Finger heart gesture sebagai bentuk simbol Salib.

    Simbol cinta apakah tanda salib
    Simbol salib sarang heo

    Hasil Cek Fakta

    Pelintiran daur ulang, TIDAK berkaitan dengan Salib. “Finger heart gesture” adalah tren yang dimulai dari Korea Selatan, cara yang lebih praktis untuk menirukan lambang cinta daripada menggunakan dua tangan dan seluruh jari. Klaim kedua, bahwa pose jari V adalah simbol penyembah setan, juga SALAH. Arti dari simbol V adalah “Victory” (Kemenangan).

    Rujukan

  • (GFD-2021-6545) [SALAH] Akun Facebook Anggota DPRD Jember “Alfian Andri Wijaya” Tawarkan Lelang Mobil

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita

    Nama anggota Komisi B DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya dicatut oknum tak bertanggungjawab di media sosial. Akun tersebut menyamar dan melakukan penipuan kepada beberapa orang dengan meminjam sejumlah uang.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran dan meminta keterangan langsung dari Anggota Dewan Alfian Andri Wijaya, beliau menyatakan bahwa akun tersebut adalah hoaks. Dirinya mengaku bahwa penipuan kepada teman-temanya ini telah berlangsung beberapa kali semenjak akun Facebook asli miliknya dibajak pada 2019 lalu.

    “Awal menanyakan kabar, mengajak ngobrol, dan dengan berbagai alasan ingin meminjam uang kepada calon korbannya. Karena saya anggota dewan dan dikenal oleh calon korbannya, akhirnya dipinjamkan uang itu. Padahal saya tidak tahu adanya percakapan itu,” kata pria legislator dari Partai Gerindra ini.

    Setelah setahun berlalu, akun Facebook milik Alfian ini pun kembali digunakan pelaku untuk menjual mobil-mobil lelang dengan harga sangat murah. Kebetulan, ayah dari anggota dewan ini adalah pemilik showroom jual beli mobil bekas.

    “Memang bapak saya, Almarhum Pak Haji Sulis jual beli mobil bekas. Nah, penipu ini melakukan penipuan lagi, tapi dengan membuat akun baru, atas nama saya,” sambungnya.

    Bahkan penipuan itu, katanya, memakan 3 korban dalam kurun waktu 2 tahun belakangan.

    “Sejak 2020 sampai 2021, ada yang tertipu sampai mentransfer uang Rp10 juta, Rp3,3 juta, dan yang terbaru korban tetangga saya sendiri kena Rp7,5 juta,” katanya.

    Alfian pun meminta bantuan Polres Jember untuk melacak penipu tersebut. Selanjutnya Alfian meminta masyarakar untuk tidak gampang percaya terkait hal-hal yang dipandang meragukan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa akun Facebook atas nama Aflian Andri Wijawa merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8543) Keliru, Klaim Ini Video saat KPK Amankan Anies Baswedan di Kantornya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/03/2021

    Berita


    Video yang diklaim sebagai video ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya beredar di YouTube. Video itu berjudul "KPK Geledah Kantor Gubernur DKI, Anies Tak Berkutik".
    Kanal ini mengunggah video tersebut pada 15 Maret 2021. Dalam thumbnail video berdurasi sekitar 10 menit itu, terdapat pula teks yang berbunyi "Mengejutkan KPK Obrak-abrik Kantor Anies Temukan Bukti Kuat, Penyidik Berhasil Amankan Si Gabener".
    Thumbnail video tersebut pun berisi dua foto. Foto pertama memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang berada di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta". Sementara foto kedua memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies yang memakai rompi oranye bersama sejumlah petugas.
    Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita bahwa KPK telah mengamankan atau menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
    Tempo kemudian menelusuri foto-foto dalam thumbnail video tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kedua foto tersebut merupakan hasil suntingan.
    Foto pertama, yang memperlihatkan sejumlah penyidik KPK di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta", merupakan hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Jawapos.com dalam artikelnya pada 28 November 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KKP hingga Malam".
    Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: "Sejumlah penyidik KPK memasuki gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta untuk melakukan penggeledahan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (27/11/2020)."
    Foto tersebut disunting dengan cara dipotong atau di-crop dan dibalik atau di-flip secara horizontal, lalu bagian atasnya ditempel dengan foto lain yang memperlihatkan nama gedung "Balaikota DKI Jakarta".
    Sementara foto kedua, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo".
    Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bukan Anies. Wajah Edhy dalam foto ini disunting dengan cara ditempel dengan foto wajah Anies.
    Tempo kemudian menonton video yang beredar itu secara menyeluruh. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Video tersebut hanya berisi opini bahwa Anies seharusnya juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
    Kasus pengadaan lahan BUMD DKI
    Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.
    "Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
    Kasus korupsi pengadaan lahan ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang disebut akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
    Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.
    Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut. Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video ketika penyidik KPK mengamankan Anies Baswedan di kantornya, keliru. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Foto-foto yang digunakan dalam thumbnail video itu pun merupakan hasil suntingan. Tidak ditemukan pula berita bahwa KPK telah menangkap Anies. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah kantor Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan