“James Riyadi : Siapapun yang merasa pahlawan bagi pribumi, menentang kekuatan 9Naga dan MSS (sebagai pemilik Indonesia yang sesungguhnya), maka siksaan dan kenistaanlah yang pantas baginya agar tak ada lagi tokoh-tokoh Ulama yang menentang kami.”
“POLRI adalah eksekutor kami,
Pemerintah Indonesia hidup dari kami,
TNI tunduk kepada kekuatan politik,
Seluruh Partai pendukung Pemerintah pun menggantungkan nyawanya kepada kami,
Sumber daya alam Indonesia sepenuhnya kami yang mengelola, Pribumi Indonesia tak pantas bekerja di ratusan perusahaan 9Naga yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Dalam video : suara RlZlEQ sang pemberontak berhadapan dengan D88)”
(GFD-2021-6703) [SALAH] Rekaman Suara Habib Rizieq Disiksa Densus 88
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/04/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Facebook bernama Info Kegubernuran 9 Naga mengunggah sebuah rekaman suara yang diklaim merupakan suara Habib Rizieq yang tengah disiksa oleh anggota Polri (D88). Dalam rekaman terdengar Habib Rizieq yang terlibat kontra dengan aparat keamanan dan beberapa kali mengeluarkan kata-kata kecaman.
Namun setelah menelusuri kondisi dibalik rekaman itu, diketahui bahwa itu merupakan rekaman dari video Habib Rizieq yang marah kepada polisi karena dugaan pemukulan terhadap pengacaranya saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.
“Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?” ujar Rizieq yang terdengar dalam video.
Habib Rizieq diduga menolak untuk bersidang secara online. Dirinya juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak akan mengikuti sidang karena dirinya menganggap bahwa petugas telah berbuat kasar kepadanya.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Rizieq seperti dilansir Detik.com, Jumat 19 Maret 2021.
Melansir dari ayosemarang.com, pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa.
Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri (D88), hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam D88 atau Densus88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme. Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Dan lagi, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yag diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri (D88) adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah menelusuri kondisi dibalik rekaman itu, diketahui bahwa itu merupakan rekaman dari video Habib Rizieq yang marah kepada polisi karena dugaan pemukulan terhadap pengacaranya saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.
“Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?” ujar Rizieq yang terdengar dalam video.
Habib Rizieq diduga menolak untuk bersidang secara online. Dirinya juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak akan mengikuti sidang karena dirinya menganggap bahwa petugas telah berbuat kasar kepadanya.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Rizieq seperti dilansir Detik.com, Jumat 19 Maret 2021.
Melansir dari ayosemarang.com, pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa.
Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri (D88), hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam D88 atau Densus88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme. Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Dan lagi, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yag diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri (D88) adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya rekaman itu berasal dari video Habib Rizieq yang marah kepada aparat keamanan, karena dianggap telah berbuat kasar kepada pengacaranya, saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.
Faktanya rekaman itu berasal dari video Habib Rizieq yang marah kepada aparat keamanan, karena dianggap telah berbuat kasar kepada pengacaranya, saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Wb7xoY2k-cek-fakta-beredar-suara-rizieq-shihab-disiksa-satuan-polri-densus-88-ini-faktanya
- https://m.ayosemarang.com/read/2021/03/21/73826/pengacara-diduga-dipukul-habib-rizieq-ngamuk-di-bareskrim
- https://news.detik.com/berita/d-5499316/rizieq-berontak-dibawa-ke-sidang-virtual-saya-dipaksa-didorong-dihinakan
- https://megapolitan.okezone.com/amp/2021/03/19/338/2380888/kuasa-hukumnya-dikasari-petugas-habib-rizieq-ngamuk-di-bareskrim?page=2
(GFD-2021-8583) Keliru, Klaim Ini Foto FPI Deklarasi Bunuh Diri Massal Jika Rizieq Shihab Tak Dibebaskan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 13/04/2021
Berita
Sebuah gambar yang berisi foto yang memperlihatkan sekumpulan massa berpakaian dan berpeci putih yang sedang berunjuk rasa beredar di Facebook. Dalam foto itu, terlihat pula sebuah mobil komando yang di atasnya berdiri beberapa orang dengan pakaian serupa. Foto tersebut diklaim sebagai foto ketika para eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) melakukan deklarasi bunuh diri massal jika eks pemimpin FPI Rizieq Shihab tidak dibebaskan.
Foto ini beredar di tengah berlangsungnya sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 12 April 2021. Sidang ini beragendakan pemeriksaan 11 saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Para saksi memberikan kesaksian untuk tiga perkara, yakni nomor 221, 222, dan 226. Perkara nomor 221 dan 222 adalah kasus kerumunan Petamburan. Sementa perkara nomor 226 adalah kasus kerumunan Megamendung, Bogor.
Dalam gambar yang dibagikan oleh akun ini pada 12 April 2021, terdapat teks yang berbunyi: "Mantan anggota x fpi. deklarasi. bersumpah akan bunuah diri masal apa bila HRS (Habib Rizieq Shihab) tidak di bebaskan. kurang lebih 200 org bersumpah mbela hrs sampai mati." Akun itu juga menulis, "Ciek..ciek. yg punya surga ampai segitunya!!! Fanatik bole gila jangan!!! sejak kapan Rizieq bs masukin ente ke surga???? jgnkan masuk surga nyium baunya surga kagak!!!!"
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto yang memperlihatkan para eks anggota FPI sedang berunjuk rasa.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto dalam gambar di atas denganreverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu bukan foto ketika para eks anggota FPI melakukan deklarasi bunuh diri massal jika Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Foto itu adalah foto ketika massa FPI berdemonstrasi di kantor Tempo pada 16 Maret 2018 silam.
Foto tersebut merupakan foto milik JPNN.com yang diambil oleh fotografernya, Ricardo. Foto ini pernah dimuat oleh JPNN.com dalam artikelnya pada 6 Juli 2020 yang berjudul "5 Berita Terpopuler: Ancaman FPI, Jokowi Diminta Copot Erick Thohir, Begini Reaksi Fahri Hamzah". Dalam keterangannya, tertulis: "Massa FPI berdemo di kantor Tempo, Jakarta, Jumat (16/3). Mereka memprotes karikatur yang dianggap menghina Ketua DPP FPI, Rizieq Shihab."
Akurat.co juga pernah memuat foto yang diambil dari lokasi yang sama. Kesamaan terlihat dari bentuk pos keamanan yang berada di dekat mobil komando, di mana di sekeliling pintu terdapatlist berwarna merah. Foto ini dimuat dalam artikel Akurat.co pada 16 Maret 2018 yang berjudul "FPI Demo, AJI: Itu Bentuk Intimidasi dan Mengancam Kebebasan Pers".
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 16 Maret 2018, jumlah massa FPI yang ikut dalam unjuk rasa di kantor Tempo tersebut sekitar 200 orang. Unjuk rasa ini digelar untuk memprotes karikatur pemimpin mereka, Rizieq Shihab, yang terdapat dalam salah satu edisi Majalah Tempo. Menurut juru bicara FPI Novel Bamukmin, FPI ingin bertemu dengan para pimpinan Tempo secara langsung. Mereka ingin pimpinan redaksi Majalah Tempo meminta maaf.
Menurut arsip berita Koran Tempo pada 19 Maret 2018, massa FPI yang menggeruduk kantor Tempo bermaksud memprotes kartun yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Mereka menganggap kartun itu menghina pendiri FPI, Rizieq Shihab, yang pergi umrah dan belum kembali ke Tanah Air setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Padahal, menurut Tempo, gambar dan teks pada kartun itu tidak langsung merujuk kepada seseorang.
"Menjunjung kemerdekaan berekspresi, Tempo tak menutup mata terhadap kemungkinan perbedaan interpretasi mengenai kartun tersebut. Karena itu, redaksi Tempo menyatakan siap berdialog sejak FPI menyerukan 'aksi damai' selepas waktu salat Jumat tersebut. Sayangnya, utusan FPI malah menggunakan kesempatan berdialog untuk mengintimidasi. Di depan aparat, mereka menghardik, menggebrak meja, dan sempat melemparkan gelas ke arah perwakilan redaksi Tempo."
Merujuk pada ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, Tempo berjanji memuat keberatan FPI sebagai hak jawab pada kesempatan pertama. Jawaban ini tak meredakan kemarahan massa FPI. Mereka memaksa Pemimpin Redaksi Majalah Tempo meminta maaf kepada seluruh umat Islam. "Permintaan ini jelas tidak masuk akal. Bagaimana bisa FPI mengklaim semua umat Islam punya pandangan, sikap, dan perilaku yang sama dengan mereka."
Di tengah kepungan massa FPI, Tempo akhirnya meminta maaf atas dampak pemuatan kartun, bila hal itu menyinggung perasaan kelompok tertentu. Tapi Tempo tidak meminta maaf—apalagi mengaku bersalah—karena memuat kartun itu. Ihwal penilaian "salah-benar" atas kartun tersebut, Tempo menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers. Di luar forum Dewan Pers, tak ada alasan untuk tunduk kepada tekanan ala FPI. Apalagi pelbagai ancaman telah menjadi bagian dari sejarah Tempo.
Sikap Tempo untuk tidak tunduk kepada tekanan dan ancaman bukanlah karena punya nyali berlebih. "Kami hanya percaya, sekali intimidasi berhasil menentukan keputusan redaksi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Tempo. Bila tak dilawan, pelaku intimidasi bisa ketagihan. Korbannya bisa Tempo ataupun media lain. Ini sangat membahayakan kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi," demikian yang tertulis dalam kolom Koran Tempo tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto tersebut adalah foto ketika para eks anggota FPI melakukan deklarasi bunuh diri massal jika eks pemimpinnya, Rizieq Shihab, tidak dibebaskan, keliru. Foto itu adalah foto saat massa FPI berdemonstrasi di kantor Tempo pada 16 Maret 2018 silam untuk memprotes kartun yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Mereka menganggap kartun itu menghina Rizieq Shihab yang pergi umrah dan belum kembali ke Tanah Air setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Padahal, menurut Tempo, gambar dan teks pada kartun itu tidak langsung merujuk kepada seseorang.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- https://www.tempo.co/tag/kerumunan-petamburan
- https://archive.ph/fEFE0
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://www.jpnn.com/news/5-berita-terpopuler-ancaman-fpi-jokowi-diminta-copot-erick-thohir-begini-reaksi-fahri-hamzah
- https://akurat.co/news/id-175932-read-fpi-demo-aji-itu-bentuk-intimidasi-dan-mengancam-kebebasan-pers
- https://metro.tempo.co/read/1070179/demo-fpi-ke-gedung-tempo-polisi-turunkan-400-personil/full&view=ok
- https://kolom.tempo.co/read/1070941/demo-fpi-dan-sikap-kami/full&view=ok
- https://majalah.tempo.co/
- https://www.tempo.co/tag/tempo
(GFD-2021-8584) Keliru, Klaim Ini Foto Munarman FPI saat Disuntik Vaksin Covid-19
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 13/04/2021
Berita
Foto yang memperlihatkan Munarman, eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI), saat disuntik oleh seorang petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) beredar di Twitter. Foto ini diklaim sebagai foto ketika Munarman menerima suntikan vaksin Covid-19.
Akun ini membagikan foto tersebut pada 9 April 2021. Akun itu menulis, "Kog Munarman udah divaksin, sbg apa ya dia, lansia bukan, guru bukan, pedagang pasar bukan, wartawan bukan, apa sbg koordinator demo?" Hingga artikel ini dimuat, cuitan itu telah mendapaykan 241retweetdan 1.280like.
Gambar tangkapan layar cuitan di Twitter yang berisi foto hasil suntingan yang menunjukkan eks juru bicara FPI Munarman. Foto aslinya merupakan foto Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat menerima vaksin Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, foto tersebut bukanlah foto yang menunjukkan Munarman, eks juru bicara FPI, sedang disuntik vaksin Covid-19. Foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto tersebut sebenarnya adalah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo menelusuri foto itu denganreverse image tool Google. Lewat cara ini, ditemukan petunjuk dari foto yang dimuat oleh Kumparan.com dalam artikelnya pada 22 Maret 2021. Artikel itu berjudul "Wamenkes Tegaskan AstraZeneca Aman: Hanya 30 Kasus Penggumpalan Darah di Dunia".
Kumparan.com pun memberikan keterangan bahwa foto tersebut adalah foto ketika Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada 14 Januari 2021. Foto ini merupakan arsip Kementerian Kesehatan.
Foto tersebut memang pernah dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 14 Januari 2021 dalam artikelnya yang berjudul "Wamenkes Bersama 25 Tenaga Kesehatan di RSCM Disuntik Vaksin Covid-19". Pada 14 Januari 2021, RSCM memang menggelar vaksinasi pertama bagi tenaga kesehatan di Poliklinik Madya.
Tempo pun menemukan lima kesamaan antara foto asli yang memperlihatkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sedang menjalani vaksinasi Covid-19 dengan foto suntingan, di mana wajah Dante telah diedit dengan wajah Munarman.
Foto hasil suntingan (kiri) dari foto ketika Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menerima vaksin Covid-19 (kanan).
Foto wajah Munarman yang ditempel pada foto Dante tersebut identik dengan foto yang dipublikasikan oleh RCTI Plus pada 7 Desember 2020 dalam artikelnya yang berjudul "Bantah Serang Aparat, Munarman FPI: Ada Perempuan dan Bayi dalam Rombongan Habib Rizieq".
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto tersebut adalah foto ketika eks juru bicara FPI Munarman menerima suntikan vaksin Covid-19, keliru. Foto tersebut adalah hasil suntingan dari foto Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, di mana wajah Dante dalam foto itu ditempel dengan foto wajah Munarman. Dalam foto itu, Dante sedang menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada 14 Januari 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/munarman
- https://web.archive.org/web/20210409134032/
- https://twitter.com/FirzaHusain/status/1380515710913273857
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- https://kumparan.com/kumparannews/wamenkes-tegaskan-astrazeneca-aman-hanya-30-kasus-penggumpalan-darah-di-dunia-1vP4EUc0Y3i/full
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210114/0236606/wamenkes-bersama-25-tenaga-kesehatan-di-rscm-disuntik-vaksin-covid-19/
- https://www.tempo.co/tag/dante-saksono-harbuwono
- https://www.tempo.co/tag/dante-saksono-harbuwono
- https://www.tempo.co/tag/dante-saksono-harbuwono
- https://www.rctiplus.com/news/detail/nasional/601350/bantah-serang-aparat-munarman-fpi-ada-perempuan-dan-bayi-dalam-rombongan-habib-rizieq
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
(GFD-2021-6689) [SALAH] “TMII sekarang diambil si Megawati madam bansos,trus dijual ke Cina”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/04/2021
Berita
Akun Facebook Dina Mariana (fb.com/100065166220453) pada 10 April 2021 mengunggah gambar tangkapan layar artikel berita Kompas yang berjudul “Ambil Alih Pengelolaan TMII, Pemerintah Bakal Serahkan ke Pihak Lain” ke grup PENDUKUNG SETIA PRABOWO – SANDI (PSPS) dengan narasi sebagai berikut:
“Sudah pak Harto difitnah memiliki TMII,padahal sekarang diambil si Megawati madam bansos,trus dijual ke Cina astagfirullah.”
“Sudah pak Harto difitnah memiliki TMII,padahal sekarang diambil si Megawati madam bansos,trus dijual ke Cina astagfirullah.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil oleh Megawati dan dijual ke Cina merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, bukan diambil Megawati dan dijual ke Cina. Selain tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu, pada 2021, pengelolaan TMII diambil alih oleh Kemsetneg dan TMII rencananya akan dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dilansir dari Medcom, sejak 1977, TMII sebenarnya merupakan aset negara berdasarkan Keppres 51 tahun 1977. Kemudian Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) memberikan hak kelola kepada Yayasan Harapan Kita yang didirikan istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Kemudian pada 2021, Kemsetneg mengambilalih pengelolaan TMII berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengambilalihan ini tertuang dalam Perpres 19 tahun 2021 tentang TMII.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan TMII merupakan aset negara. Layaknya Gelora Bung Karno dan Kemayoran. Pemerintah akan terus mengembangkan TMII sebagai cultural theme park berstandar internasional.
“Jadi perlu saya tegaskan ini adalah baik GBK, Kemayoran, maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak dahulu jadi tidak ada perubahan dalam hal ini. Yang ada adalah pengelolaannya,” kata Pratikno seperti dilansir Detik, Rabu 7 April 2021.
Dilansir Kompas, pengelolaan TMII kini dipegang oleh tim transisi Kemsetneg. Kemsetneg berharap dalam tiga bulan ke depan, ada mitra yang siap mengelola TMII.
“Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg, tentang siapanya nanti, tim sedang berproses,” kata Sekretaris Kemsetneg Setya Utama seperti dilansir Kompas, 7 April 2021.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disiapkan menjadi salah satu opsi pengelola TMII. Pernyataan itu untuk menepis isu muncul yayasan baru milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengelola.
“Salah satu opsi yang akan mengelola di antaranya yang telah disiapkan BUMN bidang parisiwata,” kata Moeldoko seperti dilansir Medcom, Jumat 9 April 2021.
Faktanya, bukan diambil Megawati dan dijual ke Cina. Selain tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu, pada 2021, pengelolaan TMII diambil alih oleh Kemsetneg dan TMII rencananya akan dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dilansir dari Medcom, sejak 1977, TMII sebenarnya merupakan aset negara berdasarkan Keppres 51 tahun 1977. Kemudian Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) memberikan hak kelola kepada Yayasan Harapan Kita yang didirikan istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Kemudian pada 2021, Kemsetneg mengambilalih pengelolaan TMII berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengambilalihan ini tertuang dalam Perpres 19 tahun 2021 tentang TMII.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan TMII merupakan aset negara. Layaknya Gelora Bung Karno dan Kemayoran. Pemerintah akan terus mengembangkan TMII sebagai cultural theme park berstandar internasional.
“Jadi perlu saya tegaskan ini adalah baik GBK, Kemayoran, maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak dahulu jadi tidak ada perubahan dalam hal ini. Yang ada adalah pengelolaannya,” kata Pratikno seperti dilansir Detik, Rabu 7 April 2021.
Dilansir Kompas, pengelolaan TMII kini dipegang oleh tim transisi Kemsetneg. Kemsetneg berharap dalam tiga bulan ke depan, ada mitra yang siap mengelola TMII.
“Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg, tentang siapanya nanti, tim sedang berproses,” kata Sekretaris Kemsetneg Setya Utama seperti dilansir Kompas, 7 April 2021.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disiapkan menjadi salah satu opsi pengelola TMII. Pernyataan itu untuk menepis isu muncul yayasan baru milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengelola.
“Salah satu opsi yang akan mengelola di antaranya yang telah disiapkan BUMN bidang parisiwata,” kata Moeldoko seperti dilansir Medcom, Jumat 9 April 2021.
Kesimpulan
ukan diambil Megawati dan dijual ke Cina. Selain tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu, pada 2021, pengelolaan TMII diambil alih oleh Kemsetneg dan TMII rencananya akan dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/5b2e3Q4N-cek-fakta-tmii-diambil-megawati-dan-dijual-ke-tiongkok-ini-faktanya
- https://nasional.kompas.com/read/2021/04/07/14402051/ambil-alih-pengelolaan-tmii-pemerintah-bakal-serahkan-ke-pihak-lain
- https://news.detik.com/berita/d-5523282/hampir-44-tahun-dikelola-yayasan-harapan-kita-tmii-diambil-alih-negara
- https://www.medcom.id/nasional/politik/ObzZ3axb-moeldoko-tepis-isu-tmii-bakal-dikelola-yayasan-milik-jokowi
Halaman: 6692/7951




