(GFD-2021-7724) [SALAH] Minum Air Es Setelah Cuaca Panas Dapat Membuat Pembuluh Darah Pecah
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Beredar narasi melalui media sosial Whatsapp yang menginformasikan bahwa Indonesia tengah mengalami fenomena gelombang panas. Untuk itu imbauan agar tidak mengonsumsi air es sesaat setelah beraktivitas di cuaca panas karena dapat memecah pembuluh darah mikro manusia.
Hasil Cek Fakta
Namun faktanya, dari hasil penelusuran, informasi ini merupakan hoaks karena mengandung 2 kejanggalan utama.
Indonesia Sedang Mengalami Gelombang Panas
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menyatakan dalam konfirmasi melalui website resminya bahwa gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Tercatat suhu > 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021. Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan yaitu 37,0 °C. Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan Oktober.
Mengonsumsi Air Es Setelah Beraktivitas Di Cuaca Panas Dapat Memecahkan Pembuluh Darah
Melansir dari artikel Kompas.com, Dr. Ari Fahrial Syam Sp.PD-KGEH, MMB mengungkapkan, informasi mengenai pecahnya pembuluh darah akibat langsung minum air es adalah tidak benar. Ia menjelaskan, gangguan kesehatan yang umum terjadi dengan perbedaan suhu dan kelembapan udara adalah dehidrasi.
“Jika dehidrasi terus berlanjut disertai terpapar panas yang terus menerus, maka akan berlanjut menjadi heat stroke, suatu gangguan kesehatan yang bisa berakibat kematian”.
Senada dengan itu, Spesialis penyakit dalam RS Pondok Indah – Puri Indah dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, M.Med.Sci., Sp.PD, FINASIM mengatakan hal tersebut tidak benar.
“Minum air dingin kan lewat tenggorokan sementara heat stroke terjadi pada permukaan kulit, tidak nyaman iya, tapi apa berbahaya secara langsung? untuk mencegah heat stroke justru harus terdehidrasi,” kata Ikhsan pada ANTARA di jakarta.
Adapun gejala awal seseorang terkena heat stroke, di antaranya mengalami keram otot, sakit kepala, rasa haus yang sangat, lelah tidak bersemangat, keringat berlebih, serta air seni yang berwarna keruh dan kuning.
Heat stroke merupakan faktor penyebab utama seseorang meninggal saat terpapar dengan suhu panas tinggi dalam rentan waktu yang cukup lama. Orang tua atau lanjut usia dan orang dengan riwayat penyakit kronis, seperti kencing manis, jantung, dan paru menjadi yang paling berisiko mengidap penyakit ini.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyatakan bahwa Indonesia tengah mengalami gelombang panas, serta larangan minum air es setelah beraktivitas di cuaca panas karena dapat menyebabkan pembuluh darah pecah merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Indonesia Sedang Mengalami Gelombang Panas
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menyatakan dalam konfirmasi melalui website resminya bahwa gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Tercatat suhu > 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021. Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan yaitu 37,0 °C. Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan Oktober.
Mengonsumsi Air Es Setelah Beraktivitas Di Cuaca Panas Dapat Memecahkan Pembuluh Darah
Melansir dari artikel Kompas.com, Dr. Ari Fahrial Syam Sp.PD-KGEH, MMB mengungkapkan, informasi mengenai pecahnya pembuluh darah akibat langsung minum air es adalah tidak benar. Ia menjelaskan, gangguan kesehatan yang umum terjadi dengan perbedaan suhu dan kelembapan udara adalah dehidrasi.
“Jika dehidrasi terus berlanjut disertai terpapar panas yang terus menerus, maka akan berlanjut menjadi heat stroke, suatu gangguan kesehatan yang bisa berakibat kematian”.
Senada dengan itu, Spesialis penyakit dalam RS Pondok Indah – Puri Indah dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, M.Med.Sci., Sp.PD, FINASIM mengatakan hal tersebut tidak benar.
“Minum air dingin kan lewat tenggorokan sementara heat stroke terjadi pada permukaan kulit, tidak nyaman iya, tapi apa berbahaya secara langsung? untuk mencegah heat stroke justru harus terdehidrasi,” kata Ikhsan pada ANTARA di jakarta.
Adapun gejala awal seseorang terkena heat stroke, di antaranya mengalami keram otot, sakit kepala, rasa haus yang sangat, lelah tidak bersemangat, keringat berlebih, serta air seni yang berwarna keruh dan kuning.
Heat stroke merupakan faktor penyebab utama seseorang meninggal saat terpapar dengan suhu panas tinggi dalam rentan waktu yang cukup lama. Orang tua atau lanjut usia dan orang dengan riwayat penyakit kronis, seperti kencing manis, jantung, dan paru menjadi yang paling berisiko mengidap penyakit ini.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyatakan bahwa Indonesia tengah mengalami gelombang panas, serta larangan minum air es setelah beraktivitas di cuaca panas karena dapat menyebabkan pembuluh darah pecah merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, ahli menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Indonesia tidak sedang dilanda gelombang panas. Sementara itu, mengonsumsi air es sesaat setelah beraktivitas di luar ruangan tidak memecahkan pembuluh darah, melainkan memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan yang umum seperti dehidrasi. Jika dehidrasi terus berlanjut, maka akan mengalami heat stroke.
Faktanya, ahli menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Indonesia tidak sedang dilanda gelombang panas. Sementara itu, mengonsumsi air es sesaat setelah beraktivitas di luar ruangan tidak memecahkan pembuluh darah, melainkan memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan yang umum seperti dehidrasi. Jika dehidrasi terus berlanjut, maka akan mengalami heat stroke.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/26/074250665/hoaks-minum-air-es-saat-cuaca-panas-bikin-pecah-pembuluh-darah?page=all
- https://www.bmkg.go.id/press-release/?p=tidak-benar-gelombang-panas-sedang-terjadi-di-indonesia-bmkg-meminta-masyarakat-tidak-panik-dan-tetap-waspada&tag=press-release&lang=ID
(GFD-2021-7723) [SALAH] Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Kedua Vietnam
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Akun facebook bernama Bearita[dot]COM mengunggah gambar dan narasi klaim bahwa Bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa ke-2 di Vietnam, yang mana sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, dilansir dari kompas.com, Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi menjelaskan, bahasa Indonesia bukan bahasa resmi kedua di Vietnam. Ia mengatakan, bahasa resmi Vietnam hanya bahasa Vietnam.
“Bahasa nasional di Vietnam hanya bahasa Vietnam,” kata Denny kepada Kompas.com, 4 Oktober 2021.
Klaim bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam diduga berasal dari pernyataan Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh City pada 2009. Diberitakan Kompas.com, 12 Juni 2009, pada saat itu, Konsul Jenderal RI mengatakan bahwa bahasa Indonesia sejajar dengan sejumlah bahasa asing seperti Jepang, Perancis, dan Inggris sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan di Ho Chi Minh City.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad. Kendati demikian, Konsul Jenderal RI tak menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Vietnam.
Terkait pernyataan Konsul Jenderal RI tersebut, Denny menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
“Di Vietnam itu hanya mengatakan bahasa mereka adalah bahasa Vietnam. Jadi bahasa-bahasa yang lain itu maksudnya diprioritaskan itu, banyak digunakan namun bukan bahasa resmi,” terang dia.
“Bahasa nasional di Vietnam hanya bahasa Vietnam,” kata Denny kepada Kompas.com, 4 Oktober 2021.
Klaim bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam diduga berasal dari pernyataan Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh City pada 2009. Diberitakan Kompas.com, 12 Juni 2009, pada saat itu, Konsul Jenderal RI mengatakan bahwa bahasa Indonesia sejajar dengan sejumlah bahasa asing seperti Jepang, Perancis, dan Inggris sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan di Ho Chi Minh City.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad. Kendati demikian, Konsul Jenderal RI tak menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Vietnam.
Terkait pernyataan Konsul Jenderal RI tersebut, Denny menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
“Di Vietnam itu hanya mengatakan bahasa mereka adalah bahasa Vietnam. Jadi bahasa-bahasa yang lain itu maksudnya diprioritaskan itu, banyak digunakan namun bukan bahasa resmi,” terang dia.
Kesimpulan
Informasi bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa kedua di Vietnam adalah keliru. Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/13/160500965/hoaks-bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-resmi-kedua-di-vietnam?page=all
- https://www.antaranews.com/berita/2466665/hoaks-bahasa-indonesia-jadi-bahasa-resmi-kedua-vietnam
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-disinformasi-bahasa-indonesia-resmi-menjadi-bahasa-ke-2-di-vietnam.html
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ybJOp6Bk-cek-fakta-benarkah-bahasa-indonesia-telah-menjadi-bahasa-resmi-kedua-di-vietnam-ini-faktanya
(GFD-2021-7722) [SALAH] “Berita Duka, SeIamat JaIan Untuk SeIamanya VICKY PRASTYO Sampaikan Berita Duka , InnaIiIahi WainnaiIIaihirojiun Kabar Dukа MеnуеIіmutі Dunia Entеrtаіnmеnt”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Akun Facebook Dewi Kartika Sari membagikan tautan artikel dengan judul “Berita Duka, SeIamat JaIan Untuk SeIamanya 😭 VICKY PRASTYO Sampaikan Berita Duka , InnaIiIahi WainnaiIIaihirojiun Kabar Dukа MеnуеIіmutі Dunia Entеrtаіnmеnt.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa Vicky Prasetyo masih aktif berkegiatan. Hal itu diketahui dari postingan Instagram miliknya (@vickyprasetyo777) yang mengunggah kegiatan Vicky. Postingan terakhir, Vicky masih mengunggah flyer digital acara yang diisi olehnya.
Lalu, isi artikel dalam tautan merupakan artikel dari Suara.com berjudul “Innalillahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia” yang tayang pada 1 September 2021. Isi artikel mengenai meninggalnya ayah dari Vicky Prasetyo.
Adapun, foto yang digunakan dalam artikel tersebut bersumber dari postingan Instagram Kalina Octaranny (@kalinaocktaranny). Foto Vicky terbaring berasal dari postingan pada 27 Maret 2021 sedangkan foto Kalina menangis berasal dari postingan pada 21 Oktober 2018.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten postingan Dewi Kartika Sari masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Lalu, isi artikel dalam tautan merupakan artikel dari Suara.com berjudul “Innalillahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia” yang tayang pada 1 September 2021. Isi artikel mengenai meninggalnya ayah dari Vicky Prasetyo.
Adapun, foto yang digunakan dalam artikel tersebut bersumber dari postingan Instagram Kalina Octaranny (@kalinaocktaranny). Foto Vicky terbaring berasal dari postingan pada 27 Maret 2021 sedangkan foto Kalina menangis berasal dari postingan pada 21 Oktober 2018.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten postingan Dewi Kartika Sari masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Vicky Prasetyo masih beraktivitas dan berkegiatan. Pada postingan Instagram terbarunya (@vickyprasetyo777), Vicky membagikan kegiatan acara yang diisinya. Adapun, artikel dalam tautan yang dibagikan tersebut menyadur artikel Suara.com berjudul “Innalillahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia” yang tayang pada 1 September 2021.
Rujukan
(GFD-2021-7721) [SALAH] Surat Kabar Milik KPK
Sumber: Surat KabarTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Beredar sebuah surat kabar dengan nama “Koran Pengawas Korupsi (KPK). Surat kabar tersebut menggunakan logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberitakan tentang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Surat kabar tersebut beredar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hasil Cek Fakta
Melansir dari Tempo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menegaskan bahwa surat kabar tersebut bukan merupakan surat kabar yang dirilis secara resmi oleh KPK. Ali menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar untuk mempublikasikan kinerjanya kepada publik. Segala publikasi mengenai kinerja KPK dapat diakses melalui “Majalah Integrito” yang tersedia dalam versi cetak dan digital.
Dengan demikian, surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Dengan demikian, surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Bukan surat kabar resmi yang dirilis oleh KPK. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa untuk melaporkan kinerja KPK ke publik, pihaknya hanya merilis beberapa publikasi seperti Majalah Integrito, bukan berupa surat kabar.
Bukan surat kabar resmi yang dirilis oleh KPK. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa untuk melaporkan kinerja KPK ke publik, pihaknya hanya merilis beberapa publikasi seperti Majalah Integrito, bukan berupa surat kabar.
Rujukan
Halaman: 5216/6564