• (GFD-2022-10102) [SALAH] Beberapa Negara Melaksanakan Kebijakan Haji Gratis Berdasarkan Perintah Kesultanan Buton

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/07/2022

    Berita

    Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa beberapa negara di dunia telah membuat kebijakan program haji gratis bagi warganegaranya. Kebijakan ini dikabarkan telah disahkan dan ditandatangani oleh Sultan Buton. Negara-negara yang menerapkan kebijakan ini antara lain, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Kerajaan Arab Saudi, Negara Turki, Negara Mesir dan Negara Kerajaan Malasyia.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah menelusuri terkait kebijakan progam naik haji gratis, tidak ditemukan keterangan resmi apapun dari negara-negara yang disebutkan di dalam narasi. Di Indonesia sendiri misalnya, program naik haji tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Perihal narasi yang menyertakan Kesultanan Buton, telah terkonfirmasi merupakan narasi hoaks. Melansir dari turnbackhoax.id, Kesultanan Buton telah runtuh sejak tahun 1960. Sejak saat itu mengenai Kesultanan Buton hanya berupa peninggalan benda-benda sejarah ataupun catatan kesejarahan.

    Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyatakan bahwa Kesultanan Buton telah memerintahkan untuk beberapa negara di dunia melaksanakan kebijakan program haji gratis merupakan hoaks berulang dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, tidak ada keterangan resmi dari tiap negara tentang kebijakan ini. Kesultanan Buton yang disebutkan mengesahkan kebijakan ini telah runtuh dan tidak lagi menjalankan pemerintahannya.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10101) [SALAH] Anak-Anak di Rusia Menyanyikan Lagu Indonesia Raya untuk Menyambut Presiden RI dalam Misi Perdamaian Rusia-Ukarina

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/07/2022

    Berita

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan video paduan suara dari anak-anak di Rusia yang menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam narasinya, akun Facebook bernama Tehani ini mengklaim bahwa paduan suara ini dilakukan untuk menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia yang datang ke Rusia dalam misi perdamaian Rusia-Ukraina.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah melakukan penelusuran, terdapat sebuah kekeliruan dari narasi di dalam unggahan tersebut. Klaim yang menyatakan bahwa video paduan suara itu adalah untuk menyambut kedatangan Presiden RI ke Rusia dalam misi perdamaian Rusia-Ukraina, adalah klaim yang keliru.

    Video yang ada di dalam unggahan adalah sebuah video yang identik dengan unggahan akun Youtube Aditovich, Mei 2018 lalu. Di dalam videonya, akun Aditovich ini memberi judul, “Anak-anak sekolah Rusia menyanyikan lagu Indonesia Raya”. Pada keterangan video dijelaskan bahwa video itu diambil di Sekolah Gymnasium Nomor 18, Kota Korolev, Rusia.

    Melansir dari artikel Tribun pada 25 Mei 2018, paduan suara ini merupakan bagian dari pagelaran budaya Indonesia dalam rangka Penanaman Pohon Persahabatan RI-Rusia di kota Korolyov, Moskow. Kegiatan ini juga menjadi momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional RI ke-110 di Rusia.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa video paduan suara anak-anak Rusia tersebut adalah untuk menyambut Presiden RI dalam rangka misi perdamaian Rusia-Ukraina, merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, video tersebut adalah video anak-anak SD di Rusia yang menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pagelaran budaya Indonesia di Rusia dalam rangka Penanaman Pohon Persahabatan RI-Rusia, Mei tahun 2018 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10100) [SALAH] Memakai Sendal Jepit Akan Ditilang

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 15/07/2022

    Berita

    Beredar sebuah gambar surat kabar yang berjudul “Pakai Sendal Jepit Saat Naik Motor Bakal Ditilang”. Tampilan surat kabar ini menampilkan 3 aparat kepolisian yang terlihat sedang memberikan pengarahan.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah ditelusuri, kabar yang menyatakan bahwa pengendara motor yang tidak memakai sendal akan ditilang, merupakan informasi yang salah. Melansir dari artikel Kompas.com, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang. Pasalnya memakai sendal jepit saat berkendara motor bukan merupakan larangan.

    Pihak kepolisian memang mengimbau untuk tidak memakai sendal jepit saat berkendara motor. Hal ini karena kondisi jalanan yang beraspal keras, ada api, bensin dan lain-lain, memungkinkan untuk melukai pengendara motor. Untuk itu dihimbau agar pengendara motor memakai peralatan yang memadai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan bahwa memakai sandal saat berkendara motor akan ditilang merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, pihak kepolisian tidak akan menilang pengendara motor yang memakai sendal saat berkendara. Hal ini hanya himbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti luka, dll.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10099) [SALAH] Pasangan di Ghana Wajib Memakai Baju Pengantin Ketika Akan Bercerai

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 14/07/2022

    Berita

    Beredar hoaks lama yang ramai kembali mengenai pasangan yang hendak bercerai di Ghana dan diwajibkan untuk memakai baju pengantin yang pasangan tersebut kenakan ketika menikah. Karena peraturan tersebut, 91% pasangan membatalkan niat untuk bercerai. Berita tersebut ramai kembali karena diunggah oleh akun Twitter @tanyakanrl (Tanyarl) pada 5 Juli lalu.

    Cuitan tersebut mendapatkan likes sebanyak 36,900 kali, dan telah dibagikan serta dikutip ulang hampir 2,500 kali.

    Narasi:
    “Di Ghana, pasangan yang ingin bercerai di wajibkan menggunakan baju pengantin atau pakaian yang sama saat menikah dulu, alhasil 91% dari mereka membatalkan niat untuk bercerai”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut telah dinyatakan palsu sejak Februari 2022. Situs turnbackhoax.id telah membahas informasi serupa di artikelnya yang berjudul “[SALAH] Pengantin di Ghana Wajib Menggunakan Pakaian Pernikahan Saat Bercerai” dan mengkategorikannya sebagai false context.

    Terlebih lagi, setelah dilakukan pencarian melalu Reverse Image Search, gambar yang diunggah oleh @tanyakanrl (Tanyarl) sudah banyak beredar sejak 2019, dengan beberapa artikel yang juga menyalahkan informasi pasangan di Ghana tersebut. Faktanya, foto tersebut diambil pada 2009 di Uganda, bukan Ghana.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh @tanyakanrl (Tanyarl) merupakan konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Hoaks berulang. Tidak terdapat peraturan tersebut di Ghana dan foto tersebut diambil di Uganda, bukan Ghana.

    Rujukan