(GFD-2025-25000) Keliru, Klaim bahwa Penyakit Jelang Ramadan dan Lebaran Disebabkan Senjata Biologis
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2025
Berita
Sebuah video narasi yang beredar di Threads [ arsip ] memuat klaim adanya indikasi penggunaan senjata biologis (biological warfare) yang diluncurkan menjelang Ramadan dan Lebaran alias Hari Raya Idul Fitri.
Adanya senjata biologis itu dikaitkan dengan sejumlah penyakit seperti sakit tenggorokan, demam, perut dan badan meriang, pilek, sendi-sendi yang linu, dan sakit kepala.
Benarkah adabiological warfareyang diluncurkan jelang Ramadan dan Lebaran?
Hasil Cek Fakta
Hasil pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan bahwa musim penghujan di Indonesia dapat menyebabkan atau memperburuk sakit, akan tetapi hal itu bukan lantaran adanya senjata biologis yang ditujukan untuk membunuh manusia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Zubairi Djoerban, menjelaskan bahwa cuaca buruk pada level tertentu seperti musim hujan di Indonesia seperti saat ini perlu mewaspadai beberapa penyakit tertentu. Antara lain meningkatnya risiko sakit tenggorokan, leptospirosis atau leptospira, diare, dan demam berdarah.
Menurut Zubairi, jika mengalami sakit tenggorokan, maka seseorang harus sering mencuci tangan dan menggunakan masker jika berkumpul dengan banyak orang. Namun, penggunaan masker ini tidak bersifat wajib.
Leptospira adalah penyakit yang penularannya melalui urin hewan yang terinfeksi seperti tikus. “Jadi memang kita perlu menjaga kebersihan dan genangan air akibat hujan, akibat banjir, harus segera diatasi,” kata Zubairi dihubungi Tempo, Kamis, 9 Januari 2025.
Untuk mencegah diare, seseorang harus menjaga kebersihan makanan, tempat makan dan proses memasak. Sedangkan demam berdarah disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Cara pencegahannya adalah dengan menghilangkan jentik nyamuk.
Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Vella Rohmayani, Dosen Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Program Sarjana Terapan UM, penyakit yang bermunculan saat musim hujan karena kelembaban udara tinggi, sehingga lingkungan menjadi ideal untuk mikroorganisme baik bakteri, virus dan parasit.
Munculnya genangan air baru dan tempat penampungan air lainnya, seringkali menjadi tempat perindukan bagi nyamuk yang berperan sebagai vektor penular penyakit DBD, malaria, chikungunya, kaki gajah dll. Hujan deras juga dapat menurunkan kualitas air minum karena pencemaran terkontaminasi mikroorganisme. Hal ini menyebabkan berbagai penyakit terutama infeksi pada saluran pencernaan.
Vella juga menjelaskan, musim hujan sering kali dibarengi dengan kondisi langit mendung yang menyebabkan minimnya sinar matahari. Hal ini membuat sumber vitamin D alami dari sinar matahari tidak bisa didapatkan secara maksimal sehingga menurunkan sistem kekebalan tubuh dan membuat tubuh menjadi lebih rentan terinfeksi bakteri, virus, maupun parasit.
Tidak Terkait dengan Senjata Biologis
Peneliti virologi dan Ahli Health Security dari Griffith University Australia, Dr. Dicky Budiman, PHD mengatakanbiological warfareadalah penggunaaan agen biologis, virus, toxin atau bahkan bakteri untuk menjadi senjata yang fungsinya untuk membunuh, baik itu manusia, hewan dan tanaman.
Melalui Konvensi Senjata Biologis atau Biological Weapons Convention (BWC) telah melarang pengembangan, produksi, perolehan, pemindahan, penyimpanan, dan penggunaan senjata biologis dan racun. Konvensi ini telah mencapai keanggotaan dengan 187 negara pihak dan empat negara Penandatangan.
Konvensi internasional mengenai senjata biologis telah melarang praktik penggunaan senjata biologis. Menurut Dicky, tidak ada laporan adanya penggunaan senjata biologis menjelang Lebaran atau Ramadan. “Narasi semacam ini dapat menciptakan ketakutan massal dan orang mudah tertipu untuk kepentingan tertentu,” kata Dicky.
Senjata biologis menyebabkan penyakit yang tidak terbatas pada negara tertentu dan dapat menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Konsekuensi lainnya dapat menyebabkan kekurangan pangan, bencana lingkungan, kerugian ekonomi yang sangat besar, serta meluasnya penyakit, ketakutan, dan ketidakpercayaan di antara masyarakat.
Penggunaan senjata biologis sudah ada sejak tahun 1346, ketika bangsa Mongol melemparkan mayat-mayat yang terkontaminasi wabah ke atas tembok kota Kaffa di Krimea. Selama Perang Dunia I, senjata biologis digunakan oleh beberapa negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis. Dalam skala yang jauh lebih kecil, senjata biologis digunakan selama perang oleh agen-agen Jerman yang mencoba menginfeksi ternak yang ditujukan untuk pasukan Sekutu.
Selama Perang Dunia II, beberapa negara semakin tertarik pada penelitian dan pengembangan senjata biologis. Program tersebut kemudian berakhir setelah perang.
Gerakan untuk mengakhiri senjata biologis dimulai dengan sungguh-sungguh pada tahun 1969 ketika Inggris mengajukan rancangan konvensi kepada Konferensi Perlucutan Senjata Delapan Belas Negara (ENDC) yang menyerukan penghapusan perang biologis. Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mengadopsi resolusi mengenai larangan senjata biologis pada tanggal 10 April 1972.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim adabiological warfareyang diluncurkan jelang Ramadan dan Lebaran adalahkeliru.
Rujukan
- https://www.threads.net/@veralis545/post/DEXJeAFS4bm?fbclid=IwY2xjawHpcLNleHRuA2FlbQIxMAABHdkv1VcL_ecbwW9qIRLX2ff1pF7PbPgFgyYi0ab26oo4koXb3rc97wn_0w_aem_NftutcWa-zl3YYxMetFL0A
- https://perma.cc/8MD6-UGJJ
- https://www.um-surabaya.ac.id/article/mengapa-banyak-penyakit-saat-musim-hujan-ini-penjelasan-dosen-um-surabaya#:~:text=Musim%20hujan%20menyebabkan%20terjadinya%20berbagai,mendukung%20percepatan%20pertumbuhan%20agen%20penyakit.
- https://disarmament-unoda-org.translate.goog/biological-weapons/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=sc
- https://www.nti.org/analysis/articles/biological-weapons-convention/
(GFD-2025-25003) Perpanjangan masa jabatan kepala desa dibatalkan MK, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan kades yang sebelumnya enam tahun dalam satu periode dan maksimal menjabat selama tiga periode.
Sedangkan, kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ribuan Kepala Desa Menyesal Dan Kecewa”
Namun, benarkah MK batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa?
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan kades yang sebelumnya enam tahun dalam satu periode dan maksimal menjabat selama tiga periode.
Sedangkan, kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ribuan Kepala Desa Menyesal Dan Kecewa”
Namun, benarkah MK batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa?
Hasil Cek Fakta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024 menandatangani dokumen Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat revisi dari sejumlah ketentuan sebelumnya, mulai dari masa jabatan kepala desa (kades) hingga dana rehabilitasi.
Dilansir dari ANTARA, sejumlah poin penting dalam dokumen setebal 31 halaman itu, diantaranya terdapat pada pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rancangan UU Desa bergulir sejak Mei 2022 melalui usulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar masa jabatan kepala desa diperpanjang.
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Kini, sejumlah kepala desa juga sudah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Seperti 293 kades di Banyumas, 233 kades di Batang, 410 kades di Bogor dan lainnya.
Sebelumnya, Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Adapun pasal yang dimaksud mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Pemohon merasa dirugikan karena Pasal 118 huruf e hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Mereka berpendapat, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 juga seharusnya mendapatkan perpanjangan dua tahun. Ketentuan yang ada dianggap tidak memberikan kepastian hukum bagi kepala desa di periode tersebut.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut lantaran dianggap telah kehilangan objek. Sebab norma yang sama telah diputus dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024.
"Mengadili, dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 107/PUU-XXII/2024, dilansir dari laman MK.
Namun meski kehilangan objek, Majelis Hakim Konstitusi tetap menyoroti adanya permasalahan faktual yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala desa. MK meminta agar masalah itu segera diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kepastian hukum yang adil perihal masa jabatan kepala desa yang telah berakhir.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilansir dari ANTARA, sejumlah poin penting dalam dokumen setebal 31 halaman itu, diantaranya terdapat pada pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rancangan UU Desa bergulir sejak Mei 2022 melalui usulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar masa jabatan kepala desa diperpanjang.
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Kini, sejumlah kepala desa juga sudah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Seperti 293 kades di Banyumas, 233 kades di Batang, 410 kades di Bogor dan lainnya.
Sebelumnya, Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
Adapun pasal yang dimaksud mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Pemohon merasa dirugikan karena Pasal 118 huruf e hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Mereka berpendapat, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 juga seharusnya mendapatkan perpanjangan dua tahun. Ketentuan yang ada dianggap tidak memberikan kepastian hukum bagi kepala desa di periode tersebut.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut lantaran dianggap telah kehilangan objek. Sebab norma yang sama telah diputus dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024.
"Mengadili, dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 107/PUU-XXII/2024, dilansir dari laman MK.
Namun meski kehilangan objek, Majelis Hakim Konstitusi tetap menyoroti adanya permasalahan faktual yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala desa. MK meminta agar masalah itu segera diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kepastian hukum yang adil perihal masa jabatan kepala desa yang telah berakhir.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-25004) [KLARIFIKASI] Video Shin Tae-yong pada 2022, Bukan Pulang ke Korsel Usai Dipecat
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan momen ketika pelatih sepak bola, Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan setelah dipecat dalam menangani tim nasional Indonesia pada 6 Januari 2025.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan momen ketika Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan Shin Tae-yong berada di ruang boarding bandara menuju ke dalam pesawat.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
Selamat Jalan COACHSukses Terus DisanaSetelah Dipecat STY Langsung Pulang ke Korea
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang diklaim menampilkan momen Shin Tae-yong pulang ke Korea usai dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia
Namun, setelah ditelusuri video tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan momen ketika Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan Shin Tae-yong berada di ruang boarding bandara menuju ke dalam pesawat.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
Selamat Jalan COACHSukses Terus DisanaSetelah Dipecat STY Langsung Pulang ke Korea
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang diklaim menampilkan momen Shin Tae-yong pulang ke Korea usai dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia
Hasil Cek Fakta
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menunjukkan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini.
Video diunggah pada 30 Desember 2022, jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia.
Keterangan dalam unggahan menjelaskan, video itu adalah momen ketika timnas Indonesia yang saat itu masih dilatih Shin Tae-yong terbang ke Manila menggunakan pesawat Batik Air.
Saat itu, Indonesia akan berhadapan dengan timnas Filipina di Piala AFF 2022.
Diberitakan Kompas.com, laga Indonesia melawan timnas Filipina di Piala AFF 2022 berlangsung pada 2 Januari 2023.
Indonesia yang merupakan tim tamu berhasil memenangi pertandingan dengan skor 2-1 berkat gol dari Dendy Sulistyawan (21') dan Marselino Ferdinan (43').
Sementara gol balasan Filipina dicetak oleh Sebastian Rasmussen pada menit ke-83. Kemenangan itu membuat Indonesia lolos ke semifinal Piala AFF 2022.
Video diunggah pada 30 Desember 2022, jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia.
Keterangan dalam unggahan menjelaskan, video itu adalah momen ketika timnas Indonesia yang saat itu masih dilatih Shin Tae-yong terbang ke Manila menggunakan pesawat Batik Air.
Saat itu, Indonesia akan berhadapan dengan timnas Filipina di Piala AFF 2022.
Diberitakan Kompas.com, laga Indonesia melawan timnas Filipina di Piala AFF 2022 berlangsung pada 2 Januari 2023.
Indonesia yang merupakan tim tamu berhasil memenangi pertandingan dengan skor 2-1 berkat gol dari Dendy Sulistyawan (21') dan Marselino Ferdinan (43').
Sementara gol balasan Filipina dicetak oleh Sebastian Rasmussen pada menit ke-83. Kemenangan itu membuat Indonesia lolos ke semifinal Piala AFF 2022.
Kesimpulan
Video yang diklaim sebagai momen Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan setelah dipecat dari timnas Indonesia keliru.
Faktanya, video adalah momen ketika Shin Tae-yong di bandara, menuju Filipina pada akhir Desember 2022.
Saat itu timnas Indonesia akan menghadapi timnas Filipina di Piala AFF 2022 pada 2 Januari 2023.
Faktanya, video adalah momen ketika Shin Tae-yong di bandara, menuju Filipina pada akhir Desember 2022.
Saat itu timnas Indonesia akan menghadapi timnas Filipina di Piala AFF 2022 pada 2 Januari 2023.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/567419826210292
- https://www.facebook.com/reel/605748115168708
- https://www.facebook.com/reel/401832716290366
- https://www.instagram.com/reel/DEizd4nyM_s/?igsh=MTI1aWJxaTBvd284aQ%3D%3D
- https://www.youtube.com/watch?v=WRZkTb6biJ4&ab_channel=IJIChannel
- https://bola.kompas.com/read/2023/01/02/21411798/hasil-filipina-vs-indonesia-1-2-garuda-menang-tiket-semifinal-di-tangan?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25005) [HOAKS] Kartu Lansia untuk Naik KRL Gratis
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai pembuatan kartu lanjut usia (lansia) yang digunakan untuk mendapat layanan perjalanan KRL gratis.
Syarat pembuatan kartu lansia yakni berusia 60 tahun ke atas, menyertakan KTP, KK, foto terbaru, dan mengisi formulir pendaftaran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai kartu lansia untuk naik KRL gratis disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (6/1/2025):
*COMMUTER GRATIS utk LANSIA*
Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia menawarkan fasilitas gratis untuk *LANSIA* melalui program *"Kartu Lansia"* dari *PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)*. Berikut syarat dan cara mendapatkannya:
Syarat1. Berusia 60 tahun ke atas.2. Memiliki KTP dan KK.3. Mengisi formulir pendaftaran.4. Foto terbaru.
Cara Mendaftar1. Kunjungi situs resmi KCI di (link unavailable)2. Pilih opsi “Pembuatan Kartu Lansia”.3. Unggah dokumen yang diperlukan.4. Isi data pada form pendaftaran.5. Klik ‘selanjutnya’ dan tunggu verifikasi dari KCI.6. Cetak atau unduh kartu digital.
Manfaat1. Perjalanan KRL gratis.2. Kemudahan berpergian ke berbagai stasiun.3. Mengurangi hambatan finansial.
Informasi Tambahan1. Kartu Lansia berlaku selama 5 tahun.2. Perlu perpanjangan setelah masa berlaku habis.3. Tidak dapat digunakan untuk perjalanan kereta jarak jauh.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center KCI di 021-121 atau kunjungi situs resmi KCI.*Semoga Bermanfaat . . .*
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (6/1/2025), mengenai kartu lansia untuk naik KRL gratis.
Syarat pembuatan kartu lansia yakni berusia 60 tahun ke atas, menyertakan KTP, KK, foto terbaru, dan mengisi formulir pendaftaran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai kartu lansia untuk naik KRL gratis disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (6/1/2025):
*COMMUTER GRATIS utk LANSIA*
Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia menawarkan fasilitas gratis untuk *LANSIA* melalui program *"Kartu Lansia"* dari *PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)*. Berikut syarat dan cara mendapatkannya:
Syarat1. Berusia 60 tahun ke atas.2. Memiliki KTP dan KK.3. Mengisi formulir pendaftaran.4. Foto terbaru.
Cara Mendaftar1. Kunjungi situs resmi KCI di (link unavailable)2. Pilih opsi “Pembuatan Kartu Lansia”.3. Unggah dokumen yang diperlukan.4. Isi data pada form pendaftaran.5. Klik ‘selanjutnya’ dan tunggu verifikasi dari KCI.6. Cetak atau unduh kartu digital.
Manfaat1. Perjalanan KRL gratis.2. Kemudahan berpergian ke berbagai stasiun.3. Mengurangi hambatan finansial.
Informasi Tambahan1. Kartu Lansia berlaku selama 5 tahun.2. Perlu perpanjangan setelah masa berlaku habis.3. Tidak dapat digunakan untuk perjalanan kereta jarak jauh.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center KCI di 021-121 atau kunjungi situs resmi KCI.*Semoga Bermanfaat . . .*
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (6/1/2025), mengenai kartu lansia untuk naik KRL gratis.
Hasil Cek Fakta
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun X @CommuterLine menginformasikan bahwa kabar mengenai pembuatan kartu lansia merupakan hoaks.
"TIDAK BENAR bahwa KAI Commuter menawarkan fasilitas gratis untuk lansia melalui program Kartu Lansia yang saat ini beredar di media sosial," tulisnya pada Senin (6/1/2025).
Meski tidak memiliki program pemberian tiket gratis untuk lansia, KAI memberikan diskon tiket.
Dilansir situs web resminya, KAI memberikan tarif reduksi sebesar 20 persen bagi lansia berusia 60 tahun ke atas.
Reduksi tersebut berlaku ke semua kelas pelayanan. Tarif reduksi tersebut tidak memerlukan pembuatan kartu lansia.
"TIDAK BENAR bahwa KAI Commuter menawarkan fasilitas gratis untuk lansia melalui program Kartu Lansia yang saat ini beredar di media sosial," tulisnya pada Senin (6/1/2025).
Meski tidak memiliki program pemberian tiket gratis untuk lansia, KAI memberikan diskon tiket.
Dilansir situs web resminya, KAI memberikan tarif reduksi sebesar 20 persen bagi lansia berusia 60 tahun ke atas.
Reduksi tersebut berlaku ke semua kelas pelayanan. Tarif reduksi tersebut tidak memerlukan pembuatan kartu lansia.
Kesimpulan
Narasi mengenai kartu lansia untuk naik KRL gratis merupakan hoaks.
KAI Commuter tidak pernah membuat program kartu lansia untuk layanan KRL gratis. Namun KAI memberikan tarif reduksi sebesar 20 persen bagi lansia berusia 60 tahun ke atas.
KAI Commuter tidak pernah membuat program kartu lansia untuk layanan KRL gratis. Namun KAI memberikan tarif reduksi sebesar 20 persen bagi lansia berusia 60 tahun ke atas.
Rujukan
- https://www.facebook.com/alialatas.alialatas.526/posts/pfbid0U5iPtteAR1EcvMQTFpCMC6sqzTpp338nsasZhXcvjbLEnKFfZYQ77dU2nx9vxzjZl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0pxXX3sPTFGnZ75mLfN14x3azMagxuouq5Ax9Tr9sv5n6E2L5Mqw5svoRjEi4A1Rul&id=100088875801316
- https://x.com/CommuterLine/status/1876132533039137135
- https://contact-kai.zendesk.com/hc/en-us/articles/360033241751-Ada-berapa-macam-tipe-reduksi
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2260/7906


