• (GFD-2025-25393) Cek fakta, Ketua Umum PSSI mengundurkan diri

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir mundur dari jabatannya.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat Erick Thohir sedang menjawab pertanyaan wartawan dan ia pun mengatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “ERICK THOHIR PUTUSKAN MUNDUR DARI JABATANNYA USAI DIRINYA DIKRITIK SUPORTER INDONESIA”

    Namun, benarkah Erick Thohir mengundurkan diri dari Ketua PSSI?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan video tersebut serupa dengan video YouTube BolaSport yang berjudul “Alasan Erick Thohir Siap Mundur dari Kursi Ketum PSSI; Ya Karena...” yang diunggah pada November 2024.

    Dalam video tersebut, Erick Thohir memberikan pernyataan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum PSSI, jika pelatih dan pemain tidak lagi menunjukkan keyakinan terhadap proyek besar yang sedang dibangun untuk tim nasional sepak bola Indonesia.

    "Saya yang membawa pelatih, saya membawa seluruh pemain untuk percaya pada proyek ini. Pertanyaannya adalah, apakah kalian masih percaya pada proyek ini? Apakah kalian masih percaya kepada saya sebagai pemimpin kalian? Karena jika tidak, saya akan mengundurkan diri. Saya akan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Karena sudah jadi tanggung jawab saya," kata Erick.

    Dengan demikian, tidak ada pernyataan resmi Erick Thohir akan mundur dari posisi Ketua Umum PSSI.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25395) [SALAH] Donald Trump Mau Pindahkan Dua Juta Warga Gaza ke Indonesia

    Sumber: Facebook.com, YouTube.com
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    Akun Instagram “awreceh.id” [arsip] pada Senin (20/1/2025) dan kanal YouTube “NEWinfo” [arsip] membagikan unggahan berisi narasi:
    “VIRAL! DONALD TRUMP INGIN PINDAHKAN 2 JUTA WARGA GAZA KE NEGARA INDONESIA.”

    Hingga Jumat (31/1/2025) unggahan Instagram “awreceh.id” telah disukai oleh hampir 70.000 pengguna dan mendapatkan 3.000-an komentar. Unggahan kanal YouTube “NEWinfo” disukai oleh 9 pengguna.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan wacana memindahkan dua juta warga Gaza ke Indonesia memang diucapkan oleh utusan Trump. Wacana memindahkan warga Gaza ke Indonesia pertama kali disebutkan dalam berita NBCnews.com edisi 19 Januari 2025.

    Berita itu mengulas informasi utusan Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, yang menyinggung rencana kelanjutan dari kesepakatan gencatan senjata, termasuk relokasi sementara dua juta warga Palestina yang saat ini berada di pengungsian. Indonesia disebut menjadi salah satu negara yang dikaji untuk menjadi tujuan pemindahan sementara tersebut.

    Dilansir Tempo, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat menyatakan Indonesia tidak pernah mendapat usulan dari pihak manapun terkait rencana relokasi besar-besaran warga Gaza ke Indonesia.

    “Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai hal ini,” kata Rolliansyah, Senin (20/1/2025).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi ”Donald Trump mau pindahkan dua juta warga Gaza ke Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25399) Cek fakta, Prabowo sahkan RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Presiden Prabowo mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada akhir Januari 2025.

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan ada sanksi bagi anggota legislatif yang tidak setuju terhadap undang-undang tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Prabowo Hari Ini Resmi Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset! DPR yang Tidak Setuju Langsung Dihabisi

    PRABOWO RESMI SAHKAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET! WAKIL RAKYAT YANG TIDAK SETUJU LANGSUNG DIHABISI!”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Prabowo resmi sahkan RUU Perampasan Aset pada akhir Januari 2025?



    Hasil Cek Fakta

    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menjelaskan RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah karena berdasarkan nilai urgensinya. Selain itu, pemerintah pun mempertimbangkan untuk mengkaji lebih dalam draf muatan materi dalam RUU tersebut.

    Meski tak masuk ke dalam Prolegnas 2025, RUU Perampasan Aset akan dibahas pada 2026 apabila muatan materinya sudah sesuai dengan tujuan pembentukan UU tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej juga menyebutkan pembahasan RUU Perampasan Aset terganjal tahun politik. Beleid tersebut sudah masuk ke DPR sejak April 2023, tetapi sepanjang 2023 hingga pemilihan presiden pada Februari 2024 tersebut merupakan tahun politik.

    "Banyak teman-teman di DPR yang kembali maju pada pemilihan legislasi berikutnya, sehingga ini belum dibahas," kata Eddy, dilansir dari ANTARA beberapa waktu lalu.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25400) Hoaks Elon Musk Akuisisi TikTok dan Ganti Namanya Jadi X-Videos

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menunda pemberlakuan larangan akses (ban) terhadap aplikasi TikTok selama 75 hari, seperti dilansir dari Reuters. Keputusan ini diambil untuk mencegah tak bisa diaksesnya platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika tersebut.

    Sebelumnya, aplikasi berbagi video ini dilarang beroperasi di AS karena kekhawatiran pemerintah AS terkait hubungan antara pemilik TikTok, Bytedance, dengan pemerintah Tiongkok. Bytedance diberi waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok ke pembeli yang disetujui di AS, guna menghindari larangan tersebut.

    Seiring polemik kepemilikan platform TikTok, beredar narasi yang menyebut bahwa Elon Musk telah resmi mengakuisisi TikTok dan berencana mengganti namanya menjadi “X-Videos”. Klaim tersebut diunggah oleh beberapa akun Facebook diantaranya, "Trashy Qweenz" (arsip), "Noahandlorieya" (arsip), "Trashyqweenz" (arsip), "AltizerMargret" (arsip), dan "Kareemyaya" (arsip).

    Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Elon Musk dan logo TikTok di sampingnya. Unggahan ini memuat narasi berbahasa Inggris, yang bunyinya: “Elon Musk officially announces the successful acquisition of TikTok and plans to rename it "X-videos," with a purchase price that doubles that of acquiring X."

    Jika diterjemahkan, kurang lebih artinya, “Elon Musk secara resmi mengumumkan keberhasilan akuisisi TikTok dan berencana mengganti namanya menjadi 'X-videos', dengan harga pembelian dua kali lipat dari harga akuisisi X.”

    Unggahan tersebut telah beredar di media sosial sejak Rabu (22/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025). Dalam kurun waktu delapan hari, salah satu unggahan yang menyebarkan informasi tersebut telah memperoleh 25 likes, 15 komentar, dan dibagikan sebanyak 9 kali lewat Facebook.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Elon Musk telah mengakuisisi TikTok dan mengganti namanya menjadi “X-Videos"?

    Hasil Cek Fakta

    Perlu diketahui, dua hari sebelum Donald Trump dilantik menjadi Presiden AS, TikTok berhenti beroperasi di Negeri Paman Sam, tepatnya Sabtu (18/1/2025) malam. Aplikasi tersebut menampilkan pesan pop-up kepada pengguna yang berisi tentang pemberlakuan undang-undang yang melarang TikTok di AS.

    Namun, pemblokiran ini hanya berlangsung singkat, Donald Trump mengeluarkan dokumen Instruksi Presiden untuk menunda pemblokiran TikTok di AS. Kemudian TikTok kembali dapat diakses pada Senin (20/1/2025).

    Meskipun TikTok kembali beroperasi, perusahaan tetap diharuskan untuk melakukan divestasi sesuai ketentuan UU yang berlaku. Trump menyarankan dalam platform Truth Social, agar TikTok dimiliki 50 persen oleh investor AS dalam upaya menyelamatkan platform tersebut, seperti dilansir dari Reuters.

    Selain itu, Trump juga menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan Elon Musk membeli TikTok. Trump menyatakan keterbukaannya terhadap ide tersebut dengan mengatakan, “Saya akan terbuka [terhadap kemungkinan tersebut], jika dia [Elon Musk] ingin membelinya,” sebagaimana dikutip dari USA Today pada Selasa (21/1/2025).

    Berdasarkan laporan BBC, beberapa nama yang muncul sebagai calon pembeli TikTok salah satunya bintang YouTube yaitu, MrBeast. Selain itu, ada mantan Menteri Keuangan Trump, Steven Mnuchin, dan investor TV Shark Tank, Kevin O'Leary.

    Meski demikian, belum ada berita selanjutnya mengenai pihak yang benar-benar membeli TikTok, dan platform tersebut masih beroperasi dengan nama yang sama.

    Kembali ke klaim bahwa TikTok telah dibeli oleh Elon Musk. Untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan kata kunci “Elon Musk acquired TikTok" melalui mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan adanya berita dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.

    Salah satu penjelasan yang muncul adalah artikel Bloomberg yang menyebut bahwa pihak Tiongkok masih mempertimbangkan kemungkinan untuk menjual TikTok kepada Elon Musk.

    Selain itu, setelah dilakukan pengecekan pada akun media sosial pribadi Elon Musk di platform X (sebelumnya Twitter), tidak ditemukan unggahan yang menyatakan bahwa dirinya mengakuisisi TikTok atau berencana mengganti namanya menjadi "X-videos".

    Dalam unggahan yang beredar, terdapat foto Elon Musk yang disandingkan dengan logo TikTok, seakan ini adalah foto yang berkaitan dengan akuisisi platform tersebut. Namun, setelah ditelusuri menggunakan perangkat Google reverse image search, foto ini berasal dari situs Getty Images, seperti yang dipublikasikan oleh The Mirror. Menurut laman Getty Images, foto tersebut diambil pada Selasa (1/12/2020) lalu. Saat itu, Elon Musk menghadiri acara penghargaan Axel Springer di Berlin, Jerman.

    Dalam foto tersebut, pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu tampak tiba di karpet merah untuk menerima Penghargaan Axel Springer 2020. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa gambar tersebut diambil dalam konteks pengumuman akuisisi TikTok.

    Hingga Jumat (31/1/2025), tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Elon Musk telah membeli TikTok, dan nama platform tersebut masih tetap TikTok.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa Elon Musk telah mengakuisisi TikTok dan mengganti namanya menjadi “X-Videos” adalah tidak benar atau hoaks.

    Foto yang dipakai di unggahan berasal dari acara penghargaan Axel Springer 2020 di Jerman dan tidak ada hubungannya dengan akuisisi TikTok.

    Selain itu, tidak ada laporan dari media kredibel maupun pernyataan Elon Musk sendiri yang mengonfirmasi klaim ini.

    Saat ini, TikTok masih beroperasi dengan nama yang sama dan belum ada kepastian mengenai pihak yang mengakuisisinya.

    Rujukan