• (GFD-2025-25434) Cek fakta, gas LPG 3 kilogram nonsubsidi mulai beredar

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan foto tabung gas nonsubsidi 3 kilogram yag berwarna pink dan bertuliskan "LPG Non Subisi" di tabungnya.

    Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan LPG tersebut akan mulai dipasarkan sebagai pengganti LPG subsidi 3 kilogram yang berwarna hijau.

    Unggahan X tersebut telah dilihat 1,1 juta kali dengan beragam komentar.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Akan segra hadir Gas Elpiji non subsidi

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pokoknya rakyat kecil hrs makin ditekan , buat menghidupi para pembuat kebijakan”

    Namun, benarkah Gas LPG 3 kg non subsidi akan dijual?



    Hasil Cek Fakta

    PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas) yang menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.

    “Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Lebih lanjut, merespons foto yang beredar soal tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas), Heppy menyampaikan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada 2018, ketika Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg.

    Pertamina melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan di Surabaya 1.000 tabung pada awal 2018.

    Akan tetapi, saat ini produk Bright gas hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25435) Hoaks! Lowongan rekrutmen Pendamping Program Keluarga Harapan Kemensos

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Beredar di media sosial TikTok video yang menarasikan informasi lowongan kerja di Kementerian Sosial (Kemensos).

    Dalam poster lowongan tersebut, terdapat logo Kemensos serta persyaratan untuk menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

    Syarat peserta seperti WNI, pendidikan minimal SMA/SMK sederajat hingga usia maksimal 40 tahun. Dalam poster tersebut dituliskan tautan pendaftaran terdapat di profil akun.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Info Lowongan Kerja Terbarual 2025

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    SELEKSI PENDAMPING PKH

    PENGGANTI KEMENSOS TAHUN 2024”

    Namun, benarkah tautan lowongan rekrutmen Pendamping Program Keluarga Harapan Kemensos tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Kemensos dalam Instagram resminya menyatakan informasi rekrutmen Pendamping PKH tersebut merupakan hoaks. Saat ini tidak ada proses rekrutmen Pendamping PKH oleh Kemensos khususnya di Direktorat Jaminan Sosial.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Kemensos mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan.

    Untuk informasi resmi bisa cek laman Kemensos resmi di Kemenkes.go.id, Instagram Kemensosri, Facebook Kementerian Sosial RI, X KemensosRI, dan YouTube Kemensos RI.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25439) [KLARIFIKASI] RUU Perampasan Aset Berstatus Prolegnas, Belum Disahkan Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaum telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Klaim ini muncul dalam sejumlah unggahan media sosial.

    Narasi yang beredar menyebutkan, Prabowo langsung menghabisi wakil rakyat yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Informasi yang menyebutkan Prabowo telah resmi mengesahkan UU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang diunggah salah satu akun pada Jumat (31/2/2025):

    Assalamualaikum..wr wb..pak Prabowo segera ,per cepat sah kan uud penjara serta perampasan aset bagi pegawai pemerintahan.

    Dan pengusaha yang terbukti menimbun barang hingga membuat barang barang yang di perlu kan rakyat seperti beras minyak dan keperluan makanan lain nya ,sehingga masih tetap mahal,

    hanya dengan cara ini kebangkitan ekonomi Indonesia bisa di percepat mencapai ekonomi Nomor 1 dunia

    Pengguna Facebook mengunggah tautan video YouTube berdurasi 4 menit 11 detik, dengan judul berikut:

    Prabowo Hari Ini Resmi Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset! DPR yang Tidak Setuju Langsung Dihabisi

     

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar dalam unggahan memuat judul yang tidak sesuai dengan isinya.

    Isi video justru lebih banyak membahas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyampaikan bahwa RUU Perampasan aset telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode 2025-2029.

    Sementara, thumbnail yang dipakai merupakan momen Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 25 September 2024.

    Momen itu merupakan rapat terakhir Prabowo sebagai Menhan. Foto serupa ditemukan di situs berita Antara.

    Tampak Prabowo melambaikan tangan. Namun, thumbnail video menyunting foto tersebut seolah Prabowo sedang memegang berkas.

    Tidak ada informasi dalam video yang membuktikan bahwa Prabowo telah resmi mengesahkan UU Perampasan Aset.

    Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset ada dalam urutan kelima prolegnas 2025-2029.

    "Kita sudah masukkan dia di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, 18 November 2024, dikutip dari Kompas.com.

    Sempat ada isu dan anggapan bahwa DPR menjadi kambing hitam atas mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Akan tetapi, anggota Baleg DPR RI, Benny K Harman membantahnya.

    "Bukan DPR tidak mau membahas, wong pemerintahnya belum ajukan. Kalau memang sudah diajukan, kapan diajukan itu? Kalau ada, tertulis, lah. Umumkan itu. Jangan kita main cilukba. Bilang sudah padahal belum, bilang DPR yang tidak mau bahas. Barang saja enggak ada, apa yang mau dibahas?" ucap Benny dalam rapat bersama Menteri Hukum.

    Kesimpulan

    Ada yang perlu diluruskan soal narasi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang dalam sejumlah unggahan media sosial.

    Prabowo belum mengesahkan UU Perampasan Aset pada Januari 2025. RUU Perampasan Aset masih masuk dalam urutan kelima prolegnas 2025-2029.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25440) [KLARIFIKASI] Video Mengheningkan Cipta atas Tragedi Christchurch, Selandia Baru Dinarasikan Keliru

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video di media sosial diklaim menampilkan ribuan warga Selandia Baru sedang belajar agama Islam sebelum mengucapkan kalimat syahadat.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan ribuan warga Selandia Baru sedang belajar agama Islam muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video sejumlah orang sedang berkumpul di sebuah lapangan terbuka.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    KETIKA RIBUAN WARGA NEW ZEALAND BERBONDONG-BONDONG MENGUCAPKAN SYAHADATMadyaa'Allaah ???? ribuan warga Selandia Baru / New Zealand, belajar Islam sebelum mengucap Syahadat

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com video identik dengan unggahan di kanal YouTube ini, yang diunggah pada 2019.

    Dalam keterangannya, video itu menampilkan shalat Jumat di Selandia baru yang dihadiri warga non-muslim.

    Tim Cek Fakta Kompas.com, mengecek pemberitaan soal sejumlah warga non-muslim yang menghadiri shalat Jumat di Selandia Baru pada 2019. Hasilnya, ditemukan pemberitaan di laman Aljazeera ini.

    Dalam pemberitaan disebutkan bahwa warga Selandia Baru berkumpul di dekat Masjid Al Noor Kota Christchurch.

    Mereka mengheningkan cipta setelah 50 orang terbunuh dalam serangan di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre pada Maret 2019. Peristiwa itu juga dikenal dengan sebutan Tragedi Christchurch.

    Prosesi mengheningkan cipta dilakukan selama dua menit setelah azan salat Jumat. 

    Penduduk non-muslim turut hadir untuk berduka cita. Mereka berada di belakang warga muslim yang melaksanakan shalat Jumat. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan ribuan warga Selandia Baru sedang belajar agama Islam sebelum mengucapkan syahadat merupakan informasi keliru yang perlu diluruskan.

    Faktanya, video itu menampilkan momen ketika warga Selandia Baru mengheningkan cipta setelah insiden penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre, Christchurch, pada 15 Maret 2019.

    Rujukan