(GFD-2020-4095) [SALAH] Servis Mobil Gratis “Suzuki Peduli Covid s.id/SuzukiPeduliCovid”
Sumber: situs dan whatsapp.comTanggal publish: 17/06/2020
Berita
Beredar sebuah situs mengatasnamakan Suzuki dengan penawaran berupa servis mobil gratis di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19. Informasi tersebut juga disebarkan melalui pesan berantai Whatsapp dengan dibarengi tautan s.id/SuzukiPeduliCovid. Informasi tersebut adalah palsu. Pihak Suzuki menegaskan bahwa informasi “Suzuki Peduli Covid” dan juga tautan s.id/SuzukiPeduliCovid tersebut adalah hoaks, serta diduga kuat terdapat unsur penipuan di dalamnya. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan selalu mengupdate informasi terkait Suzuki di website dan media sosial resmi.
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah situs mengatasnamakan Suzuki dengan penawaran berupa servis mobil gratis di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19. Informasi tersebut juga disebarkan melalui pesan berantai Whatsapp dengan dibarengi tautan s.id/SuzukiPeduliCovid.
Menanggapi informasi tersebut, pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun akhirnya angkat bicara. Melansir darti tirto.id PT SIS menegaskan bahwa program penawaran mengatasnamakan Suzuki dengan tautan s.id/SuzukiPeduliCovid adalah tidak benar alias hoaks. Fakta tersebut diperoleh melalui keterangan resmi yang diberikan oleh PT SIS.
“Saat ini beredar broadcast message program ‘Suzuki Peduli Covid” berupa perawatan mobil gratis yang bisa didapatkan konsumen dengan mengisi sejumlah data penting. Kami menduga ini adalah pemipuan untuk mengumpulkan data konsumen karena PT SIS tidak pernah mengeluarkan program tersebut,” jelas Marine Servive Director PT SIS, Riecky Patrayudha.
Lebih lanjut Riecky menjelaskan bahwa informasi resmi dari setiap program yang ditawarkan oleh Suzuki akan selalu diinformasikan melalui surat resmi kepada semua diler, situs dan media sosial resmi Suzuki Indonesia. Riecky menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah membuat laporan resmi pengaduan konten negatif berupa berita bohong kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.
“Untuk itu pada Selasa, kami telah membuat laporan resmi pengaduan konten negatif berupa berita bohong kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Kami harap konsumen tidak tertipu dengan pesan hoaks tersebut,”.
Informasi dan situs yang mengatasnamakan Suzuki tersebut masuk ke dalam kategori imposter content. Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
===
Menanggapi informasi tersebut, pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pun akhirnya angkat bicara. Melansir darti tirto.id PT SIS menegaskan bahwa program penawaran mengatasnamakan Suzuki dengan tautan s.id/SuzukiPeduliCovid adalah tidak benar alias hoaks. Fakta tersebut diperoleh melalui keterangan resmi yang diberikan oleh PT SIS.
“Saat ini beredar broadcast message program ‘Suzuki Peduli Covid” berupa perawatan mobil gratis yang bisa didapatkan konsumen dengan mengisi sejumlah data penting. Kami menduga ini adalah pemipuan untuk mengumpulkan data konsumen karena PT SIS tidak pernah mengeluarkan program tersebut,” jelas Marine Servive Director PT SIS, Riecky Patrayudha.
Lebih lanjut Riecky menjelaskan bahwa informasi resmi dari setiap program yang ditawarkan oleh Suzuki akan selalu diinformasikan melalui surat resmi kepada semua diler, situs dan media sosial resmi Suzuki Indonesia. Riecky menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah membuat laporan resmi pengaduan konten negatif berupa berita bohong kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.
“Untuk itu pada Selasa, kami telah membuat laporan resmi pengaduan konten negatif berupa berita bohong kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Kami harap konsumen tidak tertipu dengan pesan hoaks tersebut,”.
Informasi dan situs yang mengatasnamakan Suzuki tersebut masuk ke dalam kategori imposter content. Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
===
Rujukan
(GFD-2020-8136) [Fakta atau Hoaks] Benarkah di RUU HIP Sila Pertama Pancasila Diubah Jadi Ketuhanan yang Berkebudayaan?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/06/2020
Berita
Klaim bahwa sila pertama Pancasila diubah dari "Ketuhanan yang Maha Esa" menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan" beredar di Facebook. Menurut klaim tersebut, perubahan sila pertama Pancasila ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Salah satu akun yang membagikan narasi itu adalah akun Hafid Daeng Al Makassary, yakni pada 13 Juni 2020. Akun ini juga mengunggah foto siaran program Kabar Petang di stasiun televisi tvOne. Topik yang dibahas dalam siaran itu adalah "RUU Pancasila Buka Pintu Komunisme?".
Terdapat pula narasumber dalam program tersebut, yakni anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 200 kali.
Gambar tangkapan layar akun Facebook Hafid Daeng Al Makassary.
Unggahan tersebut beredar di tengah penolakan RUU HIP yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU HIP masuk ke dalam program legislasi prioritas DPR pada 2020 dan sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR sebagai inisiatif DPR. Persetujuan ini diperoleh setelah mayoritas fraksi memberikan dukungan.
Salah satu ormas yang menolak RUU tersebut adalah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Mereka menilai materi RUU HIP banyak bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah undang-undang. Hal itu berpotensi membuka kembali perdebatan ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir.
Namun, apa benar di RUU HIP sila pertama Pancasila diubah menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan"?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memeriksa foto yang diunggah oleh akun Hafid Daeng Al Makassary dengan memasukkan kata kunci sesuai judul program yang tertera, yakni "RUU Pancasila Buka Pintu Komunisme?", ke kolom pencarian di kanal YouTube tvOne.
Dengan cara itu, Tempo menemukan bahwa siaran program dengan narasumber anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu tersebut pernah ditayangkan pada 13 Juni 2020. Siaran itu diberi judul "Pasal 7 RUU Pancasila HIP Tuai Kontroversi, Abdul Mu'ti: Jangan Buka Sejarah yang Harusnya Dikubur".
Dalam siaran tersebut, disinggung tentang frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan" yang tertera dalam Pasal 7 RUU HIP. Frasa ini menuai kontroversi karena dianggap mereduksi arti ketuhanan. Masinton membantah hal tersebut. Menurut dia, frasa itu muncul dalam pidato Bung Karno di Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
"Bahwa setiap orang Indonesia hendaknya percaya pada Tuhan. Landasan kepercayaan pada Tuhan ini satu-kesatuan dengan empat sila lainnya yang menghormati kemanusiaan, kehidupan, perbedaan, dan sebagainya. Ketika kita bicara Pancasila sejak proses kelahirannya pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945, itu adalah satu tarikan napas, satu rangkaian proses historis bangsa kita dalam merumuskan Pancasila. Ini sudah disampaikan secara gamblang oleh Bung Karno dalam pidato di Sidang BPUPKI itu. Jadi, ini adalah sebuah penegasan dalam rangkaian proses historis itu. Nah, tentu Pancasila yang kita kenal saat ini adalah dengan urut-urutan sila yang sekarang. Namun, sebelum dia berproses menjadi urut-urutan sila yang sekarang, ada proses historis awalnya. Nah, di situlah diletakkan dalam draf RUU ini. Bukan berarti kita kemudian mengabaikan hal-hal lain yang sudah secara monumental dan bersama-sama, konsensus dasar berbangsa kita, tokoh-tokoh bangsa kita merumuskan ini dan menerima Pancasila secara bersama-sama. Maka, kesimpulannya, tidak ada yang berubah di sini. Justru saling menguatkan, menegaskan aspek historisnya," ujar Masinton.
Tempo pun mengecek draf RUU HIP yang diunggah di situs resmi DPR. Berikut narasi lengkap Pasal 7 yang memuat frasa “Ketuhanan yang Berkebudayaan”:
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.
Dalam Pasal 7 tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan". Meskipun begitu, pasal ini menyinggung rumusan trisila-ekasila yang dinilai oleh PP Muhammadiyah mereduksi Pancasila.
RUU HIP tidak mendesak
Selain ormas, sejumlah akademisi mengkritik RUU HIP ini. Pengajar hukum tata negara di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan RUU HIP mengandung banyak pasal yang tidak lazim, yaitu hanya bersifat pernyataan, definisi, hingga political statement.
"Norma hukum biasanya mengatur perilaku dan kelembagaan. Di dalam UU, ada pasal 'siapa melakukan apa' dan bukan pernyataan-pernyataan. Memang biasanya ada pasal definisi dan asas, namun setelahnya ada pasal-pasal yang mengatur perilaku," kata Bivitri seperti dikutip dari Tirto. Dia pun menyatakan RUU ini tidak mendesak. "Pancasila tentu amat sangat penting, tapi masalah riil yang kita hadapi adalah pandemi COVID-19."
Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar juga mempermasalahkan isi RUU HIP. Ia menilai banyak pasal yang isinya multitafsir dan akhirnya mubazir. "Misalnya, Pasal 7 yang menjelaskan Pancasila bisa diperas jadi tiga sila dan diperas lagi jadi satu sila, yakni gotong royong. Buat apa isi pidato Sukarno dijadikan bunyi pasal?" kata Zainal.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati sependapat dengan Bivitri. Menurut dia, RUU HIP tidak mendesak sama sekali. "Ini berpotensi mengendalikan hak kebebasan berekspresi. Persis seperti Orba (Orde Baru) karena terlihat sekali ada upaya memonopoli tafsir Pancasila," kata Asfinawati.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa di RUU HIP sila pertama Pancasila diubah menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan" menyesatkan. Frasa itu memang disebutkan sebagai ciri pokok Pancasila dalam Pasal 7 RUU HIP. Namun, dalam RUU tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan". Meskipun begitu, sejumlah pihak menilai RUU HIP tidak mendesak untuk disahkan dan secara substansi mengandung pasal-pasal yang multitafsir.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/eHkqv
- https://nasional.tempo.co/read/1353954/pp-muhammadiyah-tolak-pembahasan-ruu-haluan-ideologi-pancasila/full&view=ok
- https://www.youtube.com/watch?v=338ynIMGF0U
- http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200609-010923-6831.pdf
- https://sumbar.antaranews.com/berita/365252/muhammadiyah-trisila-ekasila-dalam-ruu-hip-mereduksi-pancasila
- https://tirto.id/fHMp
(GFD-2020-4078) [SALAH] “Ma’ruf Amin: Buzer RP Di Pelihara Negara Anak Terlantar dan Fakir Miskin Di Pelihara Tetangga Kuncen Surga dan Neraka”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/06/2020
Berita
Beredar postingan gambar yang terdapat wajah Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin dengan tulisan pada gambar “Buzer RP Di Pelihara Negara Anak Terlantar dan Fakir Miskin Di Pelihara Tetangga Kuncen Surga dan Neraka.” Adapun, narasi pada postingan tersebut menyebutkan bahwa Ma’ruf Amin diam ketika ada ketidakadilan di Indonesia demi mengamankan jabatan.
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“Ketika Beliau Tau Keadilan Itu Tidak Ada,Tapi Beliau Diam Karena Jabatan Biar Aman.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat INDONESIA.”
Narasi dalam gambar:
“Buzer RP Di Pelihara Negara Anak Terlantar dan Fakir Miskin Di Pelihara Tetangga Kuncen Surga dan Neraka
Ma’ruf Amin”
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“Ketika Beliau Tau Keadilan Itu Tidak Ada,Tapi Beliau Diam Karena Jabatan Biar Aman.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat INDONESIA.”
Narasi dalam gambar:
“Buzer RP Di Pelihara Negara Anak Terlantar dan Fakir Miskin Di Pelihara Tetangga Kuncen Surga dan Neraka
Ma’ruf Amin”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar tersebut hasil suntingan. Diketahui bahwa gambar tersebut merupakan hasi suntingan dari foto hasil jepretan Fitra Andrianto, dari kumparan.com yang digunakan di sejumlah artikel kumparan.com.
Foto itu digunakan pada artikel berjudul “Ma'ruf Amin Melobi Jokowi Agar Beri Grasi Abu Bakar Ba'asyir” yang tayang pada 28 Februari 2018 dan artikel berjudul “Ma'ruf soal Jokowi Tak Pilih Kader NU: Wabillahi Taufiq Wal Hidayah” yang tayang pada 8 Agustus 2018. Adapun, pencarian perihal pernyataan Ma’ruf Amin terkait buzzer seperti pada narasi dalam gambar sumber tidak ditemukan.
Foto itu digunakan pada artikel berjudul “Ma'ruf Amin Melobi Jokowi Agar Beri Grasi Abu Bakar Ba'asyir” yang tayang pada 28 Februari 2018 dan artikel berjudul “Ma'ruf soal Jokowi Tak Pilih Kader NU: Wabillahi Taufiq Wal Hidayah” yang tayang pada 8 Agustus 2018. Adapun, pencarian perihal pernyataan Ma’ruf Amin terkait buzzer seperti pada narasi dalam gambar sumber tidak ditemukan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan itu, maka gambar pada sumber merupakan hasil suntingan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1210521419280391/
- https://turnbackhoax.id/2020/06/16/salah-maruf-amin-buzer-rp-di-pelihara-negara-anak-terlantar-dan-fakir-miskin-di-pelihara-tetangga-kuncen-surga-dan-neraka/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Rb10Lz3N-wapres-ma-ruf-amin-sebut-buzzer-dipelihara-negara-ini-faktanya
- https://www.lampost.co/berita-cek-fakta-wapres-ma-ruf-amin-sebut-buzzer-dipelihara-negara-ini-faktanya.html
- https://kumparan.com/kumparannews/ma-ruf-amin-melobi-jokowi-agar-beri-grasi-abu-bakar-ba-asyir/full
- https://kumparan.com/kumparannews/ma-ruf-soal-jokowi-tak-pilih-kader-nu-wabillahi-taufiq-wal-hidayah-1533733350229844831/full
(GFD-2020-4079) [SALAH] “Sepi Dari Pemberitaan Media. Today REVOLUSI Di Mulai untuk Berjuang Menumbangkan REZIM JOKOWI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/06/2020
Berita
“Sepi Dari Pemberitaan Media. Today REVOLUSI Di Mulai,Semoga Alloh Swt Merestui Dan Melindungi Para Patriot Bangsa Yang Terpanggil Hati Nuraninya Untuk Berjuang Menumbangkan REZIM JOKOWI.
Jangan Lupa Doanya Pemirsa, Semoga Alloh Swt Bersama orang” Berakal Sehat,Dan Rezim ini secepatnya Wassallam/The End.”
Beredar sebuah video memperlihatkan aksi unjuk rasa di sejumlah kota. Dalam video itu tertulis “Turunkan Jokowi” dan sejumlah nama kota. Kemudian juga terdengar teriakan revolusi.
Jangan Lupa Doanya Pemirsa, Semoga Alloh Swt Bersama orang” Berakal Sehat,Dan Rezim ini secepatnya Wassallam/The End.”
Beredar sebuah video memperlihatkan aksi unjuk rasa di sejumlah kota. Dalam video itu tertulis “Turunkan Jokowi” dan sejumlah nama kota. Kemudian juga terdengar teriakan revolusi.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa ada aksi unjuk rasa baru-baru ini untuk menurunkan Presiden Joko WIdodo dan sepi dari pemberitaan media adalah klaim yang keliru.
Aksi unjuk rasa pada tahun 2019 bukan hari ini. Para demonstran menentang sejumlah RUU yang tengah digodok dan membantah aksi itu bertujuan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aksi unjuk rasa tersebut juga ramai diliput media arus utama.
Kami menemukan bagian video itu memperlihatkan aksi unjuk rasa pada September 2019. Kala itu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KPK dan RUU KUHP di Yogyakarta.
“Mahasiswa Muhammadiyah menolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Yogyakarta, long march dari Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta. Bangga melihat adik-adik bangkit menolak diam,” tulis akun twitter @Dahnilanzar, Senin 23 September 2019.
Pada masa-masa itu, memang benar terjadi gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah. Para demonstran menentang sejumlah RUU yang tengah digodok dan membantah aksi itu bertujuan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Misalnya, pengakuan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah. Ia menegaskan aksi mahasiswa kala itu fokus pada penolakan RUU kontroversial.
“Itu sebenarnya kita juga sangat menyayangkan ketika elite-elite politik justru menunggangi dan mengambil kesempatan dari mahasiswa,” kata Dinno seperti dilansir Detik.com, Rabu 25 September 2019.
Pula Ketua Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Abdul Gaffar Karim. Ia menegaskan aksi mahasiswa di Yogyakarta saat itu, tidak bertujuan untuk menurunkan Jokowi.
“Enggak usahlah curiga gerakan itu akan jatuhkan presiden, delegitimasi pelantikan,” kata Gaffar seperti dilansir Tempo.co, Rabu 25 September 2019.
Aksi unjuk rasa pada tahun 2019 bukan hari ini. Para demonstran menentang sejumlah RUU yang tengah digodok dan membantah aksi itu bertujuan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aksi unjuk rasa tersebut juga ramai diliput media arus utama.
Kami menemukan bagian video itu memperlihatkan aksi unjuk rasa pada September 2019. Kala itu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KPK dan RUU KUHP di Yogyakarta.
“Mahasiswa Muhammadiyah menolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Yogyakarta, long march dari Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta. Bangga melihat adik-adik bangkit menolak diam,” tulis akun twitter @Dahnilanzar, Senin 23 September 2019.
Pada masa-masa itu, memang benar terjadi gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah. Para demonstran menentang sejumlah RUU yang tengah digodok dan membantah aksi itu bertujuan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Misalnya, pengakuan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah. Ia menegaskan aksi mahasiswa kala itu fokus pada penolakan RUU kontroversial.
“Itu sebenarnya kita juga sangat menyayangkan ketika elite-elite politik justru menunggangi dan mengambil kesempatan dari mahasiswa,” kata Dinno seperti dilansir Detik.com, Rabu 25 September 2019.
Pula Ketua Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Abdul Gaffar Karim. Ia menegaskan aksi mahasiswa di Yogyakarta saat itu, tidak bertujuan untuk menurunkan Jokowi.
“Enggak usahlah curiga gerakan itu akan jatuhkan presiden, delegitimasi pelantikan,” kata Gaffar seperti dilansir Tempo.co, Rabu 25 September 2019.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/5b2XDm6K-demo-turunkan-jokowi-di-sejumlah-kota-tak-diliput-banyak-media-ini-fakta
- https://twitter.com/Dahnilanzar/status/1176024137464082433
- https://news.detik.com/berita/d-4720795/mahasiswa-bantah-ingin-turunkan-jokowi-ada-elite-politik-tunggangi-aksi
- https://nasional.tempo.co/read/1252514/dosen-ugm-yogyakarta-demo-mahasiswa-bukan-untuk-turunkan-jokowi
Halaman: 7422/8004



