• (GFD-2021-6005) [SALAH] Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Armuji Meninggal Dunia

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 05/01/2021

    Berita

    Innalillahi wainna illaihi roji’un. Ikut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ir Armuji wakil walikota Surabaya hari ini. Semoga diampuni segala dosa dan kesalahannya dan diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi ujian ini. Aamiin

    Hasil Cek Fakta

    Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi yang menyebut bahwa Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Armuji meninggal dunia. Berdasar pada referensi, disebutkan bahwa informasi terkait meninggalnya Armuji telah beredar sejak pagi hari, tepatnya pada Selasa 5 Januari 2021.

    Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adi Sutarwijono angkat bicara. Melansir dari kompas.com, Adi menegaskan informasi meninggalnya Armuji adalah hoaks.

    “Memang tadi pagi beredar pesan berantai yang tidak tepat tentang beliau. Semua pesan itu hoaks,” tegasnya.

    Namun Adi tidak menampik bahwa Armuji saat ini tengah mendapat perawatan di sebuah rumah sakit, dan kondisinya sendiri telah membaik.

    “Saat ini, kondisi Kesehatan Pak Armuji semakin membaik,” lanjut Adi.

    Keterangan serupa, juga disampaikan oleh Kepala Humas RSU dr Soetomo Surabaya dr Pesta Parulian, yang menjelaskan bahwa Armuji tengah mendapat perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya.

    “Pak Armuji dirawat di sini dan kondisinya baik,” pungkasnya.

    Kesimpulan

    DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menegaskan kabar Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Armuji meninggal dunia adalah hoaks. Bantahan serupa dituturkan oleh pihak RSU dr Soetomo Surabaya yang menyatakan bahwa Armuji tengah menjalani perawatan, dan kondisinya baik.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6006) [SALAH] Indonesia Tidak Bergabung ke Aliansi Strategis Militer Islam Sunni Karena Dianggap Merapat ke Komunis China

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 05/01/2021

    Berita

    “Innalillahi wainna ilaihi rooji’uun… kita ditinggalkan oleh saudara2 Negara Muslim Dunia… 😢

    Arab Saudi Bentuk 34-Negara Aliansi Strategis Militer Islam Sunni, Tanpa IRAN dan INDONESIA.Karena Indonesia saat ini dianggap merapat ke komunis China dengan semua strategi bisnis dan politik ala komunis China serta Syiah Iran dengan strategi politik agama Syiah yg menjadi musuh Islam dari ke 34 negara Islam saat ini….dan akhirnya negara Indonesia dengan penduduk Islam terbesar di dunia yang dibangga-banggakan saat ini sudah tidak dianggap oleh umat dunia Islam saat ini….😢
    Innalillaahi wa inna ilaihi rojiun…” […] (narasi dilanjutkan di bagian Catatan setelah Referensi)

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar pesan di WhatsApp yang menyebutkan bahwa Arab Saudi membentuk 34 negara aliansi strategi militer Islam Sunni tanpa Iran dan Indonesia. Adapun alasan mengapa Indonesia dan Iran tidak diikutsertakan adalah karena Indonesia dianggap merapat ke komunis China dengan semua strategi bisnis dan politik ala komunis China serta Iran dengan strategi politik agama Syiah yang menjadi musuh dari ke-34 negara Islam saat ini.

    Berdasarkan hasil penelusuran, pesan tersebut merupakan hoaks lama yang pernah beredar di tahun 2017. Informasi serupa pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul [MISINFORMASI] “Indonesia Ditinggalkan Oleh Saudara2 Negara Muslim Dunia” pada 27 November 2017.

    Mengutip dari Berita Satu, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir pada tahun 2015 mengungkapkan bahwa konstitusi Indonesia dengan jelas menyebutkan Indonesia tidak akan ikut aliansi militer dalam bentuk apa pun.

    “Konstitusi Indonesia jelas menyebutkan bahwa Indonesia tidak akan ikut aliansi militer dalam bentuk apa pun,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir pada 15 Desember 2015.

    Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada tahun 2016. Ia mengatakan bahwa Indonesia tak bisa bergabung dengan koalisi militer yang dibentuk Arab Saudi untuk memerangi terorisme karena tidak cocok diikuti Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.

    “Bulan lalu saya sampaikan ke Raja dan Menhan Arab, kami tidak bisa gabung koalisi militer itu. (Saya bilang) Undang-undang kami tidak bisa,” ujarnya pada 29 Maret 2016.

    Dengan demikian, pesan yang beredar di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan karena ketidakikutsertaan Indonesia dalam aliansi yang dibentuk Arab Saudi disebabkan oleh konstitusi Indonesia yang mengaturnya.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Hoaks lama yang kembali beredar. Faktanya, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir pada tahun 2015 mengungkapkan bahwa konstitusi Indonesia dengan jelas menyebutkan Indonesia tidak akan ikut aliansi militer dalam bentuk apa pun.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8438) Keliru, Vaksin Sinovac Mengandung Bahan Berbahaya dan Virus Hidup yang Dilemahkan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/01/2021

    Berita


    Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac mengandung bahan dasar yang berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri beredar di Facebook. Klaim itu juga menyebut bahwa vaksin ini mengandung virus hidup yang telah dilemahkan serta berasal dari sel vero dari kera hijau Afrika. 
    Salah satu akun yang membagikan klaim itu adalah akun Juliana Humaira Ummu Syifa, yakni pada 4 Januari 2021. Dia menulis bahwa warga yang akan disuntik vaksin Sinovac hanya kelinci percobaan, karena kemasan vaksin tersebut bertuliskan "Only for Clinical Trial" atau "hanya untuk uji coba klinis".
    "Dan perhatikan 'Composition and Description' Yaitu berasal dariVero Cellatau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks,formaline, aluminium, merkuri, dll). Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin," demikian narasi yang ditulis oleh akun tersebut.
    Akun ini pun melengkapi klaim tersebut dengan foto yang memperlihatkan vaksin Sinovac beserta kemasannya. Dalam kemasan itu tertulis "SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell)". Di bawah tulisan ini, terdapat teks yang berbunyi "Only for Clininal Trial". Terdapat pula daftar bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin Sinovac dalam kemasan tersebut.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Juliana Humaira Ummu Syifa yang memuat klaim keliru terkait vaksin Covid-19 Sinovac.

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan Tim CekFakta Tempo menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri. Vaksin ini pun tidak mengandung virus hidup yang dilemahkan. Dalam pembuatan vaksin Sinovac, sel vero memang digunakan, namun hanya untuk menumbuhkan virus yang nantinya akan diinaktivasi. Dalam produk finalnya, tidak ada lagi sel kera yang terlibat.
    Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo menghubungi ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo serta menelusuri informasi dari beberapa pemberitaan dan jurnal medis. Berikut hasil cek fakta atas beberapa klaim tersebut:
    Klaim 1: Vaksin Sinovac mengandung virus hidup yang dilemahkan
    Menurut Ahmad Rusdan Utomo, yang juga dijelaskan dalam kanal YouTube  miliknya, vaksin Sinovac menggunakan partikel virus SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang telah dimatikan, atau genomnya telah dirusak, bukan dilemahkan seperti yang terdapat dalam klaim di atas.
    Sejumlah literatur menyebut metode yang dikenal dengan namainactivatedvirus ini sudah lama digunakan, setidaknya sejak 1950-an. Partikel virus SARS-CoV-2 yang digunakan tersebut diisolasi dari berbagai tempat, seperti Cina, Swiss, Spanyol, Italia, dan Inggris. “Ini untuk memastikan partikel virus yang ada dalam vaksin itu mewakili beberapa tempat secara independen,” kata Ahmad pada 4 Januari 2021.
    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut metodeinactivatedvirus sebagai salah satu dari tujuh teknologi pengembangan vaksin. Menurut WHO, kelebihan dari teknologi ini adalah dapat menginduksi respon antibodi yang kuat. Sebelum digunakan untuk memproduksi vaksin Covid-19, metode ini digunakan untuk mengembangkan vaksin influenza, rabies, dan hepatitis A.
    Klaim 2: Sel vero dari kera hijau Afrika dan tidak halal
    Ahmad Rusdan Utomo menjelaskan, dalam pembuatan vaksin Sinovac, sel vero memang digunakan untuk menumbuhkan virus. Sel vero adalah galur sel yang berasal dari sel epitel ginjal yang diekstrak dari kera hijau Afrika. “Jadi, bukan seperti monyetnya yang diambil,” kata Ahmad.
    Setelah sel tumbuh, kata Ahmad, partikel-partikel virus yang berjumlah jutaan akan diinaktivasi denganbeta propiolactonesehingga genom dari virus tersebut rusak dan tidak bisa berkembang biak. Lalu, proses selanjutnya adalah filtrasi sehingga terjadi delusi.
    “Jadi, dalam produk finalnya, tidak ada lagi hal-hal yang dikhawatirkan, seperti sel kera. Dan tidak mungkin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan otorisasi, digunakan dalam vaksinasi, tanpa diuji keamanannya,” tutur Ahmad.
    Dilansir dari Detik.com, juru bicara vaksin Covid-19 PT Bio Farma Bambang Herianto menyatakan, dalam produksi vaksin Sinovac, sel vero hanya digunakan dalam pengembangan kultur virus untuk proses perbanyakan virus. "Kalau tidak ada media kultur, maka virus akan mati dan tidak bisa digunakan untuk pembuatan vaksin," ujarnya.
    Menurut Bambang, dalam pembuatan vaksin Sinovac, sel vero tidak akan terlibat hingga proses akhir. "Vaksin Covid-19 Sinovac saat ini sedang dalam proses aspek kehalalannya oleh LP POM MUI untuk mendapatkan sertifikasi halal," ujar Bambang.
    Dikutip dari The New York Times, vaksin Sinovac dikembangkan dengan menumbuhkan SARS-CoV-2 dalam jumlah yang besar di sel ginjal monyet. Kemudian, mereka menyiram virus itu dengan bahan kimia yang disebutbeta propiolactone. Senyawa ini menonaktifkan virus Corona yang terikat pada gennya. Virus Corona yang tidak aktif tidak akan bisa lagi bereplikasi. Tapi, protein mereka, termasuk protein Spike, tetap utuh.
    Peneliti kemudian mengambil virus yang tidak aktif itu dan mencampurkannya dengan sejumlah kecil senyawa berbasis aluminium yang disebut adjuvan. Adjuvan merangsang sistem kekebalan untuk meningkatkan responsnya terhadap vaksin. Karena virus Corona dalam vaksin sudah mati, mereka dapat disuntikkan ke lengan tanpa menyebabkan Covid-19. Begitu masuk ke dalam tubuh, beberapa virus yang tidak aktif ditelan oleh sejenis sel kekebalan yang disebut sel pembawa antigen.
    Klaim 3: Mengandung bahan dasar berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri
    Nama kimia boraks adalah Natrium Tetraborat (Na4B2O7), Natrium Tetraborat Pentahidrat (Na4B2O7.5H2O), dan Natrium Tetraborat Dekahidrat (Na2B4o7.10H2O). Formalin merupakan senyawa kimia formaldehida yang juga kerap disebut metanal. Sementara merkuri punya nama lain air raksa atauhydrargyrum.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, nama-nama ketiga bahan tersebut tidak tertulis dalam kemasan vaksin Sinovac sebagaimana yang terlihat dalam foto di atas. Bahan yang tertera dalam kemasan yakni aluminium hydroxide, disodium hydrogen phosphate, sodium dihydrogen phosphate, dan sodium chloride.
    Menurut penjelasan Ahmad Rusdan Utomo, empat bahan kimia yang tertera dalam kemasan tersebut digunakan sebagai penstabil tingkat keasaman (pH) agar pH vaksin tetap berada dalam kisaran pH darah, yakni sekitar 7,3-7,4.
    Klaim 4: Vaksin Sinovac untuk kelinci percobaan
    Lewat reverse image tool Google, Tempo menemukan bahwa foto di atas pernah diterbitkan oleh situs media Nikkei pada 7 September 2020. Nikkei memberikan keterangan bahwa foto itu bersumber dari Associated Press (AP) dengan penjelasan: "Vaksin uji coba dari Sinovac Biotech sebelum diberikan kepada sukarelawan di Brasil bulan lalu. Perusahaan juga memberikan vaksin yang diusulkan kepada karyawannya di Cina."
    Dilansir dari Reuters, pada akhir Juli 2020, beberapa kandidat vaksin Covid-19, termasuk dari Sinovac, menjalani uji klinis besar di Brasil. Negara ini mencatatkan lebih dari 2,7 juta kasus Covid-19 dan hampir 95 ribu kematian, menempati urutan kedua setelah Amerika Serikat.
    Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS ( CDC ) menjelaskan ada enam tahap dalam pengembangan vaksin, yakni eksplorasi, pra-klinis, pengembangan klinis, tinjauan peraturan dan persetujuan, produksi, dan kontrol kualitas. Pengembangan klinis meliputi tiga fase. Selama fase I, sejumlah orang menerima vaksin percobaan. Pada fase II, studi klinis diperluas dan vaksin diberikan kepada orang yang memiliki karakteristik (seperti usia dan kesehatan fisik) yang mirip dengan orang yang menjadi sasaran vaksin.
    Pada fase III, vaksin diberikan kepada ribuan orang serta diuji efikasi dan keamanannya. Pelibatan warga Indonesia dalam uji coba vaksin Sinovac termasuk dalam fase III ini. Selain Indonesia, Brasil dan Bangladesh berpartisipasi dalam uji klinis fase III vaksin Sinovac. Vaksin Covid-19 lain pun diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang berbasis di AS dan Inggris. Sama halnya dengan Sinovac, perusahaan-perusahaan itu menerapkan prosedur yang mengujicobakan vaksin buatannya kepada warga negara lain.
    Sebelum diujicobakan ke luar Cina, vaksin Covid-19 Sinovac itu telah terlebih dahulu menjalani uji coba fase I dan fase II yang melibatkan sejumlah warga Cina. Sinovac memulai pengembangan kandidat vaksin dari virus yang tidak aktif pada 28 Januari. Pada 13 April, Administrasi Produk Medis Nasional Cina (NMPA) memberikan persetujuan untuk uji klinis fase I dan fase II yang dimulai pada 16 April di Provinsi Jiangsu. Uji klinis fase I dan fase II itu melibatkan orang dewasa sehat berusia 18-59 tahun. Mereka diberi vaksin selama 14 hari.
    Penggunaan vaksin Sinovac

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac mengandung bahan dasar yang berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri serta virus hidup yang dilemahkan, keliru. Meskipun begitu, hingga artikel ini dimuat, vaksinasi warga dengan vaksin Sinovac belum dilakukan karena masih menunggu izin pengunaan darurat atauemergency use authorization(EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8439) Keliru, Terjadi Penyebaran Penyakit Baru di Kodi NTT Lewat Ikan Tembang dan Tongkol

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/01/2021

    Berita


    Gambar tangkapan layar sebuah status di aplikasi pesan WhatsApp yang berisi foto dua pria yang terbaring di sebuah ruang perawatan beredar di Facebook. Gambar ini dibagikan bersama klaim bahwa telah terjadi penyebaran penyakit baru lewat konsumsi ikan, terutama ikan tembang dan tongkol.
    "Ksia tau smua para keluarga kitaaa... Jgn beli ikan dluuu soalnya ad penyebaran penyakit yg mengandung mkanan ikannn....terkhususnya ikan tongkol dan tembangggg... Pkox smau ikannnnn. Smogaaa di sampaikann di kluarga kita smuaaaaa," demikian narasi yang tertulis dalam gambar tersebut.
    Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar itu adalah akun Nona Radja, tepatnya pada 4 Januari 2021. Akun ini pun menulis, "Untuk keselamatan n kebaikan kita. Kita stop beli ikan dulu. Karena Ada pexakit Baru sekarang." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 4.100 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nona Radja yang memuat klaim keliru terkait peristiwa keracunan ikan di Kodi, NTT.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci "keracunan ikan tembang" di mesin pencari gambar Google. Hasilnya, ditemukan sebuah petunjuk dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Anselrufus Channel pada 5 Januari 2021 terkait warga Kodi, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang keracunan ikan.
    Dalam video ini, tepatnya pada menit 5:28, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket merah dengan tulisan berwarna putih. Pria tersebut sama dengan yang terlihat dalam foto yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas. Baik dalam video ini maupun dalam foto di atas, pria itu sedang menemani pria yang sedang terbaring, yang mengenakan kaos coklat-kuning.
    Foto dalam gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Nona Radja (kiri) dan gambar tangkapan layar salah satu cuplikan dalam video milik kanal YouTube Anselrufus Channel (kanan).
    Berbekal petunjuk ini, Tempo menelusuri pemberitaan tentang warga Kodi yang keracunan ikan. Menurut berita Kumparan.com yang berjudul "Keracunan Ikan, 1 Warga SBD Tewas, 12 Kritis", pada 4 Januari 2021, memang terdapat belasan warga Dusun Homba Karamboyo, Kodi Balaghar, yang keracunan ikan tembang. Akibat peristiwa ini, satu warga, yakni Hona Rehi, 60 tahun, meninggal dan 12 warga lainnya kritis. Mereka dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
    Kepala Polsek Kodi Bangedo, Ajun Komisaris Agus Supriyanto, membenarkan peristiwa itu. Awalnya, seorang warga bernama Hendrikus Ndara Milla membeli 40 ikan seharga Rp 20 ribu dari pedagang yang bernama Hendrikus Hona Kandi. Ikan ini juga dibagikan kepada anggota keluarga di kampung yang sama.
    Kemudian, ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa, kerabat dekat Hona Rehi. Keduanya pun menyantap ikan itu. "Setelah makan, korban sempat ke kebun, namun pulang sekitar pukul 13.30. Saat itulah, Hona Rehi muntah-muntah dan lemas," ujar Agus.
    Melihat hal itu, kerabat korban memberinya air minum. Namun, nyawa Hona Rehi tak tertolong sebelum dilarikan ke rumah sakit. "Tepat pukul 19.00, korban meninggal di rumahnya,” kata Agus. Ia pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan yang mereka beli.
    Peristiwa tersebut juga diberitakan oleh Pos Kupang pada 5 Januari 2021 dengan judul "Di Sumba Barat Daya - NTT, Satu Warga Tewas Saat Konsumsi Ikan, 12 Warga Lainya Dirawat, TRAGIS". Menurut berita ini, belasan warga lain yang mengkonsumsi ikan yang sama mengalami pusing dan lemas.
    Keracunan Ikan
    Kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Pada 3 Januari 2020 misalnya, dilansir dari Kompas.com, sebanyak 350 warga Jember keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020. Para korban mengalami gejala keracunan antara lain mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.
    Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin pada ikan meningkat. Ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman. Padahal, daya tahan ikan ini di tempat terbuka hanya empat jam selang didapat nelayan dari laut.
    Dilansir dari American Academy of Allergy Asthma and Immunology, keracunan histamin (scombrotoxin fish poisoning) merupakan salah satu jenis keracunan makanan. Beberapa jenis ikan secara alami memiliki zat kimia bernama histidin dan berkadar tinggi, di antaranya tongkol, makarel, sarden (salah satu spesiesnya adalah ikan tembang), tuna, teri, haring, dan lain-lain.
    Asam amino esensial di beberapa ikan dapat berubah menjadi histamin saat terkontaminasi bakteri. Bakteri tersebut adalah bagian dari mikroflora alami kulit, insang, dan usus ikan yang baru ditangkap. Menurut laman resmi Centre for Food Safety Hong Kong, tingginya kandungan histamin dalam ikan dan produk ikan tergantung jenis ikan, kontrol suhu, dan waktu.
    Pembentukan histamin dapat terjadi di sepanjang rantai pasokan ikan dan produk ikan, mulai dari ikan yang baru ditangkap nelayan, dibawa berlayar sampai ke pelabuhan, dijajakan pedagang, sampai ke dapur. Dari hasil penelitian, keracunan histamin terdeteksi di sampel ikan yang dibiarkan di suhu ruangan selama 24 jam. Namun, histamin tidak terdeteksi saat sampel ikan disimpan di suhu 2 derajat Celcius sepanjang 7 hari.
    Berdasarkan arsip berita Tempo, pakar pangan Universitas Jember Nurhayati menuturkan keracunan ikan bisa terjadi karena beberapa hal, yakni bahan baku, histamin, dan toksin atau racun. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu menjelaskan, terkait bahan baku, hasil tangkapan yang tidak segera disimpan pada suhu rendah (ruang pendingin es) menyebabkan kerusakan fisiologis dan mikrobiologis pada ikan.
    Seiring dengan kerusakan fisiologis rigor mortis jaringan ikan, disarankan untuk segera menyimpan ikan segar pada ruang pendingin seperti kulkas maupun freezer, karena jika tidak disimpan di kondisi dingin atau beku, bakteri kontaminan dapat tumbuh berkembang cepat. "Rata-rata masa ganda bakteri adalah 20-30 menit, yaitu dari satu jadi dua, dua jadi empat, empat jadi 16, dan seterusnya," katanya.
    Selain itu, keracunan juga bisa disebabkan oleh histamin, senyawa yang dihasilkan oleh aktivitas mikroba, terutama bakteri yang tumbuh setelah lebih dari 5 jam ikan ditangkap. "Histamin dihasilkan dari perombakan asam amino histidin oleh enzim mikroba menjadi histamin. Senyawa itu yang akan menimbulkan alergi pada tubuh manusia sesaat setelah mengonsumsi produk ikan tongkol, seperti gatal-gatal di sekujur kulit," katanya.
    Jika alergi terjadi pada pembuluh darah di jaringan kulit maka dampaknya akan gatal-gatal. Akan tetapi, jika alergi menyerang pembuluh darah daerah organ dalam, terutama jantung, maka akan menyebabkan serangan jantung yang berakibat fatal, yakni kematian mendadak.
    "Keracunan ikan juga dapat disebabkan oleh toksin atau senyawa racun. Keberadaan racun bisa disebabkan perairan yang tercemar oleh logam berat, seperti timbal maupun merkuri dan lain sebagainya akibat aktivitas manusia, seperti industri yang membuang limbah cairnya ke laut," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa telah terjadi penyebaran penyakit baru di Kodi, Sumba Barat Daya, NTT lewat konsumsi ikan, terutama ikan tembang dan tongkol, keliru. Foto yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu merupakan foto yang menunjukkan warga Kodi yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021. Di Indonesia, kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Peristiwa itu pun tidak terkait dengan penyebaran penyakit baru.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan