“Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama.”
Larangan shalat jumat
(GFD-2021-6413) [SALAH] Menteri Agama Tandatangani Surat Larangan Sholat Jumat
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/02/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama saat ini, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan pelaksanaan sholat jumat bagi warga yang beragama muslim. Video tersebut juga menampilkan interaksi antara salah satu warga yang menolak ditertibkan oleh pihak berwenang.
Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui klaim yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat adalah hoaks. Faktanya di dalam video tersebut tidak ada surat dari menag tentang pelarangan sholat jumat.
Menelusur lebih lanjut, surat yang ditampilkan di dalam video tersebut ternyata bukan surat larangan pelaksanaan sholat jumat oleh Menteri Agama. Surat tersebut ternyata merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.
Surat edaran ini pun tidak mengartikan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah sholat jumat. Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga. Tapi syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama kegiatan. Jadi ada beberapa batasan seperti membatasi jumlah orang yang berada di dalam rumah ibadah dan memperketat rangkaian pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam video tersebut juga tampak adanya konflik di masyarakat tentang penolakan aturan peniadaan sholat jumat. Namun konflik tersebut pun terjadi bukan karena keluarnya surat oleh walikota Kupang.
Konflik tersebut ternyata terjadi pada Maret 2020 lalu antara pihak pengurus masjid Al Markaz Makssar dengan masyarakat yang menolak untuk dilarang beribadah berjamaah di dalam masjid.
Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan sholat berjamaah di dalam masjid. Hal ini dikarenakan pengurus masjid ingin tetap melakukan imbauan dari pemerintah berdasarkan Fatwa bernomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat muslim menghindari penyebaran virus Covid-19.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Menteri Agama Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat bagi masyarakat adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui klaim yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat adalah hoaks. Faktanya di dalam video tersebut tidak ada surat dari menag tentang pelarangan sholat jumat.
Menelusur lebih lanjut, surat yang ditampilkan di dalam video tersebut ternyata bukan surat larangan pelaksanaan sholat jumat oleh Menteri Agama. Surat tersebut ternyata merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.
Surat edaran ini pun tidak mengartikan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah sholat jumat. Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga. Tapi syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama kegiatan. Jadi ada beberapa batasan seperti membatasi jumlah orang yang berada di dalam rumah ibadah dan memperketat rangkaian pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam video tersebut juga tampak adanya konflik di masyarakat tentang penolakan aturan peniadaan sholat jumat. Namun konflik tersebut pun terjadi bukan karena keluarnya surat oleh walikota Kupang.
Konflik tersebut ternyata terjadi pada Maret 2020 lalu antara pihak pengurus masjid Al Markaz Makssar dengan masyarakat yang menolak untuk dilarang beribadah berjamaah di dalam masjid.
Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan sholat berjamaah di dalam masjid. Hal ini dikarenakan pengurus masjid ingin tetap melakukan imbauan dari pemerintah berdasarkan Fatwa bernomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat muslim menghindari penyebaran virus Covid-19.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Menteri Agama Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat bagi masyarakat adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut salah. Faktanya Menag tidak pernah mengeluarkan surat yang melarang umat untuk melaksanakan ibadah sholat jumat. Namun hal ini terkait dengan imbauan untuk beribadah sholat jumat dari rumah dan pembatasan kegiatan di rumah ibadah semasa pandemi Covid-19 berlangsung.
Klaim tersebut salah. Faktanya Menag tidak pernah mengeluarkan surat yang melarang umat untuk melaksanakan ibadah sholat jumat. Namun hal ini terkait dengan imbauan untuk beribadah sholat jumat dari rumah dan pembatasan kegiatan di rumah ibadah semasa pandemi Covid-19 berlangsung.
Rujukan
- https://www.hops.id/surat-wali-kota-larang-salat-jamaah-dan-jumatan-di-kupang-faktanya/
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-menteri-agama-yaqut-tandatangani-surat-larangan-salat-jumat.html
- https://kabar24.bisnis.com/read/20200319/15/1215355/fatwa-lengkap-mui-terkait-pelaksanaan-ibadah-saat-wabah-virus-corona-covid-19
(GFD-2021-6414) [SALAH] Akun Facebook Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tawarkan Pinjaman
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/02/2021
Berita
Akun Facebook “Eri Cahyadi”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook dengan nama “Eri Cahyadi”. Akun tersebut memakai foto profil Eri Cahyadi foto latar belakangnya saat Eri Cahyadi melakukan sungkem kepada ibunya.
Setelah ditelusuri, melalui juru bicara pemenangan Eri-Armudji, Aprilazi mengatakan bahwa akun Eri Cahyadi adalah palsu. Akun tersebut menyebarkan pesan pribadi dengan menawarkan pinjaman wirausaha. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak mempunyai akun personal Facebook hanya saja Eri mempunyai akun Facebook Page. Akun Facebook Page tersebut mempunyai alamat https://www.facebook.com/ericahyadiec dan instagram resminya @ericahyadi_.
Dengan demikian, akun Facebook bernama Eri Cahyadi adalah palsu. Eri Cahyadi hanya memiliki akun Facebook Page sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri, melalui juru bicara pemenangan Eri-Armudji, Aprilazi mengatakan bahwa akun Eri Cahyadi adalah palsu. Akun tersebut menyebarkan pesan pribadi dengan menawarkan pinjaman wirausaha. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak mempunyai akun personal Facebook hanya saja Eri mempunyai akun Facebook Page. Akun Facebook Page tersebut mempunyai alamat https://www.facebook.com/ericahyadiec dan instagram resminya @ericahyadi_.
Dengan demikian, akun Facebook bernama Eri Cahyadi adalah palsu. Eri Cahyadi hanya memiliki akun Facebook Page sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Faktanya, juru bicara pemenangan Eri-Armudji Aprilazi mengatakan akun tersebut palsu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hanya mempunyai akun Instagram dan Page Facebook.
Faktanya, juru bicara pemenangan Eri-Armudji Aprilazi mengatakan akun tersebut palsu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hanya mempunyai akun Instagram dan Page Facebook.
Rujukan
- https://www.jawapos.com/surabaya/21/02/2021/akun-penipu-catut-eri-cahyadi-jelang-pelantikan-wali-kota-surabaya/
- https://jatim.antaranews.com/berita/458643/akun-penipu-catut-nama-eri-cahyadi-jelang-pelantikan-wali-kota-surabaya
- https://surabaya.liputan6.com/read/4488657/akun-penipu-catut-nama-eri-cahyadi-jelang-pelantikan-wali-kota-surabaya
(GFD-2021-8507) Keliru, Foto Mobil Esemka yang Muncul di Tengah Momen Banjir Jakarta 2021
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 23/02/2021
Berita
Foto sebuah mobil berwarna putih dengan logo Esemka di bagian hidung beredar di Facebook. Di bawah logo itu, terdapat tipe dari mobil tersebut, yakni S2000. Foto ini beredar di tengah peristiwa banjir Jakarta usai hujan deras mengguyur ibukota pada 19-20 Februari 2021.
"Kadroon lagi goreng isu banjir, pakde buktikan pake esemka. Kadroon makin ketjang - ketjang xixixixixi," demikian narasi yang dibagikan oleh sebuah akun pada 21 Februari 2021. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 574 reaksi dan 344 komentar serta dibagikan 43 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto mobil yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta mula-mula menelusuri jejak digital foto mobil berwarna putih itu dengan reverse image tool Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu bukan foto mobil Esemka. Foto tersebut adalah hasil editan. Foto aslinya menunjukkan mobil prototipe Honda 20th Anniversary S2000. Mobil ini dirilis pada pertengahan Januari 2020.
Foto tersebut digunakan sebagai thumbnail video yang diunggah oleh kanal YouTube terverifikasi milik jurnalis otomotif, Marchettino, pada 18 Januari 2020. Video ini diberi judul "Honda S2000 20th Anniversary: Back on the market?". Dalam foto tersebut, terlihat bahwa di atas tulisan tipe mobil S2000, terdapat logo Honda, bukan logo Esemka.
Foto hasil suntingan yang beredar di Facebook (atas) dan foto asli mobil prototipe Honda 20th Anniversary S2000 (bawah).
Kanal YouTube Albo juga pernah mengunggah video mobil yang sama pada 13 Januari 2020. Lewat video ini, diketahui bahwa foto di atas diambil dari acara pameran mobil Tokyo Auto Salon 2020 di Jepang. Kesamaan tidak hanya terlihat dari bentuk mobil, tapi juga motif lantai ruang pameran serta foto-foto yang terpasang di dinding di belakang mobil tersebut.
Dilansir dari situs otomotif Car and Driver, untuk merayakan ulang tahun ke-20 S2000, Honda merilis kembali mobil tersebut sebagai prototipe khusus dalam Tokyo Auto Salon 2020. S2000 kustom ini didasarkan pada mobil generasi AP1 (1999-2003), tapi memiliki bumper, kusen samping, spatbor, spoiler, dan sistem suspensi yang diperbarui.
Kaca spion dan sekeliling kaca depan dicat hitam. Mobil ini juga menggunakan satu set roda Advan RZ2 17 inci. Interiornya sebagian besar tidak berubah. Jok merah terlihat serupa dengan yang ada di S2000 asli. Honda mengatakan bahwa mobil ini juga memiliki sistem audio yang telah diperbarui serta layar sentuh modern yang besar di tengah dasbor.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa mobil dalam foto yang beredar di tengah momen banjir Jakarta 2021 tersebut adalah mobil Esemka, keliru. Foto itu adalah hasil suntingan. Mobil dalam foto tersebut merupakan mobil prototipe Honda 20th Anniversary S2000. Mobil prototipe ini dipamerkan dalam acara Tokyo Auto Salon pada pertengahan Januari 2020.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/banjir-jakarta
- https://www.tempo.co/tag/banjir
- https://archive.md/3vc4U
- https://www.tempo.co/tag/esemka
- https://www.youtube.com/watch?v=0QKMeSHo0so&vl=en
- https://www.youtube.com/watch?v=B113fOrOL-Y
- https://www.caranddriver.com/news/a30243846/honda-s2000-tokyo-auto-salon-revealed/
- https://www.tempo.co/tag/honda
- https://www.tempo.co/tag/mobil-esemka
(GFD-2021-8508) Keliru, Klaim Mobil di Foto Ini Terseret Banjir Jakarta 2021
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 23/02/2021
Berita
Foto-foto yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam yang terseret arus banjir beredar di Facebook. Peristiwa dalam foto-foto itu tampak terjadi di sebuah perumahan. Foto-foto tersebut menyebar di tengah peristiwa banjir Jakarta usai hujan deras mengguyur ibukota pada 19-20 Februari 2021.
Salah satu akun yang membagikan foto-foto itu adalah akun ini, tepatnya pada 21 Februari 2021. Akun tersebut menulis, "Boooong, jgn sekali kali bilang jakarta banjir yaaaah.... Ini sarana wisata baru ARUNG JERAAAAM Booooong...... Hebat nya ANIS SELALU MEMBERIKAN SESUATU YG GRATIS UNTUK WARGA INDONESIA RAYA INI."
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto-foto yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto-foto di atas denganreverse image toolYandex. Hasilnya, ditemukan bahwa foto-foto itu merupakan potongan dari video yang telah beredar sejak 2020, sebelum terjadinya peristiwa banjir Jakarta pada 2021.
Kanal YouTube Yoo Mamang97 pernah mengunggah video itu pada 2 Januari 2020 dengan judul "Terekam jelas mobil hanyut karena banjir". Dalam keterangannya, tertulis bahwa banjir tersebut terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur sejumlah wilayah di Jabodetabek pada 31 Desember 2019-1 Januari 2020.
Kanal YouTube lainnya, Bolank Channel, juga pernah mengunggah video yang sama pada 1 Januari 2020. Video tersebut diberi judul "#banjir #ciledugindah1 Banjir Di Perumahan Ciledug Indah 1,Mobil dan Motor Terbawa Arus". Lewat petunjuk lokasi ini, Tempo kemudian menelusuri pemberitaan terkait.
Dalam artikelnya pada 1 Januari 2020, Suara.com memuat foto-foto peristiwa terseretnya mobil berwarna hitam tersebut. Dalam artikelnya yang berjudul "Mencekam! Video Detik-detik Mobil Terseret Arus Banjir di Ciledug" ini, Suara.com juga mengunggah video dari peristiwa itu.
Menurut laporan Suara.com, peristiwa dalam foto-foto dan video tersebut terjadi di Perumahan Ciledug Indah, Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten. Ketika itu, banjir terjadi cukup parah. Arus yang deras disebabkan oleh jebolnya tanggul Kali Angke.
Dilansir dari Kumparan.com, dalam peristiwa tersebut, terdapat setidaknya tiga mobil yang hanyut akibat banjir. Satu mobil berjenis Toyota Avanza berwarna hitam terlihat terbawa arus hingga sejauh kurang lebih 30 meter. Mobil ini ditemukan berada di antara pagar pembatas sebuah bengkel.
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam terdampar di depan sebuah rumah berpagar merah. Posisi mobil tersebut menutupi pagar rumah. Sementara satu mobil lainnya yang berwarna hijau terseret hingga berada di dekat sebuah warung. Mobil itu menabrak bagian depan warung tersebut.
Lurah Pedurenan, Ashari Hermawan membenarkan peristiwa itu. Hingga 2 Januari 2020 sore, proses evakuasi mobil di Perumahan Ciledug Indah tersebut belum bisa dilakukan karena genangan banjir yang masih tinggi. "Ya memang arus deras sekali. Arusnya cukup deras karena, ya itu tadi, luapan air yang dari kali tinggi," kata Ashari.
Foto-foto yang memperlihatkan posisi terakhir dari ketiga mobil yang terseret banjir itu pernah dimuat Liputan6.com pada 2 Januari 2020. Foto-foto ini terdapat dalam artikel yang berjudul "FOTO: Kondisi Mobil Viral yang Terseret Arus Banjir di Ciledug Indah".
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto-foto mobil yang terseret arus tersebut terkait dengan banjir Jakarta 2021, keliru. Foto-foto itu merupakan potongan dari video banjir yang terjadi pada awal Januari 2020. Banjir dalam video tersebut pun tidak terjadi di Jakarta. Video ini memperlihatkan terseretnya sejumlah mobil di Perumahan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, akibat arus banjir yang deras pada 1 Januari 2020. Arus yang deras itu disebabkan oleh jebolnya tanggul Kali Angke.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/banjir-jakarta
- https://archive.md/PJLpf
- https://www.tempo.co/tag/banjir
- https://www.youtube.com/watch?v=7NKNOnpsH5M
- https://www.youtube.com/watch?v=sstVyhY4e-0
- https://banten.suara.com/read/2020/01/01/203814/mencekam-video-detik-detik-mobil-terseret-arus-banjir-di-ciledug
- https://www.tempo.co/tag/tangerang
- https://kumparan.com/kumparannews/menelusuri-jejak-3-mobil-hanyut-akibat-banjir-di-ciledug-indah-1sZ1tJvSKS7/full
- https://www.tempo.co/tag/ciledug
- https://www.liputan6.com/news/read/4146941/foto-kondisi-mobil-viral-yang-terseret-arus-banjir-di-ciledug-indah?page=7
- https://www.tempo.co/tag/mobil
Halaman: 6776/7945




