Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Pj Gubernur Aceh langsung dicopot oleh Presiden Jokowi setelah pasangan calon nomor urut satu Anies-Muhaimin menang telak di Aceh.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Anies menang telak di Aceh, pjbt Gub dicopot Jkdok. Why ....?”
Namun, benarkah Jokowi copot Pj Gubernur Aceh karena Anies menang telak di Aceh?
(GFD-2024-18175) Jokowi copot Pj Gubernur Aceh karena Anies menang telak di Aceh, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pergantian Penjabat Gubernur Aceh dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah sama sekali tidak bermuatan politis. Mendagri menegaskan pergantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama.
"Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj (penjabat) satu tahun delapan bulan," kata Tito Karnavian, dilansir dari ANTARA.
Tito juga membantah dengan tegas bahwa pergantian penjabat gubernur itu ada kaitannya dengan kekalahan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saat Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
"Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj (penjabat) satu tahun delapan bulan," kata Tito Karnavian, dilansir dari ANTARA.
Tito juga membantah dengan tegas bahwa pergantian penjabat gubernur itu ada kaitannya dengan kekalahan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saat Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-17155) Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) melarang masjid menggunakan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara | AKIP tvOne”
Namun, benarkah Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara?
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara | AKIP tvOne”
Namun, benarkah Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara?
Hasil Cek Fakta
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan bahwa edaran pedoman penggunaan pengeras suara tidak melarang penggunaannya dan membatasi syiar Ramadhan.
Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.
Edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan. Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid tidak menjadi polemik, karena Surat Edaran Menteri Agama itu bertujuan agar suara yang keluar enak didengar.
Buya Anwar mengatakan mensyiarkan bulan Ramadhan itu penting. Salah satu hal yang dibutuhkan oleh jamaah dan umat Islam untuk itu adalah alat pengeras suara yang posisinya ada yang diarahkan ke dalam dan juga keluar masjid.
Suara yang dikeluarkan haruslah merdu dan enak didengar, bukan malah saling 'balap-balapan' suara antara pengeras dalam dan luar. Dengan begitu syiar akan tersampaikan kepada umat, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.
Edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan. Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid tidak menjadi polemik, karena Surat Edaran Menteri Agama itu bertujuan agar suara yang keluar enak didengar.
Buya Anwar mengatakan mensyiarkan bulan Ramadhan itu penting. Salah satu hal yang dibutuhkan oleh jamaah dan umat Islam untuk itu adalah alat pengeras suara yang posisinya ada yang diarahkan ke dalam dan juga keluar masjid.
Suara yang dikeluarkan haruslah merdu dan enak didengar, bukan malah saling 'balap-balapan' suara antara pengeras dalam dan luar. Dengan begitu syiar akan tersampaikan kepada umat, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-17923) Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) melarang masjid menggunakan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara | AKIP tvOne”
Namun, benarkah Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara?
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara | AKIP tvOne”
Namun, benarkah Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara?
Hasil Cek Fakta
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan bahwa edaran pedoman penggunaan pengeras suara tidak melarang penggunaannya dan membatasi syiar Ramadhan.
Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.
Edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan. Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid tidak menjadi polemik, karena Surat Edaran Menteri Agama itu bertujuan agar suara yang keluar enak didengar.
Buya Anwar mengatakan mensyiarkan bulan Ramadhan itu penting. Salah satu hal yang dibutuhkan oleh jamaah dan umat Islam untuk itu adalah alat pengeras suara yang posisinya ada yang diarahkan ke dalam dan juga keluar masjid.
Suara yang dikeluarkan haruslah merdu dan enak didengar, bukan malah saling 'balap-balapan' suara antara pengeras dalam dan luar. Dengan begitu syiar akan tersampaikan kepada umat, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.
Edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan. Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid tidak menjadi polemik, karena Surat Edaran Menteri Agama itu bertujuan agar suara yang keluar enak didengar.
Buya Anwar mengatakan mensyiarkan bulan Ramadhan itu penting. Salah satu hal yang dibutuhkan oleh jamaah dan umat Islam untuk itu adalah alat pengeras suara yang posisinya ada yang diarahkan ke dalam dan juga keluar masjid.
Suara yang dikeluarkan haruslah merdu dan enak didengar, bukan malah saling 'balap-balapan' suara antara pengeras dalam dan luar. Dengan begitu syiar akan tersampaikan kepada umat, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-17156) Misinformasi! kalah Pilpres, Anies jadi Ketua Umum Pemuda Pancasila pada akhir Maret
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Anies Baswedan dipinang untuk menjadi Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila.
Dalam foto terlampir, Anies diklaim mengenakan baju loreng khas pemuda Pancasila.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ANIS DI PINANG ORMAS PEMUDA PANCASILA BUAT JADI KETUA UMUM, SOSOK ANIS MENJADI TAULADAN BAGI ANGOTA.
Alhamdulillah anis tetap punya jabatan”
Namun, benarkah Anies jadi Ketua Umum Pemuda Pancasila?
Dalam foto terlampir, Anies diklaim mengenakan baju loreng khas pemuda Pancasila.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ANIS DI PINANG ORMAS PEMUDA PANCASILA BUAT JADI KETUA UMUM, SOSOK ANIS MENJADI TAULADAN BAGI ANGOTA.
Alhamdulillah anis tetap punya jabatan”
Namun, benarkah Anies jadi Ketua Umum Pemuda Pancasila?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, foto tersebut merupakan saat Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menghadiri peresmian gedung baru Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).
Selain itu, Anies juga resmi menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Acara tersebut dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MPR RI Bambang Susatyo.
Namun, tidak ada informasi resmi mengenai Anies menjadi Ketua Umum PP. Foto dokumentasi yang beredar juga diambil pada Oktober 2022, bukan baru-baru ini seusai pemilu.
Klaim: Kalah Pilpres, Anies jadi ketua umum pemuda Pancasila pada akhir Maret
Rating: Misinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Selain itu, Anies juga resmi menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Acara tersebut dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MPR RI Bambang Susatyo.
Namun, tidak ada informasi resmi mengenai Anies menjadi Ketua Umum PP. Foto dokumentasi yang beredar juga diambil pada Oktober 2022, bukan baru-baru ini seusai pemilu.
Klaim: Kalah Pilpres, Anies jadi ketua umum pemuda Pancasila pada akhir Maret
Rating: Misinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Halaman: 4217/7991


