KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video tampak seorang perempuan sedang menggendong dan menidurkan anak kecil. Ia juga dikawal oleh dua orang aparat.
Keterangan di video sebagai berikut:
Sedih dan sangat Mengharukan Tonton sampai habis
permintaan terakhir seorang wanita yang akan dihukum g4ntng ingin melihat dan menggendong anaknya untuk yang terakhir kalimya
permintaan terakhir seorang wanita yang akan di hukum gantung
Akun Facebook Tangkapan layar video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati
(GFD-2025-26698) [KLARIFIKASI] Perempuan Gendong Anak Sebelum Dihukum Mati adalah Adegan Teater
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video itu ternyata sudah beredar sejak tahun 2023. Video mirip dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba.
Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul "RENTAP".
Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.
Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba.
Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul "RENTAP".
Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati merupakan informasi keliru.
Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Rujukan
(GFD-2025-26705) [HOAKS] Kejagung Sita Aset Kaesang Pangarep dalam Kasus Tom Lembong
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.
Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:
Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.
Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:
Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi kredibel Kejagung menyita aset Kaesang.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.
Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.
Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.
Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.
Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.
Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.
Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.
Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.
Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang tidak benar atau hoaks.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/9717425744991610
- https://www.facebook.com/reel/1174258964485104
- https://www.facebook.com/reel/9717425744991610
- https://www.youtube.com/watch?v=_BsqxG-GK1k&ab_channel=KEJAKSAANRI
- https://www.kompas.id/artikel/kasus-duta-palma-group-jerat-bapak-dan-anak-kejagung-kejar-rp-739-triliun
- https://tirto.id/hoaks-kejagung-sita-aset-milik-bobby-dan-kaesang-g6VG
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26713) [HOAKS] Hercules Sebut Tidak Ada yang Bisa Tangkap Jokowi Selama Ia Hidup
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar judul artikel yang mengeklaim Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal menyebut tidak ada yang bisa menangkap Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) selama ia masih hidup.
Narasi ini muncul dalam unggahan berupa gambar yang memperlihatkan tangkap layar sebuah artikel di media.
Namun, setelah ditelusuri artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.
Artikel soal Hercules menyebut tidak ada yang bisa menangkap Jokowi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul "HERCULES: Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Pak Joko Widodo Selama Saya Masih Hidup".
Narasi ini muncul dalam unggahan berupa gambar yang memperlihatkan tangkap layar sebuah artikel di media.
Namun, setelah ditelusuri artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.
Artikel soal Hercules menyebut tidak ada yang bisa menangkap Jokowi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul "HERCULES: Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Pak Joko Widodo Selama Saya Masih Hidup".
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, di Google Search tidak ditemukan artikel berjudul "HERCULES: Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Pak Joko Widodo Selama Saya Masih Hidup".
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan, konten tersebut memanipulasi artikel di laman Okezone ini berjudul "Rumah Jokowi Mau Digeruduk soal Tudingan Ijazah Palsu, Hercules Mendadak Muncul di Solo".
Artikel aslinya memuat informasi soal kunjungan Hercules ke rumah Jokowi di Solo pada 15 April 2025.
Menurut Hercules, kunjungan itu merupakan bentuk silaturahmi.
Selain itu, Hercules juga merespons isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Hercules menilai, orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu hanya sekadar mencari sensasi dan membuat gaduh.
Menurut dia, tidak mungkin Jokowi maju sebagai wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta dan presiden Indonesia dengan menggunakan ijazah palsu.
Artikel soal Hercules menyebut tidak ada yang bisa menangkap Jokowi selama ia masih hidup merupakan hasil manipulasi.
Faktanya, arti asli berjudul: "Rumah Jokowi Mau Digeruduk soal Tudingan Ijazah Palsu, Hercules Mendadak Muncul di Solo".
Artikel tersebut memuat soal kunjugan Hercules ke rumah Jokowi serta tanggapannya terkait tuduhan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan, konten tersebut memanipulasi artikel di laman Okezone ini berjudul "Rumah Jokowi Mau Digeruduk soal Tudingan Ijazah Palsu, Hercules Mendadak Muncul di Solo".
Artikel aslinya memuat informasi soal kunjungan Hercules ke rumah Jokowi di Solo pada 15 April 2025.
Menurut Hercules, kunjungan itu merupakan bentuk silaturahmi.
Selain itu, Hercules juga merespons isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Hercules menilai, orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu hanya sekadar mencari sensasi dan membuat gaduh.
Menurut dia, tidak mungkin Jokowi maju sebagai wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta dan presiden Indonesia dengan menggunakan ijazah palsu.
Artikel soal Hercules menyebut tidak ada yang bisa menangkap Jokowi selama ia masih hidup merupakan hasil manipulasi.
Faktanya, arti asli berjudul: "Rumah Jokowi Mau Digeruduk soal Tudingan Ijazah Palsu, Hercules Mendadak Muncul di Solo".
Artikel tersebut memuat soal kunjugan Hercules ke rumah Jokowi serta tanggapannya terkait tuduhan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/18EdxVLqpH/
- https://www.facebook.com/share/p/196YNo2AdR/
- https://www.facebook.com/share/p/1BnAdTM7Gs/
- https://www.facebook.com/share/p/16VEPQej1N/
- https://www.facebook.com/share/p/18ZkRhMeLY/
- https://www.facebook.com/share/p/1AP5sCLWX1/
- https://news.okezone.com/read/2025/04/15/512/3131048/rumah-jokowi-mau-digeruduk-soal-tudingan-ijazah-palsu-hercules-mendadak-muncul-di-solo?page=2
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26812) [KLARIFIKASI] Perempuan Gendong Anak Sebelum Dihukum Mati adalah Adegan Teater
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
KOMPAS.com – Sebuah video diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati salah satunya dibagikan akun Facebook ini. Dalam video tampak seorang perempuan sedang menggendong dan menidurkan anak kecil. Ia juga dikawal oleh dua orang aparat.
Keterangan di video sebagai berikut:
Sedih dan sangat Mengharukan Tonton sampai habis
permintaan terakhir seorang wanita yang akan dihukum g4ntng ingin melihat dan menggendong ananya untuk yang terakhir kalimya
permintaan terakhir seorang wanita yang akan di hukum gantung
Akun Facebook Tangkapan layar video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati salah satunya dibagikan akun Facebook ini. Dalam video tampak seorang perempuan sedang menggendong dan menidurkan anak kecil. Ia juga dikawal oleh dua orang aparat.
Keterangan di video sebagai berikut:
Sedih dan sangat Mengharukan Tonton sampai habis
permintaan terakhir seorang wanita yang akan dihukum g4ntng ingin melihat dan menggendong ananya untuk yang terakhir kalimya
permintaan terakhir seorang wanita yang akan di hukum gantung
Akun Facebook Tangkapan layar video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video itu ternyata sudah beredar sejak tahun 2023. Video mirip dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul “RENTAP”.
Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba.
Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul “RENTAP”.
Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.
Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul “RENTAP”.
Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba.
Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul “RENTAP”.
Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati merupakan informasi keliru.
Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul “RENTAP”.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/1972152663192887
https://www.tiktok.com/@raihanrahim_/video/7240825989394222337?is_from_webapp=1&sender_device=pc
https://www.tiktok.com/@kumbangtiraibesi/video/7240055986310909186
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul “RENTAP”.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/1972152663192887
https://www.tiktok.com/@raihanrahim_/video/7240825989394222337?is_from_webapp=1&sender_device=pc
https://www.tiktok.com/@kumbangtiraibesi/video/7240055986310909186
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
Halaman: 2073/8123