(GFD-2025-28640) Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Dua Triliun dari Kuota Haji

Sumber:
Tanggal publish: 27/08/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji. Postingan itu beredar sejak pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Yaqut: Kuota Haji Pak Jokowi Menerima Banyak Ada Dua Triliun Entah Lah KPK Kok Tidak Berani Menangkapnya Saya Terus Yang Diperiksa Jokowi Kapan".
Lalu benarkah postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji?

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora.co menggunakan foto dan waktu penayangan yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "Uang Haram Kuota Haji ke Yaqut Cholil Didalami Lewat Orang Terdekat".
Artikel itu sama sekali tidak membahas terkait pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Jokowi menerima dua triliun dari kuota haji.
Artikel asli membahas keterangan dari Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu terkait aliran uang dugaan kasus korupsi kuota haji pada Yaqut Cholil Qoumas.

Kesimpulan


Postingan artikel Yaqut Cholil Qoumas menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang dua triliun dari kuota haji adalah hoaks.

Rujukan