(GFD-2022-9739) [SALAH] Pemerintah Akan Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI Dampak Terawan Dipecat

Sumber: artikel
Tanggal publish: 01/05/2022

Berita

Beredar informasi dari portal berita Suara Pemred bahwa pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI yang merupakan dampak dari pemecatan dr. Terawan. Rencana tersebut awalnya dikemukanan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 30 Maret lalu.

Hasil Cek Fakta

Yasonna Laoly melalui Instagram pribadinya menulis keterangan sebagai berikut:

“Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan”.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut hanya sebatas wacana dan usulan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi pengambilan alih izin praktik dokter oleh pemerintah.

Portal berita CNN Indonesia mengunggah artikel yang menjelaskan bahwa berdasarkan UU Praktik Kedokteran, SIP yang dikeluarkan dinas kesehatan kabupaten / kota memerlukan rekomendasi dan surat keterangan dari IDI sebagai organisasi profesi yang resmi. Dan hingga saat ini, peraturan tersebut tidak berubah.

Lebih lanjut, informasi serupa pernah dibahas di situs medcom.id dengan judul “[Cek Fakta: Pemerintah Akhirnya Ambil Alih Kewenangan IDI Seputar Izin Praktik Dokter? Ini Faktanya” dan mengkategorikannya sebagai false context.

Dengan demikian, informasi yang disebar oleh portal berita Suara Pemred merupakan konten yang menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

Informasi yang salah. Tidak ada informasi resmi dan valid bahwa pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI semenjak dr. Terawan dipecat dari IDI.

Rujukan