(GFD-2022-9695) [SALAH] Akun Whatsapp Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah “+6281233187768”
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 26/04/2022
Berita
Beredar akun Whatsapp Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah dengan nomor “+6281233187768”.
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Whatsapp Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah dengan nomor “+6281233187768”. Akun tersebut menghubungi pengurus pondok pesantren dan meminta nomor rekening.
Setelah ditelusuri, akun Whatsapp tersebut adalah bukan milik Bupati Blitar Rini Syarifah. Pemkab Blitar melalui akun Instagram resmi @pemkab_blitar, mengatakan bahwa jangan percaya atas akun yang mengatasnamakan Bupati/Pemkab Blitar karena sudah pasti penipuan. Pemkab Blitar juga meminta masyarakat waspada, “Sekali lagi Mimin ingatkan, jangan mudah menanggapi kontak-kontak yang mengatasnamakan Bupati / Pemkab Blitar jika mereka meminta data-data pribadi Dulur. Tetap hati-hati dan waspada”.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa akun Whatsapp Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah dengan nomor “+6281233187768” yang beredar di media sosial merupakan hoaks dengan kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri, akun Whatsapp tersebut adalah bukan milik Bupati Blitar Rini Syarifah. Pemkab Blitar melalui akun Instagram resmi @pemkab_blitar, mengatakan bahwa jangan percaya atas akun yang mengatasnamakan Bupati/Pemkab Blitar karena sudah pasti penipuan. Pemkab Blitar juga meminta masyarakat waspada, “Sekali lagi Mimin ingatkan, jangan mudah menanggapi kontak-kontak yang mengatasnamakan Bupati / Pemkab Blitar jika mereka meminta data-data pribadi Dulur. Tetap hati-hati dan waspada”.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa akun Whatsapp Bupati Kabupaten Blitar Rini Syarifah dengan nomor “+6281233187768” yang beredar di media sosial merupakan hoaks dengan kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)
Akun palsu. Pemkab Blitar mengatakan bahwa akun yang beredar bukan milik Bupati Rini Syarifah.
Akun palsu. Pemkab Blitar mengatakan bahwa akun yang beredar bukan milik Bupati Rini Syarifah.