(GFD-2022-9386) [SALAH] Mulai Awal Maret Kominfo Akan Unregistrasi Kartu Paket Jika Tidak Ada Aktivitas Internet 1×24 Jam

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 10/03/2022

Berita

Beredar sebuah informasi dari media sosial Whatsapp yang menyatakan bahwa kartu paket internet yang telah diregistrasi, akan secara otomatis di-unregistrasi apabila tidak ada aktivitas internet selama waktu 1×24 jam. Dalam narasinya, informasi ini diklaim berasal dari kebijakan baru Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Indonesia.

Hasil Cek Fakta

Namun setelah melakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan demikian dari Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. Sampai awal bulan Maret tahun 2022, belum ada pengumuman resmi yang dapat dilihat di laman Kominfo. Jadi pernyataan bahwa adanya kebijakan unregistrasi kartu paket jika tidak ada aktivitas internet selama 1×24 jam yang dimulai sejak awal bulan Maret, merupakan pernyataan keliru.

Sampai saat ini, terkait dengan unregistrasi kartu hanya akan terjadi jika pengguna membatalkan registrasi atas nomor miliknya. Lain dengan nomor kartu yang diblokir, kebijakan ini dilakukan jika pengguna memakai data yang tidak benar saat meregistrasi nomor, atau tidak dilakukannya pengisian pulsa sampai lewat masa tenggang pada nomor terkait.

Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyatakan bahwa kartu paket akan otomatis diunregistrasi jika tidak ada aktivitas internet selama 1×24 jam merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

Faktanya sampai awal bulan Maret ini, tidak ada pernyataan demikian dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Rujukan