(GFD-2022-9305) [SALAH] Artikel berjudul “Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat’

Sumber: Facebook.com
Tanggal publish: 28/02/2022

Berita

Akun Facebook Andi’s Bone Congo (fb.com/100074722984732) pada 20 Februari 2022 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar yang memperlihatkan artikel berita berjudul “Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat” dengan narasi sebagai berikut:

“Kecuali di paksa oleh Megawati dan Luhut… Dasar Boneka Petugas Partai Binatang PDI-P”

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar tangkapan layar yang memperlihatkan artikel berita berjudul “Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat” merupakan konten yang dimanipulasi.

Faktanya judul artikel tersebut merupakan judul hasil suntingan. Judul asli artikel itu adalah “Jokowi Sebut Dirinya Tidak Berminat Jadi Presiden Tiga Periode”. Artikel ini terbit di situs JawaPos.com pada 15 Maret 2021.

Dilansir dari artikel tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, kepala negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. UUD tahun 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

Sebelumnya klaim yang sama dengan gambar yang berbeda pernah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] Foto Tangkapan Layar Berita Detikcom “Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat” yang terbit di turnbackhoax.id pada 27 Februari 2022. Dilansir dari artikel ini, judul sebenarnya dari berita Detikcom yang diunggah sumber klaim itu adalah “Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan” yang terbit pada 15 Februari 2022.

Kesimpulan

Judul hasil suntingan atau EDITAN. Judul asli artikel itu adalah “Jokowi Sebut Dirinya Tidak Berminat Jadi Presiden Tiga Periode”. Artikel ini terbit di situs JawaPos.com pada 15 Maret 2021.

Rujukan