(GFD-2022-9163) [SALAH]: Kartu BPJS Atau KIS Akan Dinonaktifkan Jika Tidak Digunakan Selama Setahun Terakhir

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 11/02/2022

Berita

Beredar pesan berantai melalui apilkasi percakapan Whatsapp yang berisi informasi bahwa kartu BPJS kesehatan atau Kartu indonesia Sehat (KIS) akan secara otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan minimal 1 kali dalam setahun meskipun kondisi tidak sakit agar periksa saja ke puskesmas.
Bpjs harus dipake minimal 1 kali dalam setahun
Pakai bpjs sebelum di nonaktifkan
BPJS HARUS DIGUNAKAN
Jika BPJS kesehatan tidak dipakai dalam satu tahun maka otomatis keaktifan berhenti
BPJS non aktif
Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i
Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 bln
Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.

Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.
Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.

Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...

Semoga informasi berguna bagi kita semua...
🙏🙏🙏

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran, dilansir dari tempo.co Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut bukan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.

“Hoax bisa datang kapan saja, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan cek status kepesertaan dengan menggunakan aplikasi JKN atau bisa bertanya melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut lagi, Iqbal juga menuturkan agar masyarakat turut aktif menanyakan informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui sosial media resmi ataupun call center 165. Iqbal juga menjelaskan Faskes tingkat pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat turut mendorong untuk aktif melakukan sosialisasi kepada para peserta BPJS Kesehatan.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoax yang beredar di media sosial, masyarakat dapat memantau informasi resmi dari BPJS Kesehatan melalui sosial media BPJS Kesehatan yang sudah terverifikasi.

Kesimpulan

Informasi menyesatkan. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan bukan berasal dari informasi resmi dari BPJS Kesehatan.

Rujukan