(GFD-2020-8423) Sesat, Bansos Beras di Foto Ini yang Disebut Operasi Intelijen Polisi

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 18/12/2020

Berita


Foto yang memperlihatkan bungkusan plastik berisi beras dengan tulisan "Bantuan Sosial" beredar di Twitter. Di atas tulisan tersebut, terdapat tiga logo, yakni logo TNI, logo Polri, dan logo sebuah lembaga. Bansos itu disebut sebagai bentuk operasi intelijen polisi. Klaim yang menyertai foto tersebut juga mengaitkan bansos ini dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Akun yang membagikan foto beserta klaim itu adalah akun @umaralims, tepatnya pada 14 Desember 2020. Akun ini menulis, "Beredar Operasi Intelegen. Bismillah alhamdulillah atas pertolongan Allah , barusan ada INTEL Polri datang 3 orang ke Pesantren bawa bantuan beras cerita bla bla bla sedorkan selembar kertas minta tanda tangan dan pernyataan sikap tentang HRS dividiokan tp ana menolak."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @umaralims yang berisi klaim menyesatkan soal bansos beras.

Hasil Cek Fakta


Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, bansos berupa beras yang terlihat dalam foto tersebut bukanlah bentuk operasi intelijen polisi. Bansos itu merupakan bansos dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Yayasan ini menyebarkan bansos Covid-19 tersebut lewat 34 kepolisian daerah di seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk memeriksa klaim itu, Tempo mula-mula melakukan penelusuran di mesin pencari gambar Google Images dengan kata kunci "bantuan sosial beras TNI Polri". Lewat cara ini, ditemukan sejumlah foto yang memperlihatkan bungkusan bansos berupa beras yang identik dengan yang terlihat dalam unggahan akun @umaralims.
Kesamaan terlihat pada tulisan "bantuan sosial" yang tercantum pada bungkus bansos serta tiga logo di atas tulisan tersebut. Tiga logo itu terdiri dari logo TNI, logo Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan logo Polri.
Foto yang menunjukkan bungkusan bansos yang identik itu pernah dimuat oleh situs Intelmediabali.id pada 12 Desember 2020. Foto tersebut memperlihatkan penyerahan bansos beras kepada warga di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali. Menurut situs ini, bantuan tersebut disebarkan lewat kerja sama antara TNI-Polri dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Foto yang memperlihatkan bungkusan bansos yang identik lainnya juga pernah dimuat oleh situs resmi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dalam artikelnya pada 8 Desember 2020. Di foto ini, terlihat penyerahan bansos berupa beras dari relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Padang kepada Kepala Sub Bagian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Polda Sumatera Barat Komisaris Basrial.
Menurut artikel tersebut, Yayasan Buddha Tzu Chi Padang menyerahkan 190 ton beras ke Polda Sumatera Barat pada 3 Desember 2020. Bansos itu akan didistribusikan ke 19 polres di Sumbar. Masing-masing polres mendapatkan 10 ton beras yang bakal disalurkan ke polsek-polsek, yang kemudian membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan terkait bansos beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang disebarkan melalui TNI-Polri tersebut. Dilansir dari Kontan, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyumbang beras sebanyak 5 ribu ton untuk disebar ke seluruh Indonesia. Sumbangan ini didistribusikan melalui 34 kepolisian daerah di Indonesia.
Selain beras, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia akan memberikan bantuan bahan pokok lain, seperti minyak dan gula. Sama seperti beras, sumbangan tersebut juga akan disalurkan melalui kepolisian daerah di 34 provinsi di Indonesia.
Situs resmi Polri juga pernah memuat artikel tentang pendistribusian bansos Covid-19 ini pada 27 Mei 2020. Artikel itu berisi informasi tentang penyaluran bansos berupa sembako dari Yayasan Buddha Tzu Chi di Kepulauan Riau oleh para personel TNI-Polri.

Kesimpulan


Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa bansos beras dalam foto di atas merupakan bentuk operasi intelijen polisi, menyesatkan. Bansos tersebut memang disalurkan oleh personel TNI-Polri. Namun, bansos itu merupakan bansos dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Yayasan ini menyebarkan bansos Covid-19 tersebut lewat 34 kepolisian daerah di seluruh provinsi di Indonesia.
LYDIA FRANSISCA | ANGELINA ANJAR SAWITRI
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

Rujukan