(GFD-2018-84) [KLARIFIKASI] Proyek Meikarta Diberhentikan

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 09/05/2018

Berita

Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa proyek pembangunan unit di Meikarta diberhentikan, yang ramai diperbincangkan oleh warganet.

Informasi tersebut berisi tentang adanya kisruh mengenai biaya iklan yang menyebabkan investor asal China hengkang, pelepasan saham, hingga PT Total Bangun Persada Tbk selaku kontraktor pelaksana yang menghentikan pekerjaannya.

Sementara itu, beredar informasi terkait PT Total Bangun Persada Tbk disertai dengan “memo internal” yang ditujukan kepada 15 sub-kontraktor untuk menghentikan sementara kegiatan konstruksi per Senin 30 April 2018 sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian.

Hasil Cek Fakta

Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati membantah informasi pelepasan saham, dan juga pekerjaan konstruksi yang diisukan berhenti. 

Menurut dia, visi Lippo Group dalam pembangunan dan pengembangan adalah kemitraaan. Sejak awal, Lippo Group tidak pernah mengklaim memiliki 100 persen saham Meikarta.

"Jadi, kalau ada yang bilang jual saham sekarang ini, itu hoaks. Kepemilikan Lippo Group tidak berubah, masih 50 persen," sebut Danang kepada Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Terhadap informasi ini, PT Total Bangun Persada Tbk telah mengklarifikasinya melalui rilis yang dikeluarkan pada 1 Mei 2018 dan ditandatangani Sekretaris Perusahaan Mahmilan Sugiyo Warsana.


Menurut Mahmilan, perseroan mendapatkan kepercayaan untuk pekerjaan finishing di Tower EF pada Proyek Orange County.

Pada setiap pekerjaan konstruksi, perseroan senantiasa menjaga kualitas bangunan, keamanan, dan keselamatan di area proyek, termasuk di dalamnya memastikan pekerjaan yang dilaksanakan memenuhi persyaratan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan mutu, waktu, dan biaya yang telah disepakati dengan pelanggan.

Pekerjaan finishing di Tower EF, Orange County, dimulai sejak 1 November 2017.

Rujukan