(GFD-2020-8211) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Klaim-klaim Hadi Pranoto dalam Video Milik Anji Ini?

Sumber: cekfakta.tempo.co
Tanggal publish: 03/08/2020

Berita


Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengunggah video yang berisi wawancara dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto di kanal YouTube-nya pada Jumat, 31 Juli 2020. Pria itu diklaim sebagai profesor mikrobiologi yang berhasil membuat obat herbal bernama “Antibodi Covid-19”.
Dalam video berdurasi 35 menit itu, Hadi Pranoto mengatakan obatnya itu telah dibagikan kepada 250 ribu orang dan cukup efektif untuk menyembuhkan dan mencegah Covid-19. “Herbal kita sudah berhasil dan terbukti. Yang positif kita obati sembuh, yang menjelang terinfeksi kita obati sembuh semuanya,” ujarnya.
Hadi menyatakan telah melakukan riset terhadap virus Corona dan pengembangan obat itu sejak 2000. Ia mengklaim obatnya itu berbeda dengan vaksin karena tidak disuntikkan, melainkan diminum. Obat itu, kata dia, akan membentuk antibodi yang akan menjadi piranti keamanan tubuh. “Bahan baku semuanya di Indonesia,” ujar Hadi.
Selain mengklaim menemukan obat antibodi, Hadi juga menyampaikan sejumlah pernyataan yang kontroversial, mulai dari adanya 1.153 jenis virus Corona penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, dan empat golongan Covid-19; SARS-CoV-2 yang sama dengan virus Corona sebelumnya; dan harga tes swab digital yang harganya Rp 10-20 ribu.
Sebelum dihapus oleh YouTube pada 2 Agustus 2020, video Anji itu telah viral dan dibagikan ulang oleh kanal lain di YouTube serta menyebar ke Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp.
Gambar tangkapan layar video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang diunggah di YouTube pada 31 Juli 2020.
Bagaimana kebenaran pernyataan Hadi Pranoto dalam video Anji tersebut?

Hasil Cek Fakta


Klaim 1: Hadi Pranoto adalah profesor di bidang mikrobiologi yang telah melakukan riset virus Corona selama 20 tahun.
Fakta:
Tempo menggunakan Google Scholar untuk memeriksa profil Hadi di dunia akademik dan jejak hasil penelitiannya. Google Scholar adalah layanan yang dapat membantu publik mencari jurnal tertentu, menyimpan sumber ke "perpustakaan pribadi", dan mendapatkan kutipan dari para peneliti dengan cepat.
Lewat pencarian ini, ditemukan empat nama Hadi Pranoto, tapi tiga di antaranya tidak berkaitan dengan bidang mikrobiologi. Terdapat satu nama Hadi Pranoto yang berasal dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Namun, setelah Tempo melakukan pencarian di situs resmi Universitas Mulawarman, Hadi Pranoto dalam foto yang tercantum di sana berbeda dengan Hadi dalam video Anji.
Selain itu, tidak ditemukan jejak jurnal ilmiah dalam direktori Google Scholar yang diterbitkan atas nama Hadi Pranoto di bidang mikrobiologi maupun terkait virus Corona. Padahal, menurut Pasal 26 ayat 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 46 Tahun 2013, syarat untuk mencapai jenjang profesor atau guru besar di antaranya adalah memiliki karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi dan memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun.
Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan pihaknya telah mencoba menelusuri latar belakang Hadi. Dia mengatakan Hadi bukanlah anggota IDI. Kelompok ahli mikrobiologi, kata dia, juga tak mengenal sosok Hadi.
Menurut Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriadi Rustad, di pangkalan data Dikti, tidak ada nama Hadi Pranoto yang di dalam video Anji diklaim bergelar profesor. “Dia profesor dari kampus mana, laboratoriumnya di mana, dan tim peneliti obat Covid-19 siapa saja, itu tidak jelas. Jadi, klaim gelar profesornya sangat diragukan.”
Update pada 4 Agustus 2020: Dalam wawancaranya bersama Jawapos. com  pada 3 Agustus 2020 malam, Hadi Pranoto mengakui bahwa dirinya memang bukan dokter atau profesor. Itu hanya sebutan dari teman-temannya. Hadi mengklaim bahwa teman-temannya selama ini kagum terhadap dirinya sebagai anak bangsa yang bisa menjadi penemu. "Kami juga sudah sampaikan pada IDI bahwa kalau di database nama saya pasti tidak ada. Karena saya bukan dokter, dan saya tak ada hubungan atau kerja sama dengan IDI," kata Hadi. Ia menambahkan, "Saya tak pernah declare diri saya seorang dokter atau seorang profesor. Itu kan panggilan kesayangan teman-teman saya karena merasa bangga ada anak bangsa, orang kecil, bisa menemukan suatu herbal yang bermanfaat untuk pengobatan Covid-19."
Klaim 2: Menemukan obat herbal “Antibodi Covid-19” yang cukup efektif untuk menyembuhkan mereka yang terkena Covid-19, hanya dalam 2-3 hari. Dia mengatakan sudah mendistribusikan obat herbal itu ke sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, Bali, dan kalimantan. Di Jakarta, obat ini didistribusikan ke RS Darurat Wisma Atlet.
Fakta:
Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayor Jenderal Tugas Ratmono mengatakan RS Darurat Wisma Atlet tidak pernah menggunakan obat herbal “Antibodi Covid-19”. Mantan Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Wisma Atlet, Brigadir Jenderal Agung Hermawanto, pun mengatakan tidak pernah menggunakan obat buatan Hadi. Agung menjabat sebagai Komandan RS Wisma Atlet hingga 15 April 2020.
IDI sendiri mempertanyakan institusi yang menjadi tempat penelitian obat itu. IDI juga ragu bahwa obat tersebut sudah melewati uji klinis. Memang, dalam video Anji itu, Hadi Pranoto tidak menjelaskan detail bahan, komposisi, laboratorium, dan uji klinis atas obat yang diklaimnya.
Padahal, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum dipasarkan, suatu obat baru mesti melalui proses pengembangan yang panjang, mulai dari konsep pengembangan obat baru, pengembangan zat aktif, proses pembuatan, metode analisis dan pengujian non-klinik, hingga program uji klinik yang merupakan tahapan pembuktian keamanan, khasiat, dan mutu obat pada manusia yang datanya akan digunakan untuk registrasi obat tersebut. Uji non-klinis diberikan ke hewan, sedangkan uji klinis diberikan ke manusia.
Ahli biologi molekuler, Ahmad Rusdan Handoyo Utomo, menuturkan hal yang sama. Menurut dia, produksi obat harus melewati proses yang panjang dan ketat. Tahapan yang harus dilalui yakni uji pra-klinis yang dilakukan di laboratorium dan pada hewan serta uji klinis yang dilakukan pada manusia melalui fase 1-3.
Dalam uji klinis fase 3, obat harus diberikan kepada pasien Covid-19 dengan kondisi yang spesifik. Sebab, kondisi pasien Covid-19 tidak seragam, ada yang bergejala ringan, berat, dan kritis. “Hasil dari uji pra-klinis dan klinis harus ditulis dalam jurnal ilmiah sebagai bentuk transparansi,” katanya. Klaim sembuh juga harus ditunjukkan dengan data yang detail, seperti pasien pada gejala mana yang sembuh. “Sebab, pada pasien gejala ringan, mayoritas 60-80 persen akan sembuh sendiri tanpa harus minum ramuan tersebut,” katanya.
Ahmad menjelaskan masyarakat tetap boleh membuat ramuan herbal asalkan tidak mencantumkan klaim sebagai obat atau dapat menyembuhkan Covid-19 sepanjang tidak melalui prosedur ilmiah. Selain bisa menyesatkan publik, klaim soal obat Covid-19 ini dapat mengurangi kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin membersihkan tangan dengan sabun serta air yang mengalir.
Dalam rilisnya, Kementerian Riset dan Teknologi ( Kemenristek ) pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap produk herbal yang belum terbukti kebenarannya. Menurut Kemenristek, setiap klaim yang disebutkan terkait produk herbal harus melewati kaidah penelitian yang benar. Produk herbal juga harus diuji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.
Selain itu, Kemenristek menyatakan bahwa Hadi tidak ada hubungannya dengan Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dan tidak pernah menjadi anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator. Konsorsium ini pun menyatakan tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi telah diberikan kepada pasien di RS Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM danethical clearance oleh Komisi Etik.
Klaim 3: Virus Covid-19 berkembang menjadi 1.153 jenis.
Fakta:
Pengajar mikrobiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, Agung Dwi Widodo, mengatakan bidang mikrobiologi tidak menggunakan istilah jenis untuk mengklasifikasi virus. Secara ringkas, Agung menjelaskan virus penyebab Covid-19 digolongkan dalam famili virus Corona, spesiesnya bernama SARS-CoV-2. Spesies itu kemudian dibagi lagi menjadi strain. Dasar klasifikasi strain adalah geografi dan genetik virus. “Kalau berdasarkan daerah, ada 6-8 kelompok. Berdasarkan genetik, jumlahnya sama. Jadi, tidak sampai seribu,” kata Agung.
Wakil Ketua Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Herawati S

Kesimpulan


Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim-klaim yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto dalam video yang diunggah oleh Anji di kanal YouTube-nya keliru. Tiga klaim, yakni klaim bahwa golongan D Covid-19 hanya bisa dideteksi melalui tes DNA, klaim bahwa virus Corona Covid-19 memiliki 1.153 jenis, dan klaim bahwa virus Corona Covid-19 mati pada suhu 350 derajat, keliru. Dua klaim, yakni klaim bahwa obat herbal “Antibodi Covid-19” dapat menyembuhkan Covid-19 dan klaim bahwa Covid-19 bisa terdeteksi lewat keringat, tidak terbukti. Sedangkan satu klaim, yakni terkait tes digital teknologi Covid-19 seharga Rp 10-20 ribu, menyesatkan.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

Rujukan