(GFD-2021-7839) [SALAH] Subsidi Pulsa Rp250 Ribu dan Kuota 75Gb dari Kemendikbud

Sumber: Whatsapp.com
Tanggal publish: 15/11/2021

Berita

“https://paketdata-gratis.guru/?v=Subsid

KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Batas akhir 2021-12-9″
Subsidi pulsa 200 ribu dan 50 gb kuota
Subsidi pulsa 200 ribu dan 50 gb kuota dari mendikbud
KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Batas akhir 2021-12-23
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Subsidi baksos kemendikbud
Kuota 75gb pemerintah
Kuota belajar 75GB dari pemerintah
Kuota 75GB dari pemerintah untuk dosen, siswa,guru

Hasil Cek Fakta

Beredar kembali sebuah pesan berantai dari media sosial Whatsapp tentang subsidi biaya pendidikan dari Kemendikbud yang terdiri dari bantuan pulsa senilai Rp250 ribu dan kuota internet sebesar 75gb untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa. Pesan ini juga menyertakan sebuah tautan yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta.

Pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota internet oleh Kemendikbud tersebut dapat dipastikan merupakan pesan hoaks. Pesan hoaks seperti ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali sejak masa pandemi Covid-19 berlangung.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek Dikti memang menyediakan bantuan kuota belajar kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen di seluruh Indonesia. Namun, proses pendaftaran peserta penerima bantuan dilakukan oleh sekolah atau kampus tempat masing-masing calon penerima bantuan bernaung. Pendaftaran dan penyaluran bantuan pun telah dilakukan sejak 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang dengan mekanisme pengisian otomatis ke nomor ponsel masing-masing penerima bantuan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota dari Kemendikbud merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)

Faktanya pesan itu merupakan hoaks lama yang beredar. Penerima bantuan kuota dari pemerintah tidak dilakukan sendiri, namun dilakukan oleh pihak sekolah atau kampus tempat siswa, mahasiswa, guru dan dosen bernaung.

Rujukan