(GFD-2021-7799) [SALAH] Akun Telegram Lembaga Penjamin Simpanan Menawarkan Investasi

Sumber: Telegram.com
Tanggal publish: 07/11/2021

Berita

“Investasi menjanjikan ( SAHAM ) moFit 40% Terpercaya, Amanah

Karena diawasi oleh kementerian perdagangan republik Indonesia BAPPEBTI serta ( OJK ) otoritas jasa keuangan 👍☑️

Admin @Agus_Ryadi”

Hasil Cek Fakta

Beredar akun Telegram Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nama pengguna ‘LPS INVESTASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN EFEK INDONESIA’ (https://t.me/LPS_INDONESIA). Akun tersebut menggunakan logo LPS sebagai foto profil dan menawarkan investasi kepada beberapa orang.

Melalui siaran pers yang diunggah di situs resmi LPS, Sekretaris Lembaga, Dimas Yuliharto menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun milik LPS. Dimas juga menjelaskan bahwa LPS adalah regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan investasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan informasi yang terindikasi penipuan melalui pusat layanan informasi LPS di nomor telepon (021) 154, alamat email informasi@lps.go.id, serta WhatsApp di nomor 08111154154.

Dengan demikian, akun Telegram yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nama pengguna ‘LPS INVESTASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN EFEK INDONESIA’ tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

Bukan akun Telegram milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pihak LPS melalui situs resminya menyatakan bahwa LPS adalah regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan investasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Rujukan