(GFD-2021-7728) [SALAH] Daftar Minuman Instan yang Dapat Sebabkan Diabetes dan Matikan Sumsum Tulang

Sumber: Telegram.com
Tanggal publish: 23/10/2021

Berita

Telah beredar pesan melalui Telegram berisi informasi daftar minuman instan yang dapat menyebabkan pengerasan otak (kanker otak), diabetes, dan pengerasan sumsum tulang belakang. Informasi tersebut diklaim berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mengatasnamakan Dr. H. Ismuhadi, MPH.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai itu sudah beredar sejak tahun 2010. Mengutip dari Antara, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI) tahun 2010, Dr. Prijo Sidipratomo mengonfirmasi bahwa informasi terkait minuman instan itu bukan berasal dari IDI maupun PBIDI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan berita terkait IDI dan tidak mudah percaya dengan kabar yang belum pasti kebenarannya.

“Setiap pernyataan resmi dari PBIDI dikeluarkan secara tertulis dengan menggunakan kop surat resmi organisasi dan ditandatangani Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal,” jelas Prijo.

Selain itu, melalui situs resminya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang bahaya pemanis aspartam. Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Kepala BPOM Kustantinah dalam siaran persnya mengatakan Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

Pesan yang mengatasnamakan IDI dengan memberikan informasi bahaya minuman instan sebelumnya pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul [SALAH] Pernyataan IDI Terkait Aspartame dalam Minuman Instan Sebabkan Kanker, Diabetes, dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang.

Dari berbagai fakta di atas, pesan berantai terkait daftar minuman instan sebabkan pengerasan otak (kanker otak), diabetes, dan pengerasan sumsum tulang belakang dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

Faktanya, pesan berantai yang mengatasnamakan Dr. H. Ismuhadi, MPH itu adalah hoaks lama yang sudah beredar sejak tahun 2010.

Rujukan