(GFD-2021-7683) [SALAH] Darah Orang yang Divaksin Covid-19 Menjadi Tidak Normal dan Tidak Bisa Donor Darah

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 14/10/2021

Berita

Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Abdul Haris As di grup “Penipuan CORONA Yg Menyesatkan”. Dalam postingannya Abdul menarasikan bahwa vaksin Covid-19 dapat merusak sel darah merah, darah akan terjadi penggumpalan dan tidak bisa didonorkan. Selain itu, dalam narasinya juga diungkapkan bahwa orang yang sudah divaksin tidaklah kebal (tidak ada perubahan imunitas) maka dari itu tidak ada gunanya jika divaksin.

Abdul Haris juga menyertakan video yang berisi penjelasan dari seseorang yang diklaim sebagai ahli Taksologi bernama Armin Koroknay. Armin menjelaskan bahwa efek dari vaksin Covid-19 akan mengakibatkan perubahan struktur yang tidak normal pada sel darah merah manusia, hal itu disebabkan karena adanya medan listrik yang masuk dan darah kekurangan mineral. Ketidaknormalan sel darah merah tersebut berujung penyakit penggumpalan darah merah pasca-vaksinasi.

Hasil Cek Fakta

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim Abdul Haris As adalah Hoaks. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa mendonorkan darahnya.

Dilansir dari website kesehatan, alomedika.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Hendra Gunawan SpPD menjelaskan bahwa memang ada vaksin Covid-19 jenis tertentu yang mengakibatkan penggumpalan darah. Namun kasus tersebut sangat jarang terjadi dan biasanya terjadi pada orang yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit penggumpalan darah (trombosis) dan yang sedang mengonsumsi antikoagulan/antiplatelet. Lebih lanjut, Dokter Hendra mengungkapkan, vaksin Covid-19 tergolong aman digunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan efek komplikasinya.

Adapun klaim adanya medan listrik juga tidak benar, hoax serupa berkali-kali beredar di media sosial soal vaksin yang mengandung zat magnetik ataupun listrik, hoaks tersebut juga telah dibantah berkali-kali oleh para ahli bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan magnetik ataupun listrik. Lebih jelasnya, artikel bantahan untuk ini dapat dibaca di website turnbackhoax.id, dengan judul artikel “[SALAH] Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip Magnetik”.

Persoalan mengenai kekebalan tubuh, berdasarkan penjelasan Kementrian Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari virus corona. Orang yang sudah divaksin masih mungkin tertular dan menularkan Covid-19. Meski begitu, orang yang sudah divaksin akan mengalami gejala yang ringan dan asimtomatik, karena kekebalan tubuh meningkat. Selain itu, negara yang penduduknya sebagian besar sudah divaksin menunjukkan pemulihan yang lebih cepat, angka positif dan kematian juga menurun. Dengan begitu, selesai divaksin masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, mencuci tangan, dan hidup sehat.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Abdul Haris As adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

Informasi Palsu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih dapat mendonorkan darahnya. Lebih lanjut vaksin tidak mengandung bahan magnetik ataupun mengandung listrik. Adapun soal penggumpalan darah, kasusnya sangat jarang terjadi dan biasanya diderita pasien komorbid.

Rujukan