(GFD-2021-7527) [SALAH] Sumbangan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar

Sumber: Surat Digital
Tanggal publish: 09/09/2021

Berita

Beredar surat digital mengatasnamakan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam surat tersebut tertulis penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Kuningan tahun 2021. Surat pemberitahuan penyaluran sumbangan tersebut juga berkop Sekretariat Daerah.

Hasil Cek Fakta

Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, surat digital pemberitahuan penyaluran sumbangan untuk tempat ibadah, oleh Sekda Kuningan yang beredar adalah PALSU.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan (Diskominfo), Anwar Nasihin membenarkan adanya aksi penipuan atas nama Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Aksi penipuan tersebut mudah terdeteksi lantaran surat tidak dibubuhkan tanda tangan asli milik Sekda Kabupaten Kuningan.

Dilansir dari website resmi Kabupaten Kuningan, kuningankab.go.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengonfirmasi, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.

“Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah, apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. Apabila ada yang telah dirugikan, harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian” tegas Dian. Selain itu, pihak Pemkab juga telah menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan

Lebih lanjut, Dian juga mengimbau masyarakat agar selalu mencari informasi di sumber resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, seperti website resmi dan akun media sosial resmi yang dikelola Humas Pemkab Kuningan.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan sumbangan dari Sekda Kuningan untuk tempat ibadah adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Tiruan.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

Informasi Palsu. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.

Rujukan