(GFD-2021-7293) [SALAH] Ma'ruf Amin Sebut Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 23/07/2021

Berita

Kabar tentang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook TV Not Not pada 15 Juli 2021.

Akun Facebook Tv Not Not mengunggah video berjudul "VIRAL HARI INI ~ ASTAUFIRLAHH !! WAPRES RESMI NYATAKAN HARAM BUKA MASJID & SHOLAT IDUL ADHA ? ~ NEWS".

Terdapat narasi dalam thumbnail video tersebut. Berikut isinya:

"ASTAGFIRULLAH !! WAPRES RESMI NYATAKAN HARAM BUKA MASJID DAN SHOLAT IDUL ADHA. KAMU INI APA APAAN !!! ISTIGFAR RUP MAKRUP. MINTA PERTOLONGAN KEPADA ALLAH JANGAN KAU TUTUP MASJID DAN HARAMKAN SHOLAT IDUL ADHA !!"

Konten yang disebarkan akun Facebook Tv Not Not telah 4,8 juta ditonton dan mendapat 34 ribu komentar warganet.

Hasil Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "ma'ruf amin haram buka masjid dan salat idul adha" di kolom pencarian Google Search.

Namun tidak ada informasi valid mengenai kabar tersebut. Liputan6.com kemudian menemukan artikel yang memuat imbauan dari Ma'ruf Amin untuk mematuhi anjuran salat Idul Adha di rumah.

Artikel tersebut berjudul "Wapres Minta Masyarakat Patuhi Sholat Idul Adha di Rumah" yang dimuat situs republika.co.id pada 13 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mematuhi ketentuan pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli mendatang. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

"Kita ajak masyarakat untuk mengikuti ajakan Pemerintah, termasuk juga, saya minta nanti sesuai dengan ketentuan jangan melakukan kerumunan, termasuk salah satunya melakukan Idul Adha, baik di masjid maupun di luar masjid," kata Kiai Ma'ruf saat saat bertemu terbatas dengan ulama dan tokoh Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/7).

Wapres mengatakan, aturan terbaru Pemerintah saat ini tidak lagi memuat keterangan penutupan masjid. Namun, sebagai gantinya larangan tentang berkerumun di dalam masjid.

Karena itu, shalat berjamaah di masjid maupun luar masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk wilayah PPKM Darurat. "Jadi ini sudah sesuai dengan tuntutan para kiai, yang tidak boleh itu berjamaahnya baik rawatib, Jumat dan Ied di dalam masjid maupun di luar masjid, sampai keadaan memungkinkan lagi," katanya.

Wapres menilai peniadaan shalat berjamaah ini karena mengacu tingginya penularan Covid-19 saat ini yang dikhawatirkan membahayakan jamaah. Ia menyebut situasi saat ini sudah cukup genting karena Indonesia menjadi negara paling tinggi di dunia kasus penularan Covid-19 dan kematian tertinggi.

"Ada bahaya yang harus kita hindari dan ada rukhsah (keringanan) agama membolehkan kita," ujarnya.

Ia menambahkan, selain larangan berkerumun di masjid, Pemerintah juga tegas melarang kerumunan lainnya seperti resepsi pernikahan dan lainnya tanpa pengecualian. Resepsi yang sebelumnya diperbolehkan berjumlah 30 orang, kini juga tidak diperbolehkan sama sekali.

"Masak jamaah shalat tidak boleh, masak resepsi perkawinan boleh. Karena itu resepsi perkawinan tidak boleh," ucap dia.

Kesimpulan

Kabar tentang Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa haram membuka masjid dan salat Idul Adha ternyata tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai kabar tersebut.

Rujukan