(GFD-2021-7266) [SALAH] Menteri Agama Izinkan Sholat Idul Adha Berjemaah di Wilayah PPKM Darurat

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 19/07/2021

Berita

Beredar di media sosial posting-an terkait Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengizinkan sholat Idul Adha 1442 H berjamaan di wilayah PPKM Darurat. Posting-an itu ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Salah satu akun yang mem-posting-nya bernama Wahyu Diono. Dia mengunggahnya di Facebook pada 14 Juli 2021.

Dalam posting-annya terdapat cuplikan layar berita dari okezone.com berjudul:

"Breaking News

Pemerintah Resmi IZINKAN Sholat Idul Adha 1442 H Berjama'ah di Wilayah PPKM Darurat (Jangan Takut Covid-19!)"

Selain itu ia menambahkan narasi: "PPKM darurat hanya mempersulit keadaan bukan merupakan penyelesaian masalah malah memperburuk keadaaan dari idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan menjadi ancaman tantangan hambatan dan gangguan di negara Republik ini. Ini adalah keputusan yg tepat untuk berdoa berjamaah agar pandemi covid 19 Terima kasih pemerintah melalui menteri agama"

Hasil Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "PPKM Darurat, Menag Tegaskan Tidak Ada Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan" yang tayang di Liputan6.com pada 16 Juli 2021. Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa saat ini tidak diperbolehkan menggelar salat Iduladha di masjid dan lapangan. Hal ini mengingat pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah.

"Bahwa salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Jumat (16/7/2021).

Menurut dia, hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

"Rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu tidak dilakukan. Ada jemaah, misalnya, tidak diperbolehkan di masa PPKM darurat," katanya.

Kemudian, pemerintah juga melarang masyarakat melakukan takbiran keliling di malam sebelum Hari Raya Iduladha. Baik takbiran yang berupa arak-arakan atau takbiran yang berupa berkerumun di dalam masjid.

Larangan ini juga berlaku untuk arak-arakan, baik di kendaraan atau jalan kaki. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan takbiran di dalam rumah saja.

"Kemenag juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna takbiran," ujarnya.

Sementara itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan atau tempat terbuka yang luas. Proses penyembelihan hewan kurban hanya boleh disaksikan oleh panitia dan mereka yang berkurban.

"Soal pembagian tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, dengan bagi kupon dan masyarakat datang. Tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," tutur Yaqut.

Dia meminta umat Islam memahami aturan yang dibuat pemerintah karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Yaqut menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat.

"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadat, tidak ada. Justru pemerintah mengajurkan semua umat, khususnya umat muslim yang sebentar lagi rayakan Iduladha, untuk semakin rajin dalam beribadah, semakin sering mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi Covid," tutur Yaqut."

Terkait postingan yang viral, pihak Okezone.com sudah memberikan bantahannya dalam artikel "Postingan IG Official soal Sholat Idul Adha Diedit Orang Tak Bertanggung Jawab, Begini Penjelasan Okezone.com" yang tayang 14 Juli 2021. Berikut isinya:

"JAKARTA - Meresahkan. Kali ini oknum tidak bertanggung jawab membuat provokasi dengan menyebarkan gambar hasil editan dari Instagram Okezone.com.

Gambar palsu hasil editan itu menampilkan tulisan yang tidak benar, yaitu: "Breaking News, Pemerintah Resmi IZINKAN Sholat Idul Adha 1442 H Berjama'ah Di Wilayah PPKM Darurat (Jangan Takut Covid-19!)"Gambar yang berisi informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan itu merupakan hasil rekayasa dari gambar asli yang dipublikasikan Okezone.com di Instagram pada awal Juni lalu.

Aslinya, gambar yang dipublikasikan Okezone.com bertuliskan: "Breaking News, Terkendala Covid-19, Haji 2021 Resmi Dibatalkan".

"Hasil postingan Instagram Okezone ada yang sengaja mengedit dengan informasi yang salah," kata Pemimpin Redaksi Okezone.com M Budi Santosa, Rabu (14/7/2021).

Gambar tersebut berisi foto Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tengah tampil dengan mengenakan jas dan dilengkapi peci."

Kementerian Agama di akun Instagram resminya, @kemenag_ri juga mengunggah bantahan terkait postingan yang viral. Bantahan itu diposting pada 15 Juli 2021.

"Salam #SahabatReligi,

Kalau dapat kiriman gambar serupa ini, teliti ya. Lihat mana yang asli dan mana yang palsu.

Jangan lupa kasih tahu informasi ini kepada kakak, aa, teteh, adek, mama, bapak, om, tante, aki, nini, datuk, eyang, yayang (eh, punya gak?)

Tetap jaga diri dan jaga hati. Semoga selalu sehat lahir batin ya #SahabatReligi.

Terakhir, jangan lupa selalu selipkan doa di malam ini untuk Indonesia ya. Terima kasih #SahabatReligi"

Kesimpulan

Postingan yang menyebut Menteri Agama mengizinkan sholat Idul Adha 1442 H di wilayah PPKM Darurat adalah hoaks.

Rujukan