(GFD-2021-7106) [SALAH] Surat Pengangkatan Honorer Kemenpan RB

Sumber: Tangkapan Layar
Tanggal publish: 18/06/2021

Berita

Beredar surat berisi pengangkatan tenaga honorer bertuliskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi beredar luas di media sosial. Disebutkan Kemenpan RB akan mengangkat tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan, serta mencantumkan nomor telepon bernama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

Hasil Cek Fakta

Namun setelah ditelusuri, melansir dari menpan.go.id, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, menegaskan surat yang beredar di masyarakat terkait pengangkatan tenaga honorer adalah tidak benar. “Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, dilansir dari situs resmi menpan, Jumat (11/06).

Ia menambahkan beberapa kasus serupa pernah beredar sebelumnya, juga mengatasnamakan Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat. “Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” tambahnya.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Kementerian PANRB. Informasi serupa pernah dibahas di Turn Back Hoax dengan judul “[SALAH] Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi”, pada 11 Novembr 2020.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa surat pengangkatan tenaga honores dapat dikategorikan sebagai konten tiruan.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

Informasi tersebut palsu. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Rujukan