(GFD-2021-7094) [SALAH] Surat Pembagian Uang Donasi oleh atas Nama Sekda dan Bupati

Sumber: Tangkapan Layar
Tanggal publish: 16/06/2021

Berita

“Menindaklanjuti Program Kegiatan Santunan/Bantuan Donasi yang akan Diberi Dan Salurkan Untuk Beberapa Yayasan, Panti Yatim & Dhu’afa, Ponpes, Dan Tempat Ber’ibadah.

Pada Tanggal 07 Juni 2021 Akan Melaksanakan Program Penyaluran Donasi yang akan Dipimpin Langsung Oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, PEMKAB, dan BANSOS KABUPATEN BOYOLALI Yang Akan menghubungi Salah satu pengurus yayasan untuk menindaklanjuti penyaluran Donasi yang pertama (1) berupa Uang Tunai yang akan di saluran Ke REKENING YAYASAN Dengan Sesuai Data.
Pada Tanggal 14 Juni 2021 Menindaklanjuti Program Penyaluran Donasi Berupa SEMBAKO, yang akan diberi dan dan Bagikan ke tempat yayasan yang Sudah Terdata sebagai penerima Donasi.
Demikian Terimakasih …”

Hasil Cek Fakta

Beredar surat edaran Sekretaris Daerah membagikan bantaun donasi yang akan disalurkan ke panti asuhan pondok pesantren, dan tempat-tempat ibadah.

Namun setelah ditelusuri terkait surat edaran tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri menegaskan melalui TribunSolo.com, bahwa surat edaran itu hoax.

“Surat tersebut hoaks. Pangkat saya salah. Saya juga tidak pernah mengeluarkan itu. Nomor surat tersebut juga bukan dari OPD Boyolali,” kata Masruri dilansir dari TribunSolo.com, Senin (7/6/2021).

Ia juga menambahkan Pemkab Boyolali tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Dan menghimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan menindaklanjuti karena merupakan modus penipuan.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa surat edaran bantaun doansi adalah hoaks kategori fabricated content/konten palsu.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

Faktanya, informasi tersebut palsu. Melalui semua akun media sosial Twitter BLK Cilacap telah mengonfirmasi bahwa itu tidak benar. Segala informasi resmi hanya ada di akun media sosial resmi BLK Cilacap.

Rujukan