(GFD-2021-6829) [SALAH] Surat Edaran Dana Bantuan APBN/APBD dari Ditjen Dikti
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/04/2021
Berita
Beredar di surat edaran yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menawarkan bantuan APBN/APBD pada lembaga pendidikan swasta. Surat Edaran tersebut meminta untuk mengisikan sebuah form yang disediakan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan klarifikasi oleh akun Instagram resmi @ditjen.dikti, terlampir surat edaran yang mengatasnamakan Ditjen Dikti yang menawarkan bantuan APBN/APBD untuk lembaga pendidikan swasta dan menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat palsu. Berikut caption yang ditulis oleh akun Instagram @ditjen.dikti :
“Surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud beredar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial.
Surat palsu tersebut memuat infomasi yang tidak benar mengenai penawaran bantuan APBN/APBD dari Program Ramadan anggaran 2021.
Mari bantu sebarkan informasi ini ke #InsanDikti lainnya untuk menghentikan informasi yang tidak benar ini.
#Kemendikbud
#PendidikanTinggi
#KampusMerdekaIndonesiaJaya
#DiktiSIGAPMelayani
#Stophoax”
Melihat dari penjelasan tersebut, surat edaran Ditjen Dikti menawarkan bantuan APBN/APBD untuk lembaga pendidikan swasta adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Tiruan/Imposter Content.
“Surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud beredar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial.
Surat palsu tersebut memuat infomasi yang tidak benar mengenai penawaran bantuan APBN/APBD dari Program Ramadan anggaran 2021.
Mari bantu sebarkan informasi ini ke #InsanDikti lainnya untuk menghentikan informasi yang tidak benar ini.
#Kemendikbud
#PendidikanTinggi
#KampusMerdekaIndonesiaJaya
#DiktiSIGAPMelayani
#Stophoax”
Melihat dari penjelasan tersebut, surat edaran Ditjen Dikti menawarkan bantuan APBN/APBD untuk lembaga pendidikan swasta adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Tiruan/Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang salah. Pihak Ditjen Dikti telah mengklarifikasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar.
Informasi yang salah. Pihak Ditjen Dikti telah mengklarifikasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar.