(GFD-2021-6745) [SALAH] Akun Facebook Bupati Gresik Sebarkan Nomor Telepon Koperasi Pemerintah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/04/2021
Berita
akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ). Akun tersebut menyebarkan nomor telepon koperasi pemerintah kepada warga dan meminta warga untuk menyebutkan bahwa mereka mendapat rekomendasi dari Bupati.
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ). Akun tersebut menyebarkan nomor telepon koperasi pemerintah kepada warga dan meminta warga untuk menyebutkan bahwa mereka mendapat rekomendasi dari Bupati.
Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar telah menegaskan bahwa akun Facebook beserta informasi yang disebarkan terkait nomor telepon koperasi pemerintah adalah palsu. Melansir dari Kumparan, nomor telepon yang sama juga kerap disebarkan dengan klaim pengajuan Tunjangan Hari Raya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
Dengan demikian, akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ) tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar telah menegaskan bahwa akun Facebook beserta informasi yang disebarkan terkait nomor telepon koperasi pemerintah adalah palsu. Melansir dari Kumparan, nomor telepon yang sama juga kerap disebarkan dengan klaim pengajuan Tunjangan Hari Raya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
Dengan demikian, akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ) tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Wakapolres Gresik telah menegaskan bahwa akun Facebook beserta informasi yang disebarkan terkait nomor telepon koperasi pemerintah adalah palsu.
Wakapolres Gresik telah menegaskan bahwa akun Facebook beserta informasi yang disebarkan terkait nomor telepon koperasi pemerintah adalah palsu.