(GFD-2021-6745) [SALAH] Akun Facebook Bupati Gresik Sebarkan Nomor Telepon Koperasi Pemerintah

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 19/04/2021

Berita

akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ). Akun tersebut menyebarkan nomor telepon koperasi pemerintah kepada warga dan meminta warga untuk menyebutkan bahwa mereka mendapat rekomendasi dari Bupati.

Hasil Cek Fakta

Beredar akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ). Akun tersebut menyebarkan nomor telepon koperasi pemerintah kepada warga dan meminta warga untuk menyebutkan bahwa mereka mendapat rekomendasi dari Bupati.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar telah menegaskan bahwa akun Facebook beserta informasi yang disebarkan terkait nomor telepon koperasi pemerintah adalah palsu. Melansir dari Kumparan, nomor telepon yang sama juga kerap disebarkan dengan klaim pengajuan Tunjangan Hari Raya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.

Dengan demikian, akun Facebook Bupati Gresik dengan nama pengguna Fandi Akhmad Yani ( https://www.facebook.com/fandi.a.yani.9 ) tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

Wakapolres Gresik telah menegaskan bahwa akun Facebook beserta informasi yang disebarkan terkait nomor telepon koperasi pemerintah adalah palsu.

Rujukan