(GFD-2021-6626) [SALAH] Himbauan Disduk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang tentang KTP

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 31/03/2021

Berita

“Ijin kasih info min 🙏

Waspada di mohon kepada seluruh masyarakat di wilayah:

Bandung
Garut
Purwakarta
Subang
Karawang
Cirebon
Majalengka
Lebak
Cilegon
Pandeglang
Serang
Bogor
Depok
Sukabumi
Cianjur
Makasar
Kendari
Menado
Ambon
Bekasi
Papua
Jika ada Pemuda/Pemudi yang mengatasnamakan dari universitas/perguruan tinggi dan meminta anda untuk menunjukkan KTP dengan alasan sebagai bahan untuk skripsi dan orang tersebut akan memphoto KTP anda, jangan diijinkan apalagi dengan imbalan uang sebagai tanda terima kasih .. Karena foto KTP tersebut di gunakan untuk Peminjaman dana secara Online.
Jika kita menunjukan KTP, maka mereka memphoto KTP kita, KTP yang diminta adalah KTP yang sudah elektik.
silahkan dishare,

Berita dari Disduk Kab. Bandung dan Kab. Serang
Waspada,

MOHON BANTU DI SEBAR KAN”

Hasil Cek Fakta

Telah beredar informasi pesan berantai yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang berupa himbauan kepada masyarakat di 21 wilayah Indonesia untuk berhati-hati saat diminta menunjukkan dan memfoto KTP untuk keperluan skripsi. Hal tersebut dikarenakan foto KTP tersebut akan digunakan untuk pinjaman online.

Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar dan sudah pernah dibahas pada dua artikel Turn Back Hoax berjudul “[SALAH] Pesan Berantai Catut Disdukcapil Bandung” tahun 2019 dan “[SALAH] Pemuda/Pemudi Mengatasnamakan Universitas/Perguruan Tinggi Meminta Foto KTP” tahun 2020. Adapun perbedaan antara narasi yang saat ini beredar dengan yang dulu terletak pada jumlah kota yang diklaim.
Melalui unggahan akun Instagram resmi Disdukcapil Kota Bandung (@disdukcapilbdg) tahun 2019, pihaknya membantah pernah menyebarkan himbauan tersebut, namun tetap dihimbau agar masyarakat waspada dalam pemanfaatan e-KTP untuk berbagai aktivitas.

“Sehubungan dengan informasi yang tertera dalam broadcast di WhatsApp di atas, kami sampaikan bahwa Disdukcapil Kota Bandung TIDAK PERNAH MENGELUARKAN STATEMENT TERSEBUT.
Namun demikian masyarakat dihimbau tetap waspada dalam pemanfaatan KTP-el untuk berbagai aktivitas dan pelayanan lainnya. Terima kasih.

#DisdukcapilBDG #PemkotBDG,” tulis Disdukcapil Kota Bandung.

Dari berbagai fakta di atas, informasi yang beredar melalui WhatsApp itu dapat dikategorikan sebagai konten tiruan.

Kesimpulan

Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar dan telah dibantah oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Bandung.

Rujukan