(GFD-2021-6339) [SALAH] Dana Hibah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 13/02/2021

Berita

Beredar chat dari oknum yang mengatasnamakan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, memberikan dana hibah sebesar 100jt. Informasi tersebut diberikan lewat chat Whatsapp dan meminta target untuk mengirimkan KTP dan no. Rekening guna mentransfer dana hibah.

Hasil Cek Fakta

Melalui akun resmi Instagram @diskopukm.jatim, pihaknya mengklarifikasi bahwa informasi dibagikannya dana hibah sebesar 100jt mengatasnamakan kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur adalah PENIPUAN.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak pernah mengeluarkan statement secara personal, adapun segala bentuk pemberitahuan ataupun pengumuman disampaikan melalui surat resmi. Kemudian, pihaknya juga tidak memungut dana dalam bentuk apapun. Segala bentuk kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan berlaku.

Berikut pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, baik yang mengaku sebagai Kepala Dinas, Pejabat lainnya, maupun staff. Apabila masyarakat menemukan keganjalan serupa, harap untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, pemberitahuan pemberian dana hibah lewat Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Palsu.

Rujukan