(GFD-2021-6262) [SALAH] Ramuan Penangkal Covid-19 oleh Kemenkes

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 05/02/2021

Berita

Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Wiena Bundax Nizam memposting beberapa tangkapan layar sebuah dokumen yang diklaim adalah ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes. Postingan disukai sebanyak 13 kali, dikomentari sebanyak 7 kali, dan disebarkan kembali 5 kali.

Ramuan Covid
Ramuan covid 19
Kementerian kesehatan obat tradisional
Pemanfaatan obat tradisional
Ramuan herbal menkes
Surat edaranan kemenkes ramuan
Ramuan covid kemenkes
"Ramuan Covid Kemenkes"
Ramuan covid kemenkes
Ramuan covid kemenkea

Hasil Cek Fakta

Setelah melakukan penelusuran, isi surat edaran tersebut bukanlah ramuan untuk menangkal Covid-19 melainkan tentang pemanfaatan obat tradisional untuk dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan Kesehatan di masa darurat kesehatan hingga bencana nasional Covid-19. Ada beberapa perbedaan dalam versi file yang beredar di media sosial dengan file asli oleh Kemenkes, yaitu perihal jumlah halaman yang terlampir pada file di media sosial hanya berjumlah 3 lembar sedangkan file asli oleh Kemenkes berisikan 5 lembar.

Melihat dari penjelasan tersebut, klaim dokumen berisikan ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context.

Rujukan