Warga di Kendangsari dikabarkan menangkap pelaku money politics (politik uang) pada Selasa malam (08/12/2020).
Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu ditangkap saat diduga membagikan amplop warna putih berisi uang pecahan Rp 100 ribuan kepada sejumlah tetangganya.
Informasi yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, motif pelaku membagikan amplop berisi uang tersebut adalah agar para penerima memilih pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman di Pilkada Surabaya yang berlangsung hari ini.
(GFD-2020-5750) [CEK FAKTA] PAC PDIP Tenggilis Mejoyo Surabaya tangkap pelaku politik uang di Kendangsari
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 09/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan cek fakta yang dilakukan lensaindonesia.com, praktek money politik yang terjadi sekitar pukul 19.40 WIB di rumah sebuah rumah di Jl Kendangsari GG IX Surabaya tersebut dipergoki oleh Ketua PAC PDI Perjuangan Tenggilis Mejoyo, Mardiono.
Menurut keterangan Mardiono, rumah tersebut adalah milik seorang ibu rumah tangga berinisial L.
L yang merupakan pihak yang membagikan amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribuan kepada sejumlah tetangganya.
Mardiono mengungkapkan, politik uang itu terungkap saat kadernya melihat beberapa orang keluar masuk dari rumah L.
“Saat timses kami sedang melakukan sosialisasi kepada saksi, melihat warga mendatangi rumah L secara bergantian,” terang Mardiono, Rabu (09/12/2020).
Atas kecurigaan tersebut, menurut Mardiono, seorang kadernya lantas mendekati salah satu warga yang baru keluar dari rumah L dengan membawa amplop. Saat diajak ngobrol, warga tersebut menunjukkan bahwa amplop pemberian dari L berisi sebesar Rp 100 ribu.
“Setelah memastikan adanya pembagian uang itu, teman teman di lapangan langsung mendatangi rumah pelaku. Saat kami masuk rumahnya, dia (L) langsung masuk ke kamar dan mengunci dari dalam,” ungkapnya.
Sementara di meja ruang tamu rumah L ditemukan kertas rekapan nama-nama penerima dan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribuan yang belum sempat dibagikan.
“Uang yang sudah dimasukan ke amplop sebanyak 4 lembar, dan yang belum dimasukan terdapat 10 lembar,” sebut Mardiono.
Mardiono menyampaikan hasil penelusuran timnya dilapangan, L merupakan seorang simptisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Laporan dari teman teman dilapangan, dia merupakan simpatisan PKB,” bebernya.
Kasus politik uang ini sudah dilaporkan ke Panwascam Tenggilis Mejoyo.
Bahkan, pihak Komisi Panwascam juga datang ke rumah L untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun saat akan di BAP, L tidak mau keluar dari kamarnya meski pintu ruangan sudah beberapa kali diketuk.
“Dia (L) tidak mau keluar dari kamarnya meski Panwascam menjamin,” kata Mardiono.
Oleh Panwascam kasus ini langsung dilimpahkan be Bawaslu Surabaya.
“Bawaslu sudah melakukan pemanggilan, Namun pelaku tidak hadir dan diwakilkan anaknya yang datang pada pukul 01.00 (ke Bawaslu) dini hari tadi.” pungkas Mardiono.
Menurut keterangan Mardiono, rumah tersebut adalah milik seorang ibu rumah tangga berinisial L.
L yang merupakan pihak yang membagikan amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribuan kepada sejumlah tetangganya.
Mardiono mengungkapkan, politik uang itu terungkap saat kadernya melihat beberapa orang keluar masuk dari rumah L.
“Saat timses kami sedang melakukan sosialisasi kepada saksi, melihat warga mendatangi rumah L secara bergantian,” terang Mardiono, Rabu (09/12/2020).
Atas kecurigaan tersebut, menurut Mardiono, seorang kadernya lantas mendekati salah satu warga yang baru keluar dari rumah L dengan membawa amplop. Saat diajak ngobrol, warga tersebut menunjukkan bahwa amplop pemberian dari L berisi sebesar Rp 100 ribu.
“Setelah memastikan adanya pembagian uang itu, teman teman di lapangan langsung mendatangi rumah pelaku. Saat kami masuk rumahnya, dia (L) langsung masuk ke kamar dan mengunci dari dalam,” ungkapnya.
Sementara di meja ruang tamu rumah L ditemukan kertas rekapan nama-nama penerima dan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribuan yang belum sempat dibagikan.
“Uang yang sudah dimasukan ke amplop sebanyak 4 lembar, dan yang belum dimasukan terdapat 10 lembar,” sebut Mardiono.
Mardiono menyampaikan hasil penelusuran timnya dilapangan, L merupakan seorang simptisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Laporan dari teman teman dilapangan, dia merupakan simpatisan PKB,” bebernya.
Kasus politik uang ini sudah dilaporkan ke Panwascam Tenggilis Mejoyo.
Bahkan, pihak Komisi Panwascam juga datang ke rumah L untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun saat akan di BAP, L tidak mau keluar dari kamarnya meski pintu ruangan sudah beberapa kali diketuk.
“Dia (L) tidak mau keluar dari kamarnya meski Panwascam menjamin,” kata Mardiono.
Oleh Panwascam kasus ini langsung dilimpahkan be Bawaslu Surabaya.
“Bawaslu sudah melakukan pemanggilan, Namun pelaku tidak hadir dan diwakilkan anaknya yang datang pada pukul 01.00 (ke Bawaslu) dini hari tadi.” pungkas Mardiono.
Kesimpulan
Kabar adanya dugaan politik uang di Jl Kendangsari GG IX Surabaya pada Selama malam 8 Desember 2020 yang juga sudah diberitakan oleh rmoljatim.com tersebut benar adanya alias fakta.