(GFD-2020-5589) [SALAH] “FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Internasional Sebagai Ormas Ilegal Terlarang”

Sumber: twitter.com
Tanggal publish: 20/11/2020

Berita

Akun Twitter @Jumianto_RK membuat tweet disertai dengan gambar pada tanggal 12 November 2020 pukul 17.41. Postingan tersebut mendapat likes sebanyak 119, dibagikan sebanyak 48 kali dan mendapat 12 komentar. Dalam cuitannya mengatakan bahwa FPI masuk daftar hitam International Police (Interpol) sebagai ormas ilegal terlarang.

Hasil Cek Fakta

Klaimnya tersebut didasari hasil screenshot dari laman TRAC yang memberikan penjelasan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal. Kata “terrorist organization” (terjemahan: organisasi terorisme) diperjelas dengan cara font tulisan diperbesar. Hal ini kemudian dimaknai oleh @Jumianto_RK jika interpol yang memberikan label FPI sebagai organisasi teroris dan masuk daftar hitam.

Sejauh dari data yang kami temukan, situs TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol). Adapun TRAC sendiri merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga think tank (lembaga riset).

Situs Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editoral Ms Veryan Khan, ia mengendalikan semua konten TRAC mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi. Dr Arabinda Acharyal sebagai pimpinan editor kontribusi, seorang peneliti di Pusat Internasional untuk Penelitian Kekerasan Politik dan Terorisme di Universitas Teknologi Nanyang Singapura. Serta Walton Beacham sebagai pendiri perusahaan penerbitan The Beacham, merupakan mantan profesor Sastra Inggris. Tim selainnya adalah anggota TRAC yang turut menyumbangkan artikel namun sedikit kontribusinya.

TRAC merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan/membayar. Meski begitu situs ini diragukan kredibilitasnya.

Menurut Alex P. Schmid, seorang peneliti tamu dari Pusat Internasional untuk Penanggulangan Terorisme di Den Haag dan Pemimpin Redaksi ‘Perspektif tentang Terorisme’, mereview situs TRAC dalam jurnal artikel Perspectives on Terrorism Vol. 6, No. 6 (Desember 2012) dan memberikan penilaian bahwa, artikel TRAC menyajikan deskripsi informasi yang sempit mengenai profil organisasi teroris, lalu para kontributor artikel diragukan keahliannya, serta tidak melalui peer-review (koreksi kualitas dari ahli) sebelum artikel diterbitkan. Dalam situsnya TRAC sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat menjamin keakuratan informasi yang disajikan.

Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan kekuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para ahli di bidang kriminalitas. Lebih lanjut, tidak ada data dari situs resmi Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi ilegal terlarang yang setara dengan ISIS.

Rujukan