(GFD-2020-5451) [SALAH] Lelang Online PT Pegadaian

Sumber: instagram.com
Tanggal publish: 04/11/2020

Berita

“Karena ini merupakan barang jatuh tempo jadi untuk memiliki barang tersebut cukup membayar uang tebusnya saja
Ayo tunggu apa lagi buruan di order jangan sampai ada yang lebih dulu menebusnya”

Hasil Cek Fakta

Marak di media sosial Instagram akun-akun yang mengatasnamakan PT Pegadaian dan melakukan lelang online dengan harga di bawah harga pasar. Barang-barang yang ditawarkan dalam lelang online tersebut diklaim merupakan barang-barang jatuh tempo.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo, menegaskan bahwa akun-akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian merupakan akun palsu. Amoeng juga menyatakan bahwa PT Pegadaian telah melaporkan lebih dari 400 akun-akun tersebut atas dugaan penipuan. PT Pegadaian juga telah merilis imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk aksi penipuan lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.

Dengan demikian, lelang online yang dilakukan oleh beberapa akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

Kesimpulan

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

Informasi yang salah. PT Pegadaian menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki akun lelang dan tidak melakukan transaksi jual beli melalui media sosial.

Rujukan